$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasus Alkes, Kejaksaan Incar Tiga Bank

Selain tetap melalukan pengejaran dan mencari tahu keberadaan terduga korupsi dana bantuan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan senilai Rp. 1,7 Miliar tahun 2012 silam

Gerbong penyelidikan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima terus melaju kencang. Selain tetap melalukan pengejaran dan mencari tahu keberadaan terduga korupsi dana bantuan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan senilai Rp. 1,7 Miliar tahun 2012 silam. Penyidik juga, tengah mengincar tiga bank antaranya, Bank BRI, BNI dan Bank NTB. 

Tiga bank besar itu diincar untuk dilakukan penelusuran terhadap aliran dana yang masih berada di kas negara atau sudah dikeluarkan. "Kami telah mengecek di tiga bank di Bima, diantaranya BRI, BNI dan bank NTB. Kita ingin mengetahui pasti, penggunaan dananya seperti apa," ungkap Kejari Raba Bima melalui Kasi Intel Lalu Muhammad Rasyidi, SH yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (6/1).

Ketiga bank ini diduga sebagai tempat simpanan aliran dana hasil dugaan korupsi yang bersangkutan. Hanya saja, mereka membutuhkan waktu. Pihak bank belum bisa menyebutkan kapan waktu yang pasti akan menyerahkan dana dimaksud. Makanya tahun 2015 ini, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak Bank. "Kemarin kita cek satu persatu,” tuturnya.

Terkait informasi H. Umar di Jakarta katanya, tim sudah melakukan penelusuran sesuai dengan alamat yang dikantongi. Hanya saja, saat itu di rumah seperti yang disebutkan dalam alamat tidak berpenghuni. Meski alamat itu masih kabur, pihaknya tidak akan berhenti sampai disitu untuk mencarinya. Pasalnya, hingga kini tim dari Kejari masih bekerja keras untuk menemukan H Umar. "Tekhnisnya seperti apa, tak bisa disebutkan,” ujarnya.

Apakah Tim Kejaksaan akan memeriksa pihak lain dalam kasus ini? Rasyidi menyebutkan, untuk saat ini belum bisa karena pihaknya harus mencari terlebih dahulu sumbernya. Ia menyatakan, H. Umar merupakan saksi kunci dalam kasus ini, karena saat itu yang bersangkutan merupakan pejabat pengendali. "Untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain, H. Umar adalah kuncinya," jelasnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat ini H. Umar bisa ditemukan. Agar kasus yang terbilang lama ditangani ini, bisa cepat diselesaikan dengan baik. "Semoga dia bisa segera ditemukan," harapnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1687,Hukum Kriminal,2223,Kesehatan,400,Korupsi,772,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1665,Pendidikan,850,Politik,1296,Sosial Ekonomi,2751,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasus Alkes, Kejaksaan Incar Tiga Bank
Kasus Alkes, Kejaksaan Incar Tiga Bank
Selain tetap melalukan pengejaran dan mencari tahu keberadaan terduga korupsi dana bantuan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan senilai Rp. 1,7 Miliar tahun 2012 silam
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/kasus-alkes-kejaksaan-incar-tiga-bank.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/01/kasus-alkes-kejaksaan-incar-tiga-bank.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy