Hal itu disampaikan Drs. Arif Sukirman, MH menanggapi sikap dingin wakil rakyat ketika persoalan yang terindikasi menghabiskan uang rakyat bernilai besar tersebut.
Akhir-akhir ini, dugaan penyimpangan hingga berujung pada proses hukum melalui pengadaan tanah untuk fasilitas umum dengan menggunakan APBD Kota Bima bernilai fantastis mencuat dipermukaan. Namun, sejauh ini belum ada sikap Lembaga Legislatif terhadap Eksekutif atas persoalan tersebut. Untuk itu, 25 Anggota dewan yang diberi mandat oleh rakyat Kota Bima untuk mengawasi dan mengontrol eksekutif didesak untuk segera mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Karena, degradasi moral para wakil rakyat saban hari kian “bobrok”.
![Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs.Arif Sukirman, M.H Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs.Arif Sukirman, M.H](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisAklZrs4dEPqnoCxiebElglZ-5BBkIpvMugl34gmMovbmB6h0zKlMMK4jcYhgPSAaOPAz8hDN2exFWHOB9SEQI8VSO4ShxFqw-mj0artWpYl7H4Tr6mSDHUuZ95bKl7Vrd645XQx_y_OU/s1600/Arif+Sukirman,+S.Sos.JPG)
Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs.Arif Sukirman, M.H
Hal itu disampaikan Drs. Arif Sukirman, MH menanggapi sikap dingin wakil rakyat ketika persoalan yang terindikasi menghabiskan uang rakyat bernilai besar tersebut. Termasuk, APBD yang dihabiskan untuk biaya sewa rumah Walikota Bima, HM. Qurais, H. Abidin. ”Kalau tidak berani pada Walikota, mereka lebih baik mundur dan menanggalkan jabatan mereka sebagai wakil rakyat. Untuk apa jabatan itu kalau tidak memiliki nyali, bukankah rakyat menitip sejumlah harapan pada pundak mereka,” tegasnya.
Hasil pengamatannya selama ini, yang dikerjakan dan dibahas dewan masih tentang Kunjungan Kerja (Kunker), Bimbingan Teknik (Bimtek). Apabila imbuhnya, item-item itu saja yang dibicarakan, lalu kapan menjalankan tugas sebagai fungsi kontrolnya, apa harus menunggu Kota Bima hancur dan jatuh terpuruk.”Saya melihat selama hampir satu Tahun ini, para teman-teman kita yang duduk di kursi dewan belum ada yang menjalankan tugas sesuai fungsi kontrolnya. Yang dibahas hanya banggar, banggar dan banggar, mana konsep pengawasannya, fungsi mereka tidak jalan,” ujar Dae Moa seraya mengaku perihatin atas moral wakil rakyat kita yang semakin kebablasan.
Soal indikasi pelanggaran aturan dan hukum yang terjadi di Pemkot Bima, dirinya menduga pihak dewan mengetahui persoalan tersebut. Karena, semua usulan pihak Eksekutif atas persetujuan Legislatif. Meski, ada beberapa yang dipangkas. Kendati demikian, tetapi dewan harus berani mengambil sikap. Faktanya, belum ada sikap legislatif yang memanggil eksekutif, lebih-lebih terkait persoalan yang menyeret nama Kadishubkominfo, H. Sahrullah, SH, istri Walikota Bima, Hj. Yani Marlina.”Saya perhatikan, hingga saat ini dewan belum pernah memanggil Walikota. Ada apa dengan para wakil rakyat, mereka tak berani sama HM.Qurais ataukah ada alasan lain dibalik sikap diamnya dewan,” duganya.
Jika seperti demikian yang terjadi di lembaga dewan, dirinya akan mengambil langkah dan meminta kepada tim BPKP untuk melakukan audit soal dugaan penyalahgunaan keuangan daerah terkait persoalan pengadaan tanah fasilitas umum, termasuk juga penggunaan APBD untuk biaya sewa rumah kepala daerah. “Mestinya dewan bersikap, panggil walikota, lakukan klarifikasi untuk mengetahhui benar atau tidaknya persoalan tersebut. Kalau tidak benar, kami sebagai rakyat kota bima akan bersurat secara resmi guna meminta tim untuk melakukan audit,” terangnya sembari meminta dewan segera bersikap agar wajah dewan berbeda dari sebelumnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbudin yang dimintai keterangan enggan memberikan komentar. Dalihnya, yang berkaitan dengan pernyataan lewat wartawan langsung ke Ketua DPRD Kota Bima. “Saya tidak mau mengomentari soal itu, karena hasil kesepakatan Pak Ketua sendiri yang memberikan komentar pada wartawan,” ujarnya singkat. (KS-09)
Akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs.Arif Sukirman, M.H
Hal itu disampaikan Drs. Arif Sukirman, MH menanggapi sikap dingin wakil rakyat ketika persoalan yang terindikasi menghabiskan uang rakyat bernilai besar tersebut. Termasuk, APBD yang dihabiskan untuk biaya sewa rumah Walikota Bima, HM. Qurais, H. Abidin. ”Kalau tidak berani pada Walikota, mereka lebih baik mundur dan menanggalkan jabatan mereka sebagai wakil rakyat. Untuk apa jabatan itu kalau tidak memiliki nyali, bukankah rakyat menitip sejumlah harapan pada pundak mereka,” tegasnya.
Hasil pengamatannya selama ini, yang dikerjakan dan dibahas dewan masih tentang Kunjungan Kerja (Kunker), Bimbingan Teknik (Bimtek). Apabila imbuhnya, item-item itu saja yang dibicarakan, lalu kapan menjalankan tugas sebagai fungsi kontrolnya, apa harus menunggu Kota Bima hancur dan jatuh terpuruk.”Saya melihat selama hampir satu Tahun ini, para teman-teman kita yang duduk di kursi dewan belum ada yang menjalankan tugas sesuai fungsi kontrolnya. Yang dibahas hanya banggar, banggar dan banggar, mana konsep pengawasannya, fungsi mereka tidak jalan,” ujar Dae Moa seraya mengaku perihatin atas moral wakil rakyat kita yang semakin kebablasan.
Soal indikasi pelanggaran aturan dan hukum yang terjadi di Pemkot Bima, dirinya menduga pihak dewan mengetahui persoalan tersebut. Karena, semua usulan pihak Eksekutif atas persetujuan Legislatif. Meski, ada beberapa yang dipangkas. Kendati demikian, tetapi dewan harus berani mengambil sikap. Faktanya, belum ada sikap legislatif yang memanggil eksekutif, lebih-lebih terkait persoalan yang menyeret nama Kadishubkominfo, H. Sahrullah, SH, istri Walikota Bima, Hj. Yani Marlina.”Saya perhatikan, hingga saat ini dewan belum pernah memanggil Walikota. Ada apa dengan para wakil rakyat, mereka tak berani sama HM.Qurais ataukah ada alasan lain dibalik sikap diamnya dewan,” duganya.
Jika seperti demikian yang terjadi di lembaga dewan, dirinya akan mengambil langkah dan meminta kepada tim BPKP untuk melakukan audit soal dugaan penyalahgunaan keuangan daerah terkait persoalan pengadaan tanah fasilitas umum, termasuk juga penggunaan APBD untuk biaya sewa rumah kepala daerah. “Mestinya dewan bersikap, panggil walikota, lakukan klarifikasi untuk mengetahhui benar atau tidaknya persoalan tersebut. Kalau tidak benar, kami sebagai rakyat kota bima akan bersurat secara resmi guna meminta tim untuk melakukan audit,” terangnya sembari meminta dewan segera bersikap agar wajah dewan berbeda dari sebelumnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbudin yang dimintai keterangan enggan memberikan komentar. Dalihnya, yang berkaitan dengan pernyataan lewat wartawan langsung ke Ketua DPRD Kota Bima. “Saya tidak mau mengomentari soal itu, karena hasil kesepakatan Pak Ketua sendiri yang memberikan komentar pada wartawan,” ujarnya singkat. (KS-09)
COMMENTS