Kepolisian Resort Bima Kota kembali menangkap tiga warga Kota Bima berinisial DE, ER dan IF karena diduga terlibat jaringan teroris.
Kepolisian Resort Bima Kota kembali menangkap tiga warga Kota Bima berinisial DE, ER dan IF karena diduga terlibat jaringan teroris. Ketiganya diindikasi merupakan jaringan Poso dan berperan dalam penembakan Anggota Polisi di Bima. Namun belakangan IF dilepaskan Kepolisian karena tidak cukup bukti. DE dan ER ditangkap pada tempat yang sama sedangkan IF ditangkap ditempat berbeda dan waktu berbeda pula.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Yuyan Priatmajda kepada wartawan Kamis mengungkapkan, pelaku berinisial DE berasal dari Kelurahan Penatoi, sedangkan ER warga Kelurahan Nae. Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan, jadi dengan terpaksa anggota menembaknya.
Wakapolres mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh aparat gabungan dari Polresta Bima dan hingga kini masih diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. "Keterangannya masih didalami di sini, belum dibawa ke Jakarta," ucapnya kepada sejumlah media, Kamis kemarin.
Lebih lanjut, dijelaskannya, DE dan ER diduga memiliki keterlibatan dalam kasus terbunuhnya tiga anggota kepolisian di Bima pada 2014 lalu, oleh oknum yang hingga kini identitasnya belum diketahui. Selain itu, kedua pelaku diduga ikut serta dalam memberikan pelatihan teroris di wilayah Bima dengan mengambil peran sebagai pimpinannya. Dugaan itu terkait saat terjadinya penangkapan, anggotanya menemukan sepucuk senjata api dari tangan DE.
Diketahui, senjata api yang berhasil diamankan anggota dari tangan DE yakni senjata revolver jenis Taurus bersamaan dengan enam butir peluru. Namun, senjata api yang diamankan sudah tidak terlihat nomor serinya. Ia menambahkan bahwa peluru tersebut ditemukan dari dalam tas yang dibawanya bersama dengan sebuah paspor. Selain itu, dari tangan pelaku diamankan tiga sepeda motor, kain penutup kepala dan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik MH dan MF.
Saat ini sambung Yuyan, anggotanya kini tengah mengejar seorang pelaku yang identitasnya sudah diketahui berinisial F. "Kami masih memburu satu pelaku yakni F, anggota hingga kini terus melacaknya di lapangan," ujar Yuyan. Pria tersebut diduga merupakan jaringan kelompok Santoso di Poso yang telah menjadi buronan Densus 88/antiteror.
Pada Kamis (8/1) pagi, penangkapan juga dilakukan tim gabungan Kepolisian Resort Bima Kota terhadap IF, warga Kelurahan Penatoi. Informasi yang diperoleh, IF awalnya diduga ikut terlibat dalam jaringan terorisme dan memiliki keterkaitan dengan DE dan ER yang ditangkap sebelumnya. Namun belakangan IF dilepaskan lagi karena Kepolisian tidak memiliki bukti yang cukup.
Tak hanya menangkap IF, Aparat Kepolisian juga menggeledah kediaman dan mengamankan sejumlah barang milik IF. Proses penangkapan berlangsung singkat. Areal penangkapan juga disterilkan Kepolisian. Warga yang hendak melintas dialihkan dan tidak diijinkan mendekat ke lokasi kejadian. Usai IF dibawa, suasana di sekitar lokasi ramai dikerumuni warga yang terkejut mendapat informasi IF ditangkap.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Yuyan Priatmajda kepada wartawan Kamis mengungkapkan, pelaku berinisial DE berasal dari Kelurahan Penatoi, sedangkan ER warga Kelurahan Nae. Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan, jadi dengan terpaksa anggota menembaknya.
Wakapolres mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh aparat gabungan dari Polresta Bima dan hingga kini masih diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. "Keterangannya masih didalami di sini, belum dibawa ke Jakarta," ucapnya kepada sejumlah media, Kamis kemarin.
Lebih lanjut, dijelaskannya, DE dan ER diduga memiliki keterlibatan dalam kasus terbunuhnya tiga anggota kepolisian di Bima pada 2014 lalu, oleh oknum yang hingga kini identitasnya belum diketahui. Selain itu, kedua pelaku diduga ikut serta dalam memberikan pelatihan teroris di wilayah Bima dengan mengambil peran sebagai pimpinannya. Dugaan itu terkait saat terjadinya penangkapan, anggotanya menemukan sepucuk senjata api dari tangan DE.
Diketahui, senjata api yang berhasil diamankan anggota dari tangan DE yakni senjata revolver jenis Taurus bersamaan dengan enam butir peluru. Namun, senjata api yang diamankan sudah tidak terlihat nomor serinya. Ia menambahkan bahwa peluru tersebut ditemukan dari dalam tas yang dibawanya bersama dengan sebuah paspor. Selain itu, dari tangan pelaku diamankan tiga sepeda motor, kain penutup kepala dan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik MH dan MF.
Saat ini sambung Yuyan, anggotanya kini tengah mengejar seorang pelaku yang identitasnya sudah diketahui berinisial F. "Kami masih memburu satu pelaku yakni F, anggota hingga kini terus melacaknya di lapangan," ujar Yuyan. Pria tersebut diduga merupakan jaringan kelompok Santoso di Poso yang telah menjadi buronan Densus 88/antiteror.
Pada Kamis (8/1) pagi, penangkapan juga dilakukan tim gabungan Kepolisian Resort Bima Kota terhadap IF, warga Kelurahan Penatoi. Informasi yang diperoleh, IF awalnya diduga ikut terlibat dalam jaringan terorisme dan memiliki keterkaitan dengan DE dan ER yang ditangkap sebelumnya. Namun belakangan IF dilepaskan lagi karena Kepolisian tidak memiliki bukti yang cukup.
Tak hanya menangkap IF, Aparat Kepolisian juga menggeledah kediaman dan mengamankan sejumlah barang milik IF. Proses penangkapan berlangsung singkat. Areal penangkapan juga disterilkan Kepolisian. Warga yang hendak melintas dialihkan dan tidak diijinkan mendekat ke lokasi kejadian. Usai IF dibawa, suasana di sekitar lokasi ramai dikerumuni warga yang terkejut mendapat informasi IF ditangkap.
COMMENTS