Seperti terjadi di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Rabu (4/2) malam. Salah seorang warga yang diduga tidak waras menjadi bulan-bulanan warga lantaran disangka maling.
Maraknya kasus pencurian di Kota dan Kabupaten Bima belakangan ini membuat tingkat kewaspadaan masyarakat semakin tinggi. Hal itu berdampak pada kecurigaan berlebihan terhadap orang asing atau orang baru dikenal yang masuk ke dalam kampung. Namun, prasangka itu bisa saja berakhir fatal dan merugikan orang lain kalau tidak disertai dengan bukti.
Seperti terjadi di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Rabu (4/2) malam. Salah seorang warga yang diduga tidak waras menjadi bulan-bulanan warga lantaran disangka maling. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh akibat insiden itu. Baru diketahui korban merupakan orang tidak waras setelah Aparat Kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan korban.
Menurut cerita salah satu warga, H. Abdullah, awalnya Ia melihat oknum jalan mondar mandir di Kampung Sanolo mulai pukul 17.00 hingga 21.00 malam hari. Tak hanya itu, oknum juga menenteng parang sehingga memunculkan kecurigaan warga. Termasuk dirinya, mengira oknum sedang memantau dan mengawasi keadaan masyarakat Desa Sanolo. “Pelan-pelan saya sampaikan pada masyarakat untuk ikut melihat keadaan orang itu, apakah pencuri atau bukan,” kisahnya.
Lantaran tak juga bergeming dan terus memantau sekeliling kampung, oknum pun ditangkap warga setempat. Tanpa banyak tanya, warga yang kerap dibuat kesal oleh ulah pencuri menghakiminya hingga terluka pada bagian muka. Tidak lama kemudian, personil Kepolisian dari Polsek Bolo dan mengamankan orang tersebut. Tak lama setelah diamankan, barulah diketahui oleh pihak Kepolisain bahwa oknum merupakan orang tidak waras dan kerap berkeliling seperti di beberapa desa.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bolo, IPTU Muhammad Nur, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2). Kapolsek mengaku, setelah oknum sampai di Kantor Polsek Bolo langsung mengenalnya. Ia memastikan bahwa oknum merupakan orang tak waras dan kerap dilihatnya jalan mondar-mandir di Kecamatan Madapangga setiap hari. “Saya tau persis, orang ini adalah orang Desa Risa Kecamatan Woha. Namanya Agus dan nama kedua orangtuanya adalah H. Abdurahman dan Rukmini,” ungkapnya.
Sebelum malam kejadian di Desa Sanolo lanjutnya, oknum sempat lalu-lalang di Desa Rade Kecamatan Madapangga menjelang magrib. “Orang itu tadinya ada di wilayah Bolo, saya juga kaget kok bisa sampai disana,” ujarnya.
Setelah itu memastikan oknum bukan pencuri, Kapolsek menjelaskan kembali kepada masyarakat Desa Sanolo bahwa orang ditangkap merupakan orang tidak waras. Oknum diakuinya suka jalan keliling di wilayah Kecamatan Madapangga dan Bolo. Usai kejadian, pihaknya langsung menghubungi keluarganya dan tidak lama kemudian datang untuk memnjemputnya. “Pihak keluarganya juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat. Saya berharap kepada masyarakat apabila ditemukan orang seperti ini jangan main hakim sendiri dan melapornya ke pihak Kepolisian,” harapnya. (KS-11)
Seperti terjadi di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Rabu (4/2) malam. Salah seorang warga yang diduga tidak waras menjadi bulan-bulanan warga lantaran disangka maling. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh akibat insiden itu. Baru diketahui korban merupakan orang tidak waras setelah Aparat Kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan korban.
Menurut cerita salah satu warga, H. Abdullah, awalnya Ia melihat oknum jalan mondar mandir di Kampung Sanolo mulai pukul 17.00 hingga 21.00 malam hari. Tak hanya itu, oknum juga menenteng parang sehingga memunculkan kecurigaan warga. Termasuk dirinya, mengira oknum sedang memantau dan mengawasi keadaan masyarakat Desa Sanolo. “Pelan-pelan saya sampaikan pada masyarakat untuk ikut melihat keadaan orang itu, apakah pencuri atau bukan,” kisahnya.
Lantaran tak juga bergeming dan terus memantau sekeliling kampung, oknum pun ditangkap warga setempat. Tanpa banyak tanya, warga yang kerap dibuat kesal oleh ulah pencuri menghakiminya hingga terluka pada bagian muka. Tidak lama kemudian, personil Kepolisian dari Polsek Bolo dan mengamankan orang tersebut. Tak lama setelah diamankan, barulah diketahui oleh pihak Kepolisain bahwa oknum merupakan orang tidak waras dan kerap berkeliling seperti di beberapa desa.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Bolo, IPTU Muhammad Nur, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2). Kapolsek mengaku, setelah oknum sampai di Kantor Polsek Bolo langsung mengenalnya. Ia memastikan bahwa oknum merupakan orang tak waras dan kerap dilihatnya jalan mondar-mandir di Kecamatan Madapangga setiap hari. “Saya tau persis, orang ini adalah orang Desa Risa Kecamatan Woha. Namanya Agus dan nama kedua orangtuanya adalah H. Abdurahman dan Rukmini,” ungkapnya.
Sebelum malam kejadian di Desa Sanolo lanjutnya, oknum sempat lalu-lalang di Desa Rade Kecamatan Madapangga menjelang magrib. “Orang itu tadinya ada di wilayah Bolo, saya juga kaget kok bisa sampai disana,” ujarnya.
Setelah itu memastikan oknum bukan pencuri, Kapolsek menjelaskan kembali kepada masyarakat Desa Sanolo bahwa orang ditangkap merupakan orang tidak waras. Oknum diakuinya suka jalan keliling di wilayah Kecamatan Madapangga dan Bolo. Usai kejadian, pihaknya langsung menghubungi keluarganya dan tidak lama kemudian datang untuk memnjemputnya. “Pihak keluarganya juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat. Saya berharap kepada masyarakat apabila ditemukan orang seperti ini jangan main hakim sendiri dan melapornya ke pihak Kepolisian,” harapnya. (KS-11)
COMMENTS