Perusahaan milik Pemerintah Daerah PD.Wawo setiap tahunnya mendapat suntikan dana dari pemerintah Kabupaten Bima
Perusahaan milik Pemerintah Daerah PD.Wawo setiap tahunnya mendapat suntikan dana dari pemerintah Kabupaten Bima, namun setiap tahunnya pula PD. Wawo tidak memberikan konteribusi untuk daerah, selaku pemberi modal. Anehnya lagi, salah satu Kepala Unit PD. Wawo membantah jika Pemerintah Kabupaten Bima setiap tahunnya memberikan penambahan modal kepada perusahaan daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Garam PD.Wawo Hamzah kepada Koran ini, Senin (05/01) kemarin. Dirinya mengaku tidak pernah menerima penyertaan modal dari pemerintah. Karena sampai hari ini, Unit Garam di Donggo Bolo tidak pernah beroperasi lantaran tidak memiliki anggaran operasional, apalagi modal dari pemerintah. “ Saya selaku kepala unit tidak pernah menerima bantuan modal dari pemerintah. Buktinya sampai hari ini Unit garam tidak beroperasi. Ndak tau juga kalau PD. Wawo dan unit lain,” jelasnya.
Dirinya mengaku, selama bekerja di Unit garam sejak tahun 2008 lalu, hingga sekarang belum pernah menerima bantuan modal dari pemerintah, bagaimana bisa mengembangkan usaha, buat kegiatan yang ada sekarang saja sudah tidak bisa. “Makanya tidak ada kegiatan sama sekali di unit garam saat ini, karena sudah tidak ada biaya operasonal,” ujarnya.
Sementara itu, kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Candra Kusuma S.Ip yang dikonfimasi terkait hal itu, mengaku, pemerintah setiap tahunnya tetap memberikan bantuan modal kepada PD.Wawo, hanya saja PD. Wawo tetap tidak bisa berkembang. “Setiap tahun tetap ada penyertaan modal. Tetapi PD.Wawo tetap ndak berubah, malah menurun pendapatannya.” Jelasnya.
Dirinya berharap kepada PD.Wawo untuk berbenah diri, karena selama ini tidak ada perubahan dalam perusahaan tersebut. Sebelum pemerintah mengambil sikap, sebaiknya PD. Wawo berbenah diri. “Percuma dong kalau pemerintah memberi modal setiap tahunnya untuk PD.Wawo jika tidak ada peningkatan apalagi memberikan kontribusi untuk daerah. Sebaiknya sekarang PD.Wawo berbenah diri,” sarannya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Garam PD.Wawo Hamzah kepada Koran ini, Senin (05/01) kemarin. Dirinya mengaku tidak pernah menerima penyertaan modal dari pemerintah. Karena sampai hari ini, Unit Garam di Donggo Bolo tidak pernah beroperasi lantaran tidak memiliki anggaran operasional, apalagi modal dari pemerintah. “ Saya selaku kepala unit tidak pernah menerima bantuan modal dari pemerintah. Buktinya sampai hari ini Unit garam tidak beroperasi. Ndak tau juga kalau PD. Wawo dan unit lain,” jelasnya.
Dirinya mengaku, selama bekerja di Unit garam sejak tahun 2008 lalu, hingga sekarang belum pernah menerima bantuan modal dari pemerintah, bagaimana bisa mengembangkan usaha, buat kegiatan yang ada sekarang saja sudah tidak bisa. “Makanya tidak ada kegiatan sama sekali di unit garam saat ini, karena sudah tidak ada biaya operasonal,” ujarnya.
Sementara itu, kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Candra Kusuma S.Ip yang dikonfimasi terkait hal itu, mengaku, pemerintah setiap tahunnya tetap memberikan bantuan modal kepada PD.Wawo, hanya saja PD. Wawo tetap tidak bisa berkembang. “Setiap tahun tetap ada penyertaan modal. Tetapi PD.Wawo tetap ndak berubah, malah menurun pendapatannya.” Jelasnya.
Dirinya berharap kepada PD.Wawo untuk berbenah diri, karena selama ini tidak ada perubahan dalam perusahaan tersebut. Sebelum pemerintah mengambil sikap, sebaiknya PD. Wawo berbenah diri. “Percuma dong kalau pemerintah memberi modal setiap tahunnya untuk PD.Wawo jika tidak ada peningkatan apalagi memberikan kontribusi untuk daerah. Sebaiknya sekarang PD.Wawo berbenah diri,” sarannya. (KS-02)
COMMENTS