Mantan Kepsek yang kini telah dilantik menjadi Pengawas Pendidikan itu dilaporkan karena tersangkut utang senilai Rp.40 Juta lebih selama menjabat sebagai Kepsek SMP setempat.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Bolo, Drs, Sudirman melaporkan mantan Kepsek, Drs, Dahlan, M.Nur ke Inspektorat Kabupaten Bima Rabu (31/12). Mantan Kepsek yang kini telah dilantik menjadi Pengawas Pendidikan itu dilaporkan karena tersangkut utang senilai Rp.40 Juta lebih selama menjabat sebagai Kepsek SMP setempat.
Kedatangan Kepsek yang baru beberapa bulan dipercayakan Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd memimpin Sekolah yang berlokasi di Desa Rada kecamatan Bolo itu didampingi Wakasek dan beberapa orang guru. Mereka diterima oleh Sekretaris Inspektorat, Salahudin.
Usai melaporkan persoalan itu, Sudirman kepada Koran Stabilitas mengatakan, jumlah utang sekolah yang ditinggalkan mantan Kepsek senilai Rp.40 Juta lebih. Rincianya, yang pertama utang pajak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2014. Padahal dalam aturan, pajak dibayar pada setiap kali pencairan Bos. “Dalam buku Sekolah itu masih utang pajak Bos senilai Rp.4 Juta lebih, artinya secara tidak langsung Dahlan mengaku tidak membayar pajak pada setiap kali pencairan Bos,” kata mantan Kepsek SMPN 1 Bolo tersebut.
Kemudian lanjutnya, utang pada pihak ketiga senilai Rp. 5 Juta lebih. Padahal, dalam pengelolaan bos tidak dibenarkan keterlibatan pihak ketiga. Mengingat uang bos sudah tersedia, jadi tinggal dipergunakan sesuai pos yang diatur dalam Juklak-Juknisnya.
“Untuk apa utang pada pihak ketiga, sementara uang bos sudah tersedia. Kalau utang di Toko boleh-boleh saja, itupun ATK, buku dan kebutuhan sekolah, bukan kebutuhan dapur untuk makan anak istri dirumahnya. Tapi kalau dipihak ketiga sudah jelas melanggar aturan main tentang pengelolaan Bos,” ujarnya.
Selain itu, yang bersangkutan (Dahlan) juga meninggalkan utang buku Tahun 2011 lalu senilai Rp.10 Juta lebih. Itupun baru dibayar Rp.1 Juta lebih, sehingga sisa utang buku yang belum dibayar yakni sebesar Rp.8 Juta lebih. “Masa sekolah itu memiliki utang buku sejak tahun 2011 lalu, lalu dipergunakan untuk apa dana Bos pertriwulanya,” tuturnya heran.
Celakanya, oknum yang tengah dipercayakan menjadi pengawas itu juga terindikasi menyalahgunakan bantuan Pemkab Bima sebesar Rp. 5 Juta untuk pembangunan Mushollah sekolah. Parahnya, dana bantuan itu tidak dimasukan dalam berita acara. Padahal, Sekolah itu sudah memiliki Mushollah, tinggal diperbaiki dan ditata agar terlihat bagus. Namun, yang bersangkutan memilih untuk bangun baru, sehingga Pemkab mengganggarkan Rp. 5 Juta. “Faktanya, bantuan Pemerintah untuk bangun baru Mushollah tidak jelas penggunaanya. Buktinya, Mushollah lama tidak direnovasi, mushollah barupun tidak dibangun, lantas kemana anggaran itu,” tandasnya.
