Selama dua tahun, kecurigan terhadap perubahan sikap istrinya, SM (26) ternyata benar. Zainul Arifin (35) pun melihat dengan mata kepala sendiri jika istrinya telah berselingkuh dengan seorang oknum PNS, AY (40).
Selama dua tahun, kecurigan terhadap perubahan sikap istrinya, SM (26) ternyata benar. Zainul Arifin (35) pun melihat dengan mata kepala sendiri jika istrinya telah berselingkuh dengan seorang oknum PNS, AY (40). Kini, istrinya yang telah memberi empat orang anak itu pun telah kabur dari rumah bersama AY, PNS di Dinas Kehutanan Kabupaten Bima. “Mereka selingkuh, Istri saya dibawa kabur oleh AY sejak enam hari yang lalu,” ujar Zainul saat ditemui di bengkelnya disimpang tiga Masjid Raya Kota Bima beberapa hari lalu.
Ia menceritakan, pada Senin (26/1) Tahun 2015 sekitar pukul 15.30 WITA, ia didatangi temannya, Mukhtar yang memberitahu istrinya berada di Kos – kosan Kelurahan Melayu. Saat itu juga ia bersama Mukhtar berangkat menuju Kos- kosan dimaksud. “Tiba disana saya tanya ke salah satu penghuni Kos, dijawab tidak tahu. Setelah itu saya malah melihat Istri saya bersama AY berada di dalam satu kamar kos,” ungkap pria yang beralamat di RT 06 RW 02 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat itu.
Tidak menunggu lama, saat itu juga dirinya melapor ke RT dan RW setempat. Karena menghindari keributan, SM dan AY pun dibawa ke Polsek Asakota untuk diamankan. “Mereka benar – benar selingkuh, ini surat Lurah Melayu Kamrim M, S.Sos yang membenarkan mereka selingkuh,” ujarnya sembari menunjukan secarik kertas ditandatangi Lurah Melayu yang membenarkan perbuatan keduanya.
Pantas saja, kata dia, selama dua tahun ia menaruh rasa curigai. Kecurigaan itu bertambah setelah ia sering mendapat laporan jika istrinya sering bertemu AY diluar rumah. Sikap istrinya pun sudah berubah. Seperti, saat PNS itu datang ke bengkel, sering dilayani dengan baik. “PNS itu 24 jam berada di bengkel saya. Dia hanya pergi absen kerja dan kembali ke bengkel. Makan dan minum dilayani oleh SM, melebihi pemberian ke saya selaku suami,” tuturnya.
Perubahan sikapnya yang lain, sambung Zainul, SM sering memarahi anak-anaknya. Perhatian untuk buah hatinya sudah berkurang. “Lantaran saya sering curigai, saya malah diancam dilapor polisi oleh AY,” bebernya. Kini, istrinya telah pergi. Pihak keluarga yang berusaha di hubungi pun tidak ada yang tahu. “Atas tindakan ini saya sudah memberikan laporan pengaduan ke polisi dengan isi laporan telah terjadi tidnak pidana perzinahan keduanya,” tambah yang terlihat tegar.
Sementara itu, AY yang berusaha di hubungi di kantornya, tidak ada. Salah seorang staf Dinas Kehutanan Kabupaten Bima mengaku AY sudah pindah ke KUPT Palibelo. Ditanya nomor Handphone yang bersangkutan pada sejumlah pegawai setempat, tidak ada yang tahu. Kemudian, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, Ir. H. Nurdin yang ditemui mengaku sudah mendengar cerita tentang itu, namun hingga kini belum menerima laporan lisan dan tertulis dari pihak korban. “Saya belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu laporan dari korban baru menindak AY,” katanya.
Jika terbukti?, Nurdin menjawab tentu akan melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Bima untuk diproses. “Tapi kalau pelanggaran bersifat pidana, kita serahkan ke proses hukum,” ucapnya. (KS-13)
Ilustrasi Perselingkuhan |
Tidak menunggu lama, saat itu juga dirinya melapor ke RT dan RW setempat. Karena menghindari keributan, SM dan AY pun dibawa ke Polsek Asakota untuk diamankan. “Mereka benar – benar selingkuh, ini surat Lurah Melayu Kamrim M, S.Sos yang membenarkan mereka selingkuh,” ujarnya sembari menunjukan secarik kertas ditandatangi Lurah Melayu yang membenarkan perbuatan keduanya.
Pantas saja, kata dia, selama dua tahun ia menaruh rasa curigai. Kecurigaan itu bertambah setelah ia sering mendapat laporan jika istrinya sering bertemu AY diluar rumah. Sikap istrinya pun sudah berubah. Seperti, saat PNS itu datang ke bengkel, sering dilayani dengan baik. “PNS itu 24 jam berada di bengkel saya. Dia hanya pergi absen kerja dan kembali ke bengkel. Makan dan minum dilayani oleh SM, melebihi pemberian ke saya selaku suami,” tuturnya.
Perubahan sikapnya yang lain, sambung Zainul, SM sering memarahi anak-anaknya. Perhatian untuk buah hatinya sudah berkurang. “Lantaran saya sering curigai, saya malah diancam dilapor polisi oleh AY,” bebernya. Kini, istrinya telah pergi. Pihak keluarga yang berusaha di hubungi pun tidak ada yang tahu. “Atas tindakan ini saya sudah memberikan laporan pengaduan ke polisi dengan isi laporan telah terjadi tidnak pidana perzinahan keduanya,” tambah yang terlihat tegar.
Sementara itu, AY yang berusaha di hubungi di kantornya, tidak ada. Salah seorang staf Dinas Kehutanan Kabupaten Bima mengaku AY sudah pindah ke KUPT Palibelo. Ditanya nomor Handphone yang bersangkutan pada sejumlah pegawai setempat, tidak ada yang tahu. Kemudian, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, Ir. H. Nurdin yang ditemui mengaku sudah mendengar cerita tentang itu, namun hingga kini belum menerima laporan lisan dan tertulis dari pihak korban. “Saya belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu laporan dari korban baru menindak AY,” katanya.
Jika terbukti?, Nurdin menjawab tentu akan melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Bima untuk diproses. “Tapi kalau pelanggaran bersifat pidana, kita serahkan ke proses hukum,” ucapnya. (KS-13)
COMMENTS