Untuk mengetahui sejauhmana kinerja perangkat daerah masa kerja Tahun 2014 lalu, DPRD Kabupaten Bima kini sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Untuk mengetahui sejauhmana kinerja perangkat daerah masa kerja Tahun 2014 lalu, DPRD Kabupaten Bima kini sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kegiatan tersebut dijadwalkan selama tiga hari yakni, mulai tanggal 9 hingga 13 Januari.
Tujuannya, untuk menilai dan memastikan pelaksanaan program kerja di setiap perangkat daerah. “Apakah pelaksanaan itu, berlangsung baik atau tidak,” terang Kabag Hukum dan Humas DPRD Kabupaten Bima Muhammad Arif SH, kemarin.
Monev jelas dia, merupakan agenda tahunan DPRD yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Untuk mengontrol dan menevaluasi kinerja setiap istansi dan SKPD di daerah, berdasarkan topoksi bidang tugas komisi. “Misalnya Komisi IV Monev ke RSUD dan lingkup Dikpora. Begitupun Komisi lain, akan monev pada bidangnya masing-masing,” terangnya.
Hasilnya lanjut dia, akan disampaikan oleh masing-masing komisi dalam paripurna penyampaian laporan hasil Monev 2014. Paripiurna itu katanya, telah dijadwalkan pada 17 Januari 2015 mendatang. “Hasil itupun, akan diserahkan ke ketua DPRD dan bupati untuk dipelajari,” ujarnya.
Hasil monev itu sambungnya, akan menjadi acuan pemerintah dalam mencanangkan program kerja tahun selanjutnya. Termasuk untuk melakukan pembenahan terhadap program dan sistim kerja perangkat daerah untuk tahun selanjutnya. “Kalau ada kekurangan di 2014, maka akan dibenahi dalam program kerja 2015,” ujarnya.
Pentingnya monev itiu lanjut dia, untuk mengukur peningkatan kinerja daerah setiap tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat dan daerah. “Monev ini juga merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pengontrol dewan terhadap kinerja perangkat daerah,” pungkasnya. (KS-13)
Tujuannya, untuk menilai dan memastikan pelaksanaan program kerja di setiap perangkat daerah. “Apakah pelaksanaan itu, berlangsung baik atau tidak,” terang Kabag Hukum dan Humas DPRD Kabupaten Bima Muhammad Arif SH, kemarin.
Monev jelas dia, merupakan agenda tahunan DPRD yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Untuk mengontrol dan menevaluasi kinerja setiap istansi dan SKPD di daerah, berdasarkan topoksi bidang tugas komisi. “Misalnya Komisi IV Monev ke RSUD dan lingkup Dikpora. Begitupun Komisi lain, akan monev pada bidangnya masing-masing,” terangnya.
Hasilnya lanjut dia, akan disampaikan oleh masing-masing komisi dalam paripurna penyampaian laporan hasil Monev 2014. Paripiurna itu katanya, telah dijadwalkan pada 17 Januari 2015 mendatang. “Hasil itupun, akan diserahkan ke ketua DPRD dan bupati untuk dipelajari,” ujarnya.
Hasil monev itu sambungnya, akan menjadi acuan pemerintah dalam mencanangkan program kerja tahun selanjutnya. Termasuk untuk melakukan pembenahan terhadap program dan sistim kerja perangkat daerah untuk tahun selanjutnya. “Kalau ada kekurangan di 2014, maka akan dibenahi dalam program kerja 2015,” ujarnya.
Pentingnya monev itiu lanjut dia, untuk mengukur peningkatan kinerja daerah setiap tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat dan daerah. “Monev ini juga merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pengontrol dewan terhadap kinerja perangkat daerah,” pungkasnya. (KS-13)
COMMENTS