Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima memastikan bahwa mantan Sekretaris KUPT Dinas Dikpora Wera, Irham, B.Sc, saat ini hanya menjabat sebagai KUPT Dishub Kominfo
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima memastikan bahwa mantan Sekretaris KUPT Dinas Dikpora Wera, Irham, B.Sc, saat ini hanya menjabat sebagai KUPT Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kecamatan Wera dan bukan sebagai KUPT Dinas Kehutanan (Dishut) Kecamatan Wera. Pernyataan itu menegaskan posisi Irham yang sempat mendapatkan dua SK pada dua jabatan berbeda sekaligus.
Ilustrasi Dua Jabatan
Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.STP melalui Kabid Mutasi, Drs. Syahrul pada wartawan Selasa (10/3) mengakui, keluarnya dua SK untuk Irham merupakan kesalahan tehnis dan murni kesalahan BKD. Pasalnya, dalam waktu singkat pihaknya bertugas mendata dan menulis kurang lebih 500 PNS yang dimutasi tersebut untuk ditempatkan pada jabatan baru masing-masing. “Sudah jelas beliau (Irham) saat pelantikan dibacakan menempati jabatan KUPT dishub kominfo kecamatan Wera dan bukan sebagai KUPT dishut,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Sementara menanggapi rencana Irham akan mengajukan surat pengunduran dan meminta hanya ditempatkan sebagai staf biasa di Dinas dikpora Kabupaten Bima yang berkantor di Kota Bima, menurut Syahrul, itu hak pegawai selama memiliki alasan jelas. “Seharusnya Irham mengamankan SK tersebut atau mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP),” jelasnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pejabat struktural di Kabupaten Bima dengan Golongan III c, Irham, BSc masuk dalam gerbong mutasi, rotasi dan promosi beberapa waktu lalu. Anehnya, Mantan Sekretaris UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kecamatan Wera mendapat dua SK penempatan tugas baru sekaligus, yakni sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Kehutanan Kecamatan Wera dan sebagai KUPT Dinas Perhubungan, Kumonikasi dan Informasi (Dishub kominfo) di kecamatan yang sama.
Lantaran bingung dengan dua tugas sekaligus itu, Irham dalam waktu dekat berencana akan mengajukan surat pengunduran diri dari dua jabatan tersebut kepada Bupati Bima. Pasca dilantik sebagai Kepala UPTD Dinas Kehutanan, Irham langsung masuk dan bertugas pada kantor setempat sejak Senin (9/2). Namun setelah menajalakan tugas hampir 20 hari, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Badan Kepegawai Daerah (BKD) kembali mengeluarkan SK baru sebagai KUPT Dishubkominfo Wera. (KS-04)
Ilustrasi Dua Jabatan
Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.STP melalui Kabid Mutasi, Drs. Syahrul pada wartawan Selasa (10/3) mengakui, keluarnya dua SK untuk Irham merupakan kesalahan tehnis dan murni kesalahan BKD. Pasalnya, dalam waktu singkat pihaknya bertugas mendata dan menulis kurang lebih 500 PNS yang dimutasi tersebut untuk ditempatkan pada jabatan baru masing-masing. “Sudah jelas beliau (Irham) saat pelantikan dibacakan menempati jabatan KUPT dishub kominfo kecamatan Wera dan bukan sebagai KUPT dishut,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.
Sementara menanggapi rencana Irham akan mengajukan surat pengunduran dan meminta hanya ditempatkan sebagai staf biasa di Dinas dikpora Kabupaten Bima yang berkantor di Kota Bima, menurut Syahrul, itu hak pegawai selama memiliki alasan jelas. “Seharusnya Irham mengamankan SK tersebut atau mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP),” jelasnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pejabat struktural di Kabupaten Bima dengan Golongan III c, Irham, BSc masuk dalam gerbong mutasi, rotasi dan promosi beberapa waktu lalu. Anehnya, Mantan Sekretaris UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kecamatan Wera mendapat dua SK penempatan tugas baru sekaligus, yakni sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Kehutanan Kecamatan Wera dan sebagai KUPT Dinas Perhubungan, Kumonikasi dan Informasi (Dishub kominfo) di kecamatan yang sama.
Lantaran bingung dengan dua tugas sekaligus itu, Irham dalam waktu dekat berencana akan mengajukan surat pengunduran diri dari dua jabatan tersebut kepada Bupati Bima. Pasca dilantik sebagai Kepala UPTD Dinas Kehutanan, Irham langsung masuk dan bertugas pada kantor setempat sejak Senin (9/2). Namun setelah menajalakan tugas hampir 20 hari, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Badan Kepegawai Daerah (BKD) kembali mengeluarkan SK baru sebagai KUPT Dishubkominfo Wera. (KS-04)
COMMENTS