Kapal Patroli Perenjak 5017 Ditpolairbarkam Mabes Polri, BKO Polda NTB mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 24 Ton yang diduga ilegal.
Kapal Patroli Perenjak 5017 Ditpolairbarkam Mabes Polri, BKO Polda NTB mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 24 Ton yang diduga ilegal. BBM itu diamankan saat diangkut oleh Kapal Rahmat Buana milik pengusaha asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima saat akan berlayar menuju Sulawesi Selatan (SulSel). Tepatnya hari Rabu (4/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapal kayu tersebut terpaksa harus digiring ke Pelabuhan Bima untuk diproses. Sebagai barang bukti, sementara ini kapal tersebut dilarang beroperasi dan dipasang garis polisi (police line) oleh petugas Ditpolairbarkam. Belum diketahui, apakah solar yang diamankan petugas Patroli Mabes Polri itu sudah dipindahkan dari kapal atau belum.
Kapten Kapal yang hendak dikonfirmasi terkait pengamanan solar ilegal tersebut, belum berhasil dimintai keterangannya. Saat awak media mengunjungi kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Bima tersebut pun, petugas Ditpolairbarkam Mabes Polri itu memberitahukan bahwa Kapten Kapal tengah tak di tempat."Mohon maaf, nanti saja. Komandan kami tengah keluar dan nanti sore saja baru kembali,” ujar salah seorang personil Kapal Patroli yang tak ingin namanya dikorankan Rabu (4/3) siang.
Sementara itu, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) Rahmat Buana Najamudin mengaku, jika Solar yang dimuatnya itu telah diamankan oleh petugad Ditpolairbarkam Mabes Polri sekitar pukul 2.30 Wita. Memang, kapal Rahma Buana yang diikutinya mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 24 drum dengan total 24 Ton. Ia mengaku, Solar debanyak itu akan dipakai sendiri sebagai bahan bakar saat perjalanan menuju ke Sul-Sel."Di tengah laut, tidak ada SPBU. Makanya kami membeli persediaan Solar banyak agar mencukupi saat berlayar menuju Sul-Sel,"ujarnya.
Saat diamanakan lanjutnya, Solar serta Kapal hendak dari Sape untuk mengambil Solar itu. Saat masuk ke wilayah perairan Asakota, Kapal dan Pihaknya pun langsung didatangi oleh petugas yang mengaku dari Mabes Polri menggunakan Skoci."Solar-solar itu sendiri, didapat dari Kecamatan Sape,"ungkapnya.
Pengakuan ABK ini, sedikit meragukan. Pasalnya, yang menangkap adalah Kapal Patroli dari Mabes Polri yang di-BKO-kan di wilayah perairan NTB. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas, keberadaan Kapal Patroli Mabes Polri diperairan Bima sudah berlangsung selama dua pekan terakhir. Sesuai dengan permintaan Polda NTB, kapal tersebut sengaja ditempatkan di perairan Bima guna menyasar sejumlah kejahatan atau tindak pindana yang kerap terjadi di laut Bima. Kapal tersebut, akan lama menetap di Pelabuhan Bima, guna untuk terus menyisir penyelundupan yang datang dari berbagai arah. (KS-05)
Bahan Bakar Minyak (BBM) |
Kapten Kapal yang hendak dikonfirmasi terkait pengamanan solar ilegal tersebut, belum berhasil dimintai keterangannya. Saat awak media mengunjungi kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Bima tersebut pun, petugas Ditpolairbarkam Mabes Polri itu memberitahukan bahwa Kapten Kapal tengah tak di tempat."Mohon maaf, nanti saja. Komandan kami tengah keluar dan nanti sore saja baru kembali,” ujar salah seorang personil Kapal Patroli yang tak ingin namanya dikorankan Rabu (4/3) siang.
Sementara itu, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) Rahmat Buana Najamudin mengaku, jika Solar yang dimuatnya itu telah diamankan oleh petugad Ditpolairbarkam Mabes Polri sekitar pukul 2.30 Wita. Memang, kapal Rahma Buana yang diikutinya mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 24 drum dengan total 24 Ton. Ia mengaku, Solar debanyak itu akan dipakai sendiri sebagai bahan bakar saat perjalanan menuju ke Sul-Sel."Di tengah laut, tidak ada SPBU. Makanya kami membeli persediaan Solar banyak agar mencukupi saat berlayar menuju Sul-Sel,"ujarnya.
Saat diamanakan lanjutnya, Solar serta Kapal hendak dari Sape untuk mengambil Solar itu. Saat masuk ke wilayah perairan Asakota, Kapal dan Pihaknya pun langsung didatangi oleh petugas yang mengaku dari Mabes Polri menggunakan Skoci."Solar-solar itu sendiri, didapat dari Kecamatan Sape,"ungkapnya.
Pengakuan ABK ini, sedikit meragukan. Pasalnya, yang menangkap adalah Kapal Patroli dari Mabes Polri yang di-BKO-kan di wilayah perairan NTB. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas, keberadaan Kapal Patroli Mabes Polri diperairan Bima sudah berlangsung selama dua pekan terakhir. Sesuai dengan permintaan Polda NTB, kapal tersebut sengaja ditempatkan di perairan Bima guna menyasar sejumlah kejahatan atau tindak pindana yang kerap terjadi di laut Bima. Kapal tersebut, akan lama menetap di Pelabuhan Bima, guna untuk terus menyisir penyelundupan yang datang dari berbagai arah. (KS-05)
COMMENTS