Masalahnya, oknum rekanan yang mengerjakan proyek talud dengan volume 200 Meter di Desa Cenggu Kecamatan Woha itu enggan membayar jasa, Abdul Khaer
Oknum kontraktor, Sahrudin M. Saleh yang berdomisili di Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima berbuat ulah. Masalahnya, oknum rekanan yang mengerjakan proyek talud dengan volume 200 Meter di Desa Cenggu Kecamatan Woha itu enggan membayar jasa, Abdul Khaer yang dipercayakan sebagai mandor selama pekerjaan proyek tersebut.
Pria yang akrab disapa Dae Haer itu kepada Koran Stabilitas mengatakan, awalnya korban didatangi sekaligus ditawarkan oknum kontraktor “nakal” itu sebagai pelaksana lapangan selama pekerjaan itu. Tawaran itupun diterima dengan kesepakatan honor Rp.100 ribu perhari. “Saya dijanjikan akan digaji Rp.100 ribu perhari oleh yang bersangkutan,” katanya Selasa (26/01) di Halaman Kantor Bupati Bima.
Namun, kesepakatan itu dilanggar setelah dirinya menghabiskan waktu selama lebih kurang dua bulan dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. Katanya, rekanan yang mengerjakan proyek dari APBD II senilai lebih kurang Rp.200 Juta itu hanya memberikan gaji sebesar Rp.1 Juta lebih.”Saya hanya diberi honor Rp.1,050 Juta, padahal saya bekerja selama 1 Bulan 28 hari. Jadi mestinya, gaji yang saya terima sebesar Rp.5 Juta lebih,” ujarnya.
Selain tidak membayar gajinya, oknum pihak ketiga yang merahasiakan identitas Perusahaanya itu juga belum melunasi harga beberapa gerobak tanah untuk kebutuhan proyek tersebut. Termasuk, jasa beberapa orang yang bekerja pada proyek tersebut.”Bukan hanya gaji saya yang tidak dibayar, melainkan juga harga material seperti tanah, termasuk gaji pekerja proyek itu,” tandasnya.
Upaya untuk menagih gaji sesuai kesepakatan awal sudah sering kali dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Justeru, dirinya mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum kontraktor tersebut. “Saya datang kerumahnya untuk menagih sisa gaji itu, tapi tidak dikasih. Saat ditelpon, saya malah dibentak. Padahal, saya menagih hasil keringat saya,” tuturnya sedih.
Karenanya ia meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd untuk tidak memberikan jatah proyek pada yang bersangkutan. Sebab, bukan hanya gajinya yang tidak dibayar, tapi juga jasa pekerja di Kecamatan Wera.”Saya minta dengan hormat kepada Bupati, termasuk Sekda agar tidak memberikan jatah proyek, karena oknum itu sudah beberapa kali tidak membayar keringat para pekerja,” pintanya.
Sementara Kontraktor, Sahrudin saat dikonfirmasi secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan terhadapnya. Sebab, jasa itu telah dibayar sesuai kesepakatan awal yakni Rp.100 ribu perhari. Jadi sebutnya, urusan gaji dengan mandor sudah diselesaikan pasca pekerjaan dituntaskan. Lagipula, yang bersangkutan hanya bekerja 10 hari lebih, bukan seperti yang disebutkan.”Saya bayar gaji dia (pelaksana) sesuai waktu ia bekerja, kalau 10 hari, ya saya bayar Rp.1 Juta,” kilahnya. (KS-09)
![]() |
ilustrasi pekerjaan proyek |
Namun, kesepakatan itu dilanggar setelah dirinya menghabiskan waktu selama lebih kurang dua bulan dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. Katanya, rekanan yang mengerjakan proyek dari APBD II senilai lebih kurang Rp.200 Juta itu hanya memberikan gaji sebesar Rp.1 Juta lebih.”Saya hanya diberi honor Rp.1,050 Juta, padahal saya bekerja selama 1 Bulan 28 hari. Jadi mestinya, gaji yang saya terima sebesar Rp.5 Juta lebih,” ujarnya.
Selain tidak membayar gajinya, oknum pihak ketiga yang merahasiakan identitas Perusahaanya itu juga belum melunasi harga beberapa gerobak tanah untuk kebutuhan proyek tersebut. Termasuk, jasa beberapa orang yang bekerja pada proyek tersebut.”Bukan hanya gaji saya yang tidak dibayar, melainkan juga harga material seperti tanah, termasuk gaji pekerja proyek itu,” tandasnya.
Upaya untuk menagih gaji sesuai kesepakatan awal sudah sering kali dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Justeru, dirinya mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum kontraktor tersebut. “Saya datang kerumahnya untuk menagih sisa gaji itu, tapi tidak dikasih. Saat ditelpon, saya malah dibentak. Padahal, saya menagih hasil keringat saya,” tuturnya sedih.
Karenanya ia meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan, Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd untuk tidak memberikan jatah proyek pada yang bersangkutan. Sebab, bukan hanya gajinya yang tidak dibayar, tapi juga jasa pekerja di Kecamatan Wera.”Saya minta dengan hormat kepada Bupati, termasuk Sekda agar tidak memberikan jatah proyek, karena oknum itu sudah beberapa kali tidak membayar keringat para pekerja,” pintanya.
Sementara Kontraktor, Sahrudin saat dikonfirmasi secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan terhadapnya. Sebab, jasa itu telah dibayar sesuai kesepakatan awal yakni Rp.100 ribu perhari. Jadi sebutnya, urusan gaji dengan mandor sudah diselesaikan pasca pekerjaan dituntaskan. Lagipula, yang bersangkutan hanya bekerja 10 hari lebih, bukan seperti yang disebutkan.”Saya bayar gaji dia (pelaksana) sesuai waktu ia bekerja, kalau 10 hari, ya saya bayar Rp.1 Juta,” kilahnya. (KS-09)
COMMENTS