Pembangunan dua lokal Ruangan Kegiatan Belajar (RKB) SMK Negeri 02 Kabupaten Dompu amburadul.
Pembangunan dua lokal Ruangan Kegiatan Belajar (RKB) SMK Negeri 02 Kabupaten Dompu amburadul. Masalahnya, proyek yang bersumber dari dana APBN senilai Rp.276.502.000 Tahun 2014 dan dikerjakan secara swakelola itu terkesan asal jadi. Selain itu diindikasi tidak sesuai bestek, petunjuk pelaksanaan (julklak) dan petunjuk tehnis (juknis).
Menurut informasi dari sumber, pekerjaan dua lokal RKB itu tidak memakai bahan yang sesuai seperti tercantum dalam mekanisme dan aturan dari proyek tersebut. ”Besi tiang cor beton yang seharusnya menggunakan besi ukuran 12. Namun, ternyata yang di pakai besi campuran antara ukuran 12 dan 10. Bahkan, kayu yang digunakan untuk kusen terindikasi menggunakan kayu yang tidak berkualitas,” ungkapnya kepada koran ini.
Tidak hanya itu kata sumber, pemasangan besi balok laten tidak menyambung dengan besi tiang sehingga hanya dicor secara serampangan saja. ”Pondasi bangunan itu juga sangat rendah dengan perkiraan 20 centimeter dan untuk cor siop juga hanya 20 centimeter. Padahal, kualitas tanah dilokasi pembangunan itu adalah tanah sawah,” bebernya.
Sumber mengaku, pekerjaan pembangunan ruangan RKB tersebut terkesan dikerjakan asal jadi alias amburadul tanpa melihat dan mengikuti mekanisme yang tercantum dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. ”Saya takut bangunan itu tak akan bertahan lama, karena dikerjakan asal jadi. Bisa-bisa bangunan yang dibangun itu akan romboh dan membahayakan siswa-siswa yang nantinya sedang mengkuti pelajaran dalam ruangan itu,” ujarnya.
Kepala SMK Negeri 02 Dompu, Drs. H. Asrarudin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin menyadari kemungkinan pelanggaran pelaksanaan proyek sekolah itu. Dirinya berdalih kurang melakukan pengawasan di lokasi saat proses pembangunan RKB tersebut. ”Memang saya jarang melakukan monitoring dan pengecekan. Tapi kemarin saya sudah menyuruh anak buah untuk mengawasi pekerjaan proyek itu,” ujarnya.
Lagi pula katanya, yang mengurus masalah tehnis proyek bukan dirinya, tapi tenaga konsultan yang telah ditunjuk oleh Dinas Dikpora Dompu. ”Kalau mau silakan teman-teman wartawan langsung wawancara saja konsultannya. Sebab, terkait persoalan tehnis pekerjaan proyek itu bukan tugas saya,” sarannya.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan proyek tersebut sudah dianggap baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. ”Kemarin pihak Dinas Dikpora juga sudah turun ke lokasi dan melihat secara langsung pembangunan ruang RKB itu,” tandasnya.
Sebelumnya, saat awal terkuaknya persoalan itu Kepsek SMKN 02 Dompu pada saat diwawancarai menawarkan wartawan agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi yang baik dan meminta agar kasus itu tidak dibeberkan ke publik. ”Saya minta persoalan ini tidak usah diekspos di media, karena inikan nama baik dunia pendidikan yang ada di wilayah Dompu. Jadi kalau ada apa-apa pak wartawan bisa langsung telepon saya aja,” tuturnya. (KS-10)
Menurut informasi dari sumber, pekerjaan dua lokal RKB itu tidak memakai bahan yang sesuai seperti tercantum dalam mekanisme dan aturan dari proyek tersebut. ”Besi tiang cor beton yang seharusnya menggunakan besi ukuran 12. Namun, ternyata yang di pakai besi campuran antara ukuran 12 dan 10. Bahkan, kayu yang digunakan untuk kusen terindikasi menggunakan kayu yang tidak berkualitas,” ungkapnya kepada koran ini.
Tidak hanya itu kata sumber, pemasangan besi balok laten tidak menyambung dengan besi tiang sehingga hanya dicor secara serampangan saja. ”Pondasi bangunan itu juga sangat rendah dengan perkiraan 20 centimeter dan untuk cor siop juga hanya 20 centimeter. Padahal, kualitas tanah dilokasi pembangunan itu adalah tanah sawah,” bebernya.
Sumber mengaku, pekerjaan pembangunan ruangan RKB tersebut terkesan dikerjakan asal jadi alias amburadul tanpa melihat dan mengikuti mekanisme yang tercantum dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. ”Saya takut bangunan itu tak akan bertahan lama, karena dikerjakan asal jadi. Bisa-bisa bangunan yang dibangun itu akan romboh dan membahayakan siswa-siswa yang nantinya sedang mengkuti pelajaran dalam ruangan itu,” ujarnya.
Kepala SMK Negeri 02 Dompu, Drs. H. Asrarudin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin menyadari kemungkinan pelanggaran pelaksanaan proyek sekolah itu. Dirinya berdalih kurang melakukan pengawasan di lokasi saat proses pembangunan RKB tersebut. ”Memang saya jarang melakukan monitoring dan pengecekan. Tapi kemarin saya sudah menyuruh anak buah untuk mengawasi pekerjaan proyek itu,” ujarnya.
Lagi pula katanya, yang mengurus masalah tehnis proyek bukan dirinya, tapi tenaga konsultan yang telah ditunjuk oleh Dinas Dikpora Dompu. ”Kalau mau silakan teman-teman wartawan langsung wawancara saja konsultannya. Sebab, terkait persoalan tehnis pekerjaan proyek itu bukan tugas saya,” sarannya.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan proyek tersebut sudah dianggap baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. ”Kemarin pihak Dinas Dikpora juga sudah turun ke lokasi dan melihat secara langsung pembangunan ruang RKB itu,” tandasnya.
Sebelumnya, saat awal terkuaknya persoalan itu Kepsek SMKN 02 Dompu pada saat diwawancarai menawarkan wartawan agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi yang baik dan meminta agar kasus itu tidak dibeberkan ke publik. ”Saya minta persoalan ini tidak usah diekspos di media, karena inikan nama baik dunia pendidikan yang ada di wilayah Dompu. Jadi kalau ada apa-apa pak wartawan bisa langsung telepon saya aja,” tuturnya. (KS-10)
COMMENTS