Atas permintaan Pusat melalui surat resmi dan ijin Bupati Bima, mendiang almarhum Bupati Bima, H.Feri Zulkarnain, ST, peralatan itu dipinjamkan ke Pemerintah Lombok Tengah (Loteng).
Tahun 2012 lalu, Pemerintah Pusat menghibahkan sejumlah peralatan pembuatan E-KTP untuk Kabupaten Bima. Atas permintaan Pusat melalui surat resmi dan ijin Bupati Bima, mendiang almarhum Bupati Bima, H.Feri Zulkarnain, ST, peralatan itu dipinjamkan ke Pemerintah Lombok Tengah (Loteng).
Namun, hingga saat ini belum dikembalikan pada kabupaten Bima sebagai penerima hibah daru pusat tersebut. Dari 16 alat yang dipinjam, masih tersisa tujuh unit yang belum dikembalikan. Artinya, yang baru dikembalikan hanya sembilan unit.”Tujuh peralatan itu antara lain, CPU, perekam sidik jari, iris mata, Camera dan sebagainya,” ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Bima, Drs, Andi Sirajudin Senin (12/01) di Kantornya.
Permintaan itu diantar langsung pihaknya ke Kabupaten tersebut menggunakan mobil. Setelah selesai di Loteng, oleh pusat membawa peralatan itu ke Lombok Utara, Lombok Timur (Lotim), dan Lombok Barat (Lobar). Sayangnya, alat yang sudah dua tahun dipinjam itu belum dikembalikan. Karena itu, pihaknya mengadakan rapat dengan Pusat. “Daripada saya pusing, bolak balik Bima Mataram, Jakarta, toh tidak membuahkan hasil. Kami, pusat, lombok utara, loteng, lotim dan lobar menggelar rapat soal itu,” katanya.
Ia mengakui, alat itu sudah jelas keberadaanya, tapi setelah ditelusuri, satu unit di lotim, tiga unit di lobar, tapi kondisinya dalam keadaan rusak. Menurut pengakuan pihak lombok utara, alat itu telah dikembalikan ke PT. Kodrat Perwakilan NTB, konon Perusahaan itu sudah melanjutkan ke Pusat.”Pusat juga tidak jelas, inilah masalah yang saya urus selama ini. Saya tidak tahu berapa kerugian kalau diuangkan, karena bantuan hibah,” ujarnya.
Akibatnya, akan menghambat proses pembuatan E-KTP. Namun beragam upaya yang dilakukan, muncul solusi terakhir untuk mengatasi persoalan tersebut. Seperti, permintaan pada Pusat membuat Berita Acara penyerahan alat sesuai kondisi rill yang terjadi saat ini. Namun, Bupati meminta pusat membuat ulang berita acara, dari 36 menjadi 29. “Cuman belum ada putusan atas permintaan itu, mungkin menunggu ada anggaran,” terangnya. (KS-09)
Namun, hingga saat ini belum dikembalikan pada kabupaten Bima sebagai penerima hibah daru pusat tersebut. Dari 16 alat yang dipinjam, masih tersisa tujuh unit yang belum dikembalikan. Artinya, yang baru dikembalikan hanya sembilan unit.”Tujuh peralatan itu antara lain, CPU, perekam sidik jari, iris mata, Camera dan sebagainya,” ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Bima, Drs, Andi Sirajudin Senin (12/01) di Kantornya.
Permintaan itu diantar langsung pihaknya ke Kabupaten tersebut menggunakan mobil. Setelah selesai di Loteng, oleh pusat membawa peralatan itu ke Lombok Utara, Lombok Timur (Lotim), dan Lombok Barat (Lobar). Sayangnya, alat yang sudah dua tahun dipinjam itu belum dikembalikan. Karena itu, pihaknya mengadakan rapat dengan Pusat. “Daripada saya pusing, bolak balik Bima Mataram, Jakarta, toh tidak membuahkan hasil. Kami, pusat, lombok utara, loteng, lotim dan lobar menggelar rapat soal itu,” katanya.
Ia mengakui, alat itu sudah jelas keberadaanya, tapi setelah ditelusuri, satu unit di lotim, tiga unit di lobar, tapi kondisinya dalam keadaan rusak. Menurut pengakuan pihak lombok utara, alat itu telah dikembalikan ke PT. Kodrat Perwakilan NTB, konon Perusahaan itu sudah melanjutkan ke Pusat.”Pusat juga tidak jelas, inilah masalah yang saya urus selama ini. Saya tidak tahu berapa kerugian kalau diuangkan, karena bantuan hibah,” ujarnya.
Akibatnya, akan menghambat proses pembuatan E-KTP. Namun beragam upaya yang dilakukan, muncul solusi terakhir untuk mengatasi persoalan tersebut. Seperti, permintaan pada Pusat membuat Berita Acara penyerahan alat sesuai kondisi rill yang terjadi saat ini. Namun, Bupati meminta pusat membuat ulang berita acara, dari 36 menjadi 29. “Cuman belum ada putusan atas permintaan itu, mungkin menunggu ada anggaran,” terangnya. (KS-09)
COMMENTS