Mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Kebijakan dan Sistem Akuntansi Berbasis AKRUAL, di aula hotel Mutmainah Kota Bima.
Sebanyak 49 peserta yang terdiri Pejabat Pengelola Keuangan (PPKeu) dan Bendahara pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Selasa (27/1) hingga Kamis, (29/1) mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Kebijakan dan Sistem Akuntansi Berbasis AKRUAL, di aula hotel Mutmainah Kota Bima.
Perwakilan AIPD Kabupaten Bima Umar, SH, dalam pengantarnya mengatakan, tantangan pertemuan kali ini karena adanya perubahan sistem dipengelolaan keuangan yang berbasis Akrual. Artinya kita harus menyesuaikan semua tahapan pengelolaan keuangan sesuai dengan kebutuhan kita. Kesempatan sosialisasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan ini agar semua peserta bisa bertanya dan mampu menyelesaikan semuanya dengan baik.
Umar menambahkan, pertemuan tidak hanya membahas masalah fisik untuk unit layanan saja, tetapi memberikan pelayanan administrasi yang lebih baik dan benar-benar menyuguhkan pelayanan yang maksimal. “Hal ini penting sebab saya menilai, ada sistim pembagian kerja yang tidak normal di pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan harus jelas,” terang Umar.
Perwakilan Lembaga Penelitian dan Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM-UB) Malang, Buyung Nasution, S.S dalam pengantarnya menyampaikan, event ini bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten Bima agar dapat mengelola keuangan serta menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan perundangan terbaru yang berlaku. “Selama tiga hari, peserta akan dibekali materi yang untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan, khususnya para staf akuntansi dan penyusun laporan keuangan pada fungsi Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) SKPD,” paparnya.
Secara khusus, kata Buyung, kegiatan ini juga ditujukan untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman terhadap substansi PP nomor 71 tahun 2010 stantar Akuntasi Pemerintah (SAP) dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi yang mengatur proses akuntansi pelaporan keuangan di daerah berbasis Akrual.
"Sosialisasi dan pelatihan akuntansi berbasis akrual menjadi sangat urgen untuk segera dilaksanakan, mengingat tahun 2015 sudah mulai diterapkan, maka penyiapan aparat pelaksana pengelolaan keuangan daerah sejak dini dalam menerapkan akuntansi pemerintahan daerah berbasis akrual menjadi titik fokus pelaksanaan event ini," terang Buyung.
Konsultan Individu yang menjadi narasumber, Muhammad Jazuli menjelaskan aturan pembuatan pos aktiva, utang, modal, pendapatan dan biaya/belanja yang dikelompokkan pada debet dan kredit.
Konsultan Individu lainnya, T. Herawati memaparkan, pendapatan pajak itu diakui pada saat wajib pajak bayar. Terkait pengelolaan aset, masa ekonomis untuk aset pasti akan ada penyusutan. “Dalam pengelolaan keuangan sisten Akrual ini, Penyusutan itu masuk termasuk penyisihan sehingga termasuk Laporan Operasional atau Laporan Realisasi (LR)," jelas Herawati.
Hari pertama peserta dibekali materi Urgensi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Bagi Pemda Kabupaten Bima, tinjauan penerapan Akuntansi Berbasis Akrual, Konsep dan Siklus Akuntansi Pemerintahan, Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Akuntansi. Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi Sistem Akuntansi SKPD: Akuntansi Pendapatan Laporan Operasional dan Laporan Realisasi Anggaran dan Beban-Belanja, Akuntansi Aset, Kewajiban dan Ekuitas. (KS-13)
Ilustrasi Pengelola Keuangan |
Umar menambahkan, pertemuan tidak hanya membahas masalah fisik untuk unit layanan saja, tetapi memberikan pelayanan administrasi yang lebih baik dan benar-benar menyuguhkan pelayanan yang maksimal. “Hal ini penting sebab saya menilai, ada sistim pembagian kerja yang tidak normal di pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan harus jelas,” terang Umar.
Perwakilan Lembaga Penelitian dan Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM-UB) Malang, Buyung Nasution, S.S dalam pengantarnya menyampaikan, event ini bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten Bima agar dapat mengelola keuangan serta menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan perundangan terbaru yang berlaku. “Selama tiga hari, peserta akan dibekali materi yang untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan, khususnya para staf akuntansi dan penyusun laporan keuangan pada fungsi Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) SKPD,” paparnya.
Secara khusus, kata Buyung, kegiatan ini juga ditujukan untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman terhadap substansi PP nomor 71 tahun 2010 stantar Akuntasi Pemerintah (SAP) dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi yang mengatur proses akuntansi pelaporan keuangan di daerah berbasis Akrual.
"Sosialisasi dan pelatihan akuntansi berbasis akrual menjadi sangat urgen untuk segera dilaksanakan, mengingat tahun 2015 sudah mulai diterapkan, maka penyiapan aparat pelaksana pengelolaan keuangan daerah sejak dini dalam menerapkan akuntansi pemerintahan daerah berbasis akrual menjadi titik fokus pelaksanaan event ini," terang Buyung.
Konsultan Individu yang menjadi narasumber, Muhammad Jazuli menjelaskan aturan pembuatan pos aktiva, utang, modal, pendapatan dan biaya/belanja yang dikelompokkan pada debet dan kredit.
Konsultan Individu lainnya, T. Herawati memaparkan, pendapatan pajak itu diakui pada saat wajib pajak bayar. Terkait pengelolaan aset, masa ekonomis untuk aset pasti akan ada penyusutan. “Dalam pengelolaan keuangan sisten Akrual ini, Penyusutan itu masuk termasuk penyisihan sehingga termasuk Laporan Operasional atau Laporan Realisasi (LR)," jelas Herawati.
Hari pertama peserta dibekali materi Urgensi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Bagi Pemda Kabupaten Bima, tinjauan penerapan Akuntansi Berbasis Akrual, Konsep dan Siklus Akuntansi Pemerintahan, Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Akuntansi. Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi Sistem Akuntansi SKPD: Akuntansi Pendapatan Laporan Operasional dan Laporan Realisasi Anggaran dan Beban-Belanja, Akuntansi Aset, Kewajiban dan Ekuitas. (KS-13)
COMMENTS