Korban diduga dianiaya oknum Aktivis Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, Faturrahman alias Tatan
Kepala Bidang (Kabid) KLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Bima, Ibnu (52) terpaksa harus mendapat perawatan medis. Korban diduga dianiaya oknum Aktivis Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, Faturrahman alias Tatan warga Lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae Kota Bima, Kamis (12/2) sekitar pukul 10.30 wita. Pejabat eselon III itu mengalami luka robek pada pelipis mata bagian kanan.
Menurut keterangan para saksi mata yang berada pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya pelaku yang dikenal sering melakukan aksi demonstrasi itu mendatangi dinas setempat guna menanyakan peralatan hasil kursus di KLK. Mengingat, pelaku dugaan penganiayaan itu pernah mengikuti kursus yang diadakan oleh dinas tersebut. Saat itu, pelaku dan korban berada dalam satu ruangan. ”Pelaku awalnya datang menanyakan peralatan kursus, karena dia adalah salah satu peserta kursus. Tapi, korban menjawab sudah tidak ada lagi pos untuk alat-alat itu,” cerita saksi mata yang enggan namanya dikorankan kepada wartawan.
Entah merasa tidak puas dengan jawaban itu, adu mulut antara korban dan pelaku pun tak terhindarkan. Kemungkinan kata saksi, cek-cok keduanya sudah berlangsung lama, pelaku kemudian memukuli korban dengan kursi plastik. Sehingga mengakibatkan korban terluka parah pada pelipis mata bagian kanan. ”Korban dipukuli dengan kursi plastik di Ruanganya, hingga mengalami luka serius,” ujar saksi.
Mendengar kejadian yang menimpa korban, sejumlah pegawai dinas setempat keluar dan mengejar pelaku. Meski, pelaku yang sudah dipenuhi darah dibajunya berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya, tapi tidak berhasil karena sudah dihadang. ”Pelaku nyaris dihakimi massa, tapi berhasil lolos dengan meninggalkan sepeda motornya di dinas tersebut,” tuturnya.
Menurut saksi, prilaku tak terpuji pelaku tidak hanya di dinas tersebut, tetapi juga pernah terjadi di Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima. Hanya saja, tidak berujung pada tindakan main hakim sendiri seperti yang terjadi di Disnakertrans. ”Dia (Faturahman) juga sempat datang marah-marah di Disnak, tapi untung tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Tak terima atas insiden itu, korban melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. Usai pengaduan di Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban diantar anggota polisi dengan mobil Patroli ke RSUD Bima untuk di visum. ”Korban sudah melaporkan persoalan ini pada Polisi. Saat ini, korban sedang divisum di RSUD Bima. Tapi saya belum bisa menjelaskan kronologis kejadiannya, karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutur Kalaham Humas Polres Bima Kota, Iptu, M.Sabri kepada wartawan Kamis (12/02) di Ruangan SPKT.
Selang beberapa saat kemudian, pelaku dan dua orang temannya mendatangi SPKT. Tujuannya, memasukan laporan atas insiden yang juga menimpanya saat dugaan penganiayaan berlangsung. Namun bukan malah melapor, justeru pelaku diangkut Polisi dengan mobil patroli. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sedang diamankan di balik jeruji besi Sat Reskrim Bima Kota Gunung dua. (KS-09)
Menurut keterangan para saksi mata yang berada pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya pelaku yang dikenal sering melakukan aksi demonstrasi itu mendatangi dinas setempat guna menanyakan peralatan hasil kursus di KLK. Mengingat, pelaku dugaan penganiayaan itu pernah mengikuti kursus yang diadakan oleh dinas tersebut. Saat itu, pelaku dan korban berada dalam satu ruangan. ”Pelaku awalnya datang menanyakan peralatan kursus, karena dia adalah salah satu peserta kursus. Tapi, korban menjawab sudah tidak ada lagi pos untuk alat-alat itu,” cerita saksi mata yang enggan namanya dikorankan kepada wartawan.
Entah merasa tidak puas dengan jawaban itu, adu mulut antara korban dan pelaku pun tak terhindarkan. Kemungkinan kata saksi, cek-cok keduanya sudah berlangsung lama, pelaku kemudian memukuli korban dengan kursi plastik. Sehingga mengakibatkan korban terluka parah pada pelipis mata bagian kanan. ”Korban dipukuli dengan kursi plastik di Ruanganya, hingga mengalami luka serius,” ujar saksi.
Mendengar kejadian yang menimpa korban, sejumlah pegawai dinas setempat keluar dan mengejar pelaku. Meski, pelaku yang sudah dipenuhi darah dibajunya berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya, tapi tidak berhasil karena sudah dihadang. ”Pelaku nyaris dihakimi massa, tapi berhasil lolos dengan meninggalkan sepeda motornya di dinas tersebut,” tuturnya.
Menurut saksi, prilaku tak terpuji pelaku tidak hanya di dinas tersebut, tetapi juga pernah terjadi di Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima. Hanya saja, tidak berujung pada tindakan main hakim sendiri seperti yang terjadi di Disnakertrans. ”Dia (Faturahman) juga sempat datang marah-marah di Disnak, tapi untung tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Tak terima atas insiden itu, korban melaporkan persoalan itu pada Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kota. Usai pengaduan di Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban diantar anggota polisi dengan mobil Patroli ke RSUD Bima untuk di visum. ”Korban sudah melaporkan persoalan ini pada Polisi. Saat ini, korban sedang divisum di RSUD Bima. Tapi saya belum bisa menjelaskan kronologis kejadiannya, karena ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutur Kalaham Humas Polres Bima Kota, Iptu, M.Sabri kepada wartawan Kamis (12/02) di Ruangan SPKT.
Selang beberapa saat kemudian, pelaku dan dua orang temannya mendatangi SPKT. Tujuannya, memasukan laporan atas insiden yang juga menimpanya saat dugaan penganiayaan berlangsung. Namun bukan malah melapor, justeru pelaku diangkut Polisi dengan mobil patroli. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sedang diamankan di balik jeruji besi Sat Reskrim Bima Kota Gunung dua. (KS-09)
COMMENTS