$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kepala Disdukcapil Dilaporkan ke Polisi

Beberapa pekan terakhir, sorotan terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima terus disuarakan elemen masyarakat.

Beberapa pekan terakhir, sorotan terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima terus disuarakan elemen masyarakat. Bahkan, Kepala setempat, Drs Andi Sirajuddin dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia. Laporan berisi dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi anggaran berbagai program di dinas setempat.

ilustrasi pelayanan publik
Pengurus LSM Aliansi Indonesia, Ridwan mengaku telah menyampaikan laporan tersebut sejak sebulan lalu. Tak hanya sekedar melapor, Ridwan juga mengklaim telah melampirkan bukti valid sebagai dasar penyelidikan penegak hukum terkait indikasi pungli dan dugaan korupsi Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima.

Materi laporan yang disampaikan jelasnya, terkait dengan anggaran program yang dilaksanakan dinas setempat sejak tahun 2012 hingga 2014 lalu. Diantaranya, pada Tahun 2012, seperti anggaran pemotretan dan pengambilan sidik jari senilai Rp.1,7 Miliar, sosialisasi kebijakan kependudukan Rp.75 Juta, implentasi administrasi kependudukan Rp.195 Juta, serta pengolahan dan penyebaran data akta capil Rp.2,6 Miliar.

“Beberapa item program Tahun 2012 dengan jumlah anggaran yang tak sedikit ini kami melihat tidak ada realisasinya di masyarakat. Sebab faktanya, tidak pernah ada anggaran yang dikeluarkan saat pengambilan sidik jari, sosialisasi juga tidak pernah ada. Begitu juga pengolahan dan penyebaran data akta capil,” tuding Ridwan, kemarin.

Pada Tahun 2013, seperti implementasi sistem administrasi kependudukan Rp.150 Juta, pengolahan dan penyebaran data akta capil Rp.150 Juta, pemutakhiran data penduduk Rp.200 Juta, sinkronisasi data kependudukan Rp.275 Juta serta pencatatan kelahiran masyarakat miskin yang melampaui batas umur satu tahun Rp.400 Juta.

“Ini yang paling aneh lagi, pencatatan kelahiran masyarakat justru dipungut biaya padahal ada anggarannya. Jelas-jelas yang dilakukan adalah pungutan liar,” herannya.

Sementara pada Tahun 2014, Ridwan menuding Kepala Disdukcapil menyalahgunakan anggaran pengadaan KTP elektronik dengan nilai anggaran Rp.326 Juta. Saat itu tender program itu dimenangkan salah satu perusahaan dengan nilai penawaran Rp.290 Juta.

“Data ini kami peroleh dari LPSE Online. Setahu kami Tahun 2014 tidak ada pengadaan KTP elektronik, tapi kok bisa ada anggarannya. Dikemanakan ?,” tanya Ridwan.

Anehnya kata dia, Tahun 2014 justru masyarakat hanya dibuatkan KTP manual bukan elektronik. Setiap masyarakat yang mengurus diakuinya tetap dipungut biaya oleh dinas setempat. Praktek seperti dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan data administrasi kependudukan.

“Bisa dibayangkan berapa keuntungan yang didapat bila ribuan masyarakat Kabupaten Bima dipungut biaya saat urus data kependudukan. Padahal anggaran khusus untuk itu telah dialokasikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajuddin yang dikonfirmasi membantah semua tudingan terhadap dirinya. Ia menegaskan, tidak pernah ada pungli dan praktek menyimpang lainnya selama Ia menjabat. Kalaupun ada, menurutnya itu ulah oknum saja dan tidak bisa dikaitkan dengan dinas atau institusi.

“Data yang disampaikan itu kan merupakan program yang sudah dijalankan dan kami telah laporkan pertanggungjawaban penggunaannya. Kalau ada anak buah saya yang melakukan pungli saya tantang untuk menunjuknya biar saya tindak, bila memang ada buktinya,” tegas Sirajuddin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (7/2) siang.

Dirinya juga mengklarifikasi terkait program pengadaan KTP elektronik Tahun 2014. Diakuinya tidak ada program tersebut, bahkan dimintanya untuk mengecek ke LPSE Kabupaten Bima. Menanggapi terkait laporan yang disampaikan LSM Aliansi Indonesia ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Ia mempersilahkannya dan siap untuk mengikuti proses hukum.

“Silahkan saja dilapor dan tidak ada yang perlu saya takutkan. Kita mampu membuktinyannya. Saya tahu itu kan lebih karena faktor ketidakpuasan pelapor saja dan saya bisa saja melapor balik nanti,” tegasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kepala Disdukcapil Dilaporkan ke Polisi
Kepala Disdukcapil Dilaporkan ke Polisi
Beberapa pekan terakhir, sorotan terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima terus disuarakan elemen masyarakat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNldNTdS0p2QHGzEXrKTQPozZYghmhY1bUlrxnJOphvLUxoUR0G5xZfLctkojoz-eSmeHwWZosGVxJG_cquI1NIYHVOGueVCyi26vwuHg0ozL3uCAMJ0uCd4J20nGCaAQpw0e5ak4lE68a/s1600/ilustrasi+pelayanan+publik.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNldNTdS0p2QHGzEXrKTQPozZYghmhY1bUlrxnJOphvLUxoUR0G5xZfLctkojoz-eSmeHwWZosGVxJG_cquI1NIYHVOGueVCyi26vwuHg0ozL3uCAMJ0uCd4J20nGCaAQpw0e5ak4lE68a/s72-c/ilustrasi+pelayanan+publik.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/kepala-disdukcapil-dilaporkan-ke-polisi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/02/kepala-disdukcapil-dilaporkan-ke-polisi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy