Pemberitaan koran ini edisi sebelumnya, soal rencanakan 45 anggota DPRD Kabupaten Bima, menggerogoti APBD tahun 2015, dibantah oleh salah satu Pimpinan Dewan
Pemberitaan koran ini edisi sebelumnya, soal rencanakan 45 anggota DPRD Kabupaten Bima, menggerogoti APBD tahun 2015, dibantah oleh salah satu Pimpinan Dewan dan Sekertaris Banggar DPRD Kabupaten bima. Dimana informasi setiap pimpinan dewan mendapat dana aspirasi Rp.1.5 milyar itu tidak benar.
Hal tersebut disampaikan sekertaris banggar M. Aminurllah, SE kepada koran ini beberapa hari lalu. Menurutnya, tidak ada anggaran untuk pimpinan dewan dan anggota dewan untuk dana aspirasi, yang ada dalam bentuk program, bukan dalam bentuk anggaran. "Tidak benar itu,, saya sekretaris banggar, jadi saya tahu persis soal APBD tahun 2015, tidak ada anggaran aspirasi untuk pimpinan dan anggota dewan, yang ada program aspirasi, bukan anggaran," tegasnya.
Dirinya menilai, apa yang disampaikan oleh Edi Muhlis itu tidak mendasar, karena dia tidak masuk dalam anggota banggar. "Dari mana dia tahu ada dana aspirasi, sementara dia tidak masuk dalam banggar. Jadi saya tegaskan pernyataan Edi Muhlis tidak benar adanya dan tidak mendasar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Hj.Indah Damayanti Putri yang dimintai tanggapan soal dana aspirasi pimpinan dewan sebesar Rp.1.5 milyar, juga dibantah oleh politisi golkar yang akrab disapa dae dinda itu.
Menurutnya, tidak benar adanya informasi itu. Kalau pimpinan dewan dapat dana aspirasi masing-masing Rp.1.5 milyar bisa habis APBD Kabupaten Bima, apalagi sekarang APBD Kabupaten Bima Dikuras oleh adanya ADD. "Tidak benar itu, yang ada dalam bentuk program, kalaupun ada tidak sebanyak Rp. 1.5 milyar. Kalau anggota Rp.400 juta, ya pimpinan paling diatasnya sedikit," akunya. (KS-02)
Hal tersebut disampaikan sekertaris banggar M. Aminurllah, SE kepada koran ini beberapa hari lalu. Menurutnya, tidak ada anggaran untuk pimpinan dewan dan anggota dewan untuk dana aspirasi, yang ada dalam bentuk program, bukan dalam bentuk anggaran. "Tidak benar itu,, saya sekretaris banggar, jadi saya tahu persis soal APBD tahun 2015, tidak ada anggaran aspirasi untuk pimpinan dan anggota dewan, yang ada program aspirasi, bukan anggaran," tegasnya.
Dirinya menilai, apa yang disampaikan oleh Edi Muhlis itu tidak mendasar, karena dia tidak masuk dalam anggota banggar. "Dari mana dia tahu ada dana aspirasi, sementara dia tidak masuk dalam banggar. Jadi saya tegaskan pernyataan Edi Muhlis tidak benar adanya dan tidak mendasar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Hj.Indah Damayanti Putri yang dimintai tanggapan soal dana aspirasi pimpinan dewan sebesar Rp.1.5 milyar, juga dibantah oleh politisi golkar yang akrab disapa dae dinda itu.
Menurutnya, tidak benar adanya informasi itu. Kalau pimpinan dewan dapat dana aspirasi masing-masing Rp.1.5 milyar bisa habis APBD Kabupaten Bima, apalagi sekarang APBD Kabupaten Bima Dikuras oleh adanya ADD. "Tidak benar itu, yang ada dalam bentuk program, kalaupun ada tidak sebanyak Rp. 1.5 milyar. Kalau anggota Rp.400 juta, ya pimpinan paling diatasnya sedikit," akunya. (KS-02)
COMMENTS