Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Sape (KKPMS) Bima, Senin (26/1) mengadakan aksi di depan Kantor UPT Dinas Dikpora
Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Sape (KKPMS) Bima, Senin (26/1) mengadakan aksi di depan Kantor UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape. Mereka menuntut penghapusan penarikan dana komite ditingkat SMP dan SMA.
Pantauan Wartwan Stabilitas, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 wita dan dijaga ketat Anggota Polsek Sape dibawah komando IPTU Arnold Watimori. Aksi berjalan dengan aman. Para demonstran dalam orasinya menuntut agar Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kepala Sekolah, baik di tingkat SMP dan SMA Se-Kecamatan Sape agar memberikan penekanan terhadap guru-guru yang rangkap mengajar dan yang tidak sesuai dengan jurusannya.
Mereka juga meminta Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima dan Dinas Dikpora agar segera mengeluarkan surat untuk pemberhentian penarikan atau pungutan uang komite pada semua sekolah di Kecamatan Sape. Selain itu, meminta kepada Kepala UPT Dinas Dikpora Sape mengeluarkan surat rekomendasi kerjasama dengan pihak Polsek Sape, Koramil, Camat untuk melakukan razia keliling menertibkan guru-guru dan siswa yang berkeliaran pada saat jam belajar.
Perwakilan massa aksi, Ridwan, S.Pd mengatakan, bila tuntutan mereka tidak diindahkan maka akan terus melakukan aksi. Terutama terkait masih adanya kepala yang menarik dana komite. Padahal aturan secara nasional mengatur bahwa penarikan dana komite sudah dihapus. Sementara di Kecamatan Sape masih ada pungutan. Hal itu mengindikasikan bahwa kepala sekolah telah melakukan pungutan liar (Pungli).
“Hal ini bisa di buktikan seperti yang terjadi di SMA N 1 Sape. Dimana masih melakukan penarikan dana komite yang mana penarikannya bervariatif. Ada yang Rp.1 juta per orangtua, ada Rp.950 ribu dan ada yang Rp.650 ribu. Begitu juga yang terjadi di SMP ada yang Rp.200 ribu, Rp.150 ribu dan ada yang Rp.80 ribu,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Pengawas Pendidikan Kecamatan Sape, H. Nasarudin, S.Pdi mengaku, terkait penarikan dana komite tergantung komunikasi antara pihak sekolah dengan komite serta bersama orang tua murid. “Kami tidak pernah menyuruh melakukan penarikan dana komite. Sesungguhnya peranan komite sangat besar untuk membantu sekolah. Dana komite digunakan untuk pembangunan di luar dari anggaran atau pos dana BOS, seperti pembangunan mushola atau masjid, dan pagar sekolah dan lain-lain,” jelasnya.
Sesuai denga tujuannya kata dia, bahwa pendidikan itu untuk membentuk manusia yang beriman dan cerdas untuk nusa dan bangsa.
emntara KUPT Diinas Dikpora Kecamatan Sape Akhyar H.A, S.Pd berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima terkait dengan segala tuntutan. Baik soal pungutan dana komite maupun guru yang mengajar di dua tempat. (KS-16)
Pantauan Wartwan Stabilitas, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 wita dan dijaga ketat Anggota Polsek Sape dibawah komando IPTU Arnold Watimori. Aksi berjalan dengan aman. Para demonstran dalam orasinya menuntut agar Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kepala Sekolah, baik di tingkat SMP dan SMA Se-Kecamatan Sape agar memberikan penekanan terhadap guru-guru yang rangkap mengajar dan yang tidak sesuai dengan jurusannya.
Mereka juga meminta Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima dan Dinas Dikpora agar segera mengeluarkan surat untuk pemberhentian penarikan atau pungutan uang komite pada semua sekolah di Kecamatan Sape. Selain itu, meminta kepada Kepala UPT Dinas Dikpora Sape mengeluarkan surat rekomendasi kerjasama dengan pihak Polsek Sape, Koramil, Camat untuk melakukan razia keliling menertibkan guru-guru dan siswa yang berkeliaran pada saat jam belajar.
Perwakilan massa aksi, Ridwan, S.Pd mengatakan, bila tuntutan mereka tidak diindahkan maka akan terus melakukan aksi. Terutama terkait masih adanya kepala yang menarik dana komite. Padahal aturan secara nasional mengatur bahwa penarikan dana komite sudah dihapus. Sementara di Kecamatan Sape masih ada pungutan. Hal itu mengindikasikan bahwa kepala sekolah telah melakukan pungutan liar (Pungli).
“Hal ini bisa di buktikan seperti yang terjadi di SMA N 1 Sape. Dimana masih melakukan penarikan dana komite yang mana penarikannya bervariatif. Ada yang Rp.1 juta per orangtua, ada Rp.950 ribu dan ada yang Rp.650 ribu. Begitu juga yang terjadi di SMP ada yang Rp.200 ribu, Rp.150 ribu dan ada yang Rp.80 ribu,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Pengawas Pendidikan Kecamatan Sape, H. Nasarudin, S.Pdi mengaku, terkait penarikan dana komite tergantung komunikasi antara pihak sekolah dengan komite serta bersama orang tua murid. “Kami tidak pernah menyuruh melakukan penarikan dana komite. Sesungguhnya peranan komite sangat besar untuk membantu sekolah. Dana komite digunakan untuk pembangunan di luar dari anggaran atau pos dana BOS, seperti pembangunan mushola atau masjid, dan pagar sekolah dan lain-lain,” jelasnya.
Sesuai denga tujuannya kata dia, bahwa pendidikan itu untuk membentuk manusia yang beriman dan cerdas untuk nusa dan bangsa.
emntara KUPT Diinas Dikpora Kecamatan Sape Akhyar H.A, S.Pd berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima terkait dengan segala tuntutan. Baik soal pungutan dana komite maupun guru yang mengajar di dua tempat. (KS-16)
COMMENTS