Atas persoalan utang puluhan Juta itu, Sudirman mengaku tidak mau menerima begitu saja. Karena, yang bersangkutan (Dahlan red) tidak memiliki inisiatif untuk melunasi utang tersebut. Padahal, ia menjabat lebih kurang empat tahun. “Saya tidak mau ambil resiko, masa saya harus menanggung utangnya. Makanya, saya laporkan persoalan ini pada Inspektorat dan Bupati Bima,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat, Salahudin yang dikonfirmasi Koran Stabilitas mengaku kedatangan Kepsek dan beberapa orang guru berkaitan dengan serah terima jabatan.”Mereka datang menyangkut serah terima jabatan Kepsek lama dengan Kepsek baru,” tandasnya singkat. (KS-09)
Kedatangan Kepsek yang baru beberapa bulan dipercayakan Bupati Bima, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd memimpin Sekolah yang berlokasi di Desa Rada kecamatan Bolo itu didampingi Wakasek dan beberapa orang guru. Mereka diterima oleh Sekretaris Inspektorat, Salahudin.
Usai melaporkan persoalan itu, Sudirman kepada Koran Stabilitas mengatakan, jumlah utang sekolah yang ditinggalkan mantan Kepsek senilai Rp.40 Juta lebih. Rincianya, yang pertama utang pajak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2014. Padahal dalam aturan, pajak dibayar pada setiap kali pencairan Bos. “Dalam buku Sekolah itu masih utang pajak Bos senilai Rp.4 Juta lebih, artinya secara tidak langsung Dahlan mengaku tidak membayar pajak pada setiap kali pencairan Bos,” kata mantan Kepsek SMPN 1 Bolo tersebut.
Kemudian lanjutnya, utang pada pihak ketiga senilai Rp. 5 Juta lebih. Padahal, dalam pengelolaan bos tidak dibenarkan keterlibatan pihak ketiga. Mengingat uang bos sudah tersedia, jadi tinggal dipergunakan sesuai pos yang diatur dalam Juklak-Juknisnya.
“Untuk apa utang pada pihak ketiga, sementara uang bos sudah tersedia. Kalau utang di Toko boleh-boleh saja, itupun ATK, buku dan kebutuhan sekolah, bukan kebutuhan dapur untuk makan anak istri dirumahnya. Tapi kalau dipihak ketiga sudah jelas melanggar aturan main tentang pengelolaan Bos,” ujarnya.
Selain itu, yang bersangkutan (Dahlan) juga meninggalkan utang buku Tahun 2011 lalu senilai Rp.10 Juta lebih. Itupun baru dibayar Rp.1 Juta lebih, sehingga sisa utang buku yang belum dibayar yakni sebesar Rp.8 Juta lebih. “Masa sekolah itu memiliki utang buku sejak tahun 2011 lalu, lalu dipergunakan untuk apa dana Bos pertriwulanya,” tuturnya heran.
Celakanya, oknum yang tengah dipercayakan menjadi pengawas itu juga terindikasi menyalahgunakan bantuan Pemkab Bima sebesar Rp. 5 Juta untuk pembangunan Mushollah sekolah. Parahnya, dana bantuan itu tidak dimasukan dalam berita acara. Padahal, Sekolah itu sudah memiliki Mushollah, tinggal diperbaiki dan ditata agar terlihat bagus. Namun, yang bersangkutan memilih untuk bangun baru, sehingga Pemkab mengganggarkan Rp. 5 Juta. “Faktanya, bantuan Pemerintah untuk bangun baru Mushollah tidak jelas penggunaanya. Buktinya, Mushollah lama tidak direnovasi, mushollah barupun tidak dibangun, lantas kemana anggaran itu,” tandasnya.
Atas persoalan utang puluhan Juta itu, Sudirman mengaku tidak mau menerima begitu saja. Karena, yang bersangkutan (Dahlan red) tidak memiliki inisiatif untuk melunasi utang tersebut. Padahal, ia menjabat lebih kurang empat tahun. “Saya tidak mau ambil resiko, masa saya harus menanggung utangnya. Makanya, saya laporkan persoalan ini pada Inspektorat dan Bupati Bima,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Inspektorat, Salahudin yang dikonfirmasi Koran Stabilitas mengaku kedatangan Kepsek dan beberapa orang guru berkaitan dengan serah terima jabatan.”Mereka datang menyangkut serah terima jabatan Kepsek lama dengan Kepsek baru,” tandasnya singkat. (KS-09)
COMMENTS