Pantas saja tidak maksimalnya aktifitas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bima selama ini.
Pantas saja tidak maksimalnya aktifitas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bima selama ini. Sejak berdiri Tahun 2008, Satuan Kerja (Satker) ini tidak didukung oleh anggaran dan fasilitas yang mamadai. Ini terbukti, Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2015 hanya sebesar Rp.500 juta.
![Ilustrasi Menanam Pohon Ilustrasi Menanam Pohon](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqgKItexhWk9DKADc0-pGRREyh-wzb9ta4IvBYrfRxnb7M3Pi6PstLLvkMW69UngXQq75kVeaTK_N9uL7TULHIdh_-fQHoas8aQ9JfB1iCvMRjWkPYn3NhfxWTMVNch869wZj68id6FS2Z/s1600/ilustrasi+penghijauan.jpg)
Ilustrasi Menanam Pohon
Padahal Badan Lingkungan Hidup merupakan badan yang memiliki program pasti dalam upaya pencegahan kerusakan alam di Kabupaten Bima. Bahkan upaya peningkatan lingkungan hidup sudah menjadi prioritas Pemerintah di bawah kendali Presiden Jokowi. Banyak hal yang harus dilakukan oleh BLH itu, misalnya program pengendalian pencemaran dan perusak lingkungan hidup. Diantaranya, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), pengeolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dan udara serta dan yang lebih penting pelayanan bidang lingkungan hidup dan penegakan hukum lingkungan. “Namun hal ini tidak di dukung oleh sarana dan prasarana yang ada, bagaimana kita mau kerja maksimal kalau keadaannya demikian,” kata Kepala BLH Kabupaten Bima, Drs. H. Moh . Mawardin MT Diruang kerjanya, Kamis (26/3) Kemarin.
Beberapa kali pihaknya mengajukan proposal anggaran ke Eksekutif untuk kepentingan BLH Kabupaten Bima, namun tidak pernah direspon. Misalnya, BLH pernah meminta kepada pihak Eksekutif untuk pengadaan labolatorium dan alat untuk mengukur emisi udara, alat pengukur kadar racun dalam air tanah dan meminta untuk mempersiapkan tenaga ahli di Bidang itu, namun hingga hari ini tidak direspon. Padahal alat itu sangat penting untuk menunjang pekerjaan pegawai BLH di Kabupaten Bima dalam rangka pencegahan hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, di Daerah lain, untuk labolatorium, alat serta tenaga tekhnisnya menjadi prioritas namun di Daerah Kabupaten Bima nihil.”Kita sudah mengajukan ke Pemda, namun banyak anggaran yang mereka pantas dengan alasan tertentu,” bebernya.
Tahun 2015 ini, BLH telah mengajukan Proposal ke Pemda dengan nilai anggaran sebanyak Rp. 4 Milyar. Namun hanya dialokasikan lewat DAU sebesar Rp. 500 juta. Anggaran tersebut menurut Mawardin sangat sedikit. Ia membandingkan anggaran yang dikucurkan ke BLH lebih besar dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bernilai Rp. 1 M bahkan lebih.”Anggaran yang masuk ke BLH lebih besar untuk desa, bukan saya bandingkan, tapi itulah yang terjadi,” imbuhnya.
Ia mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Drs. H. Syafrudin HM Nur, MPd untuk bisa memperhatikan BLH sesuai dengan tupoksi untuk masyarakat Kabupaten Bima. Pihaknya intens turun ke lapangan jika ada warga yang memberikan laporan terkait kegiatan oknum masyarakat yang merugikan lingkungan hidup. Tapi itu hanya sebatas meninjau saja, untuk langkah pembuktian analisa dengan hasil labolatorium dan alat lainnya belum bisa dilakukan secara maksimal karena tidak ada sarana pendukung.”Kita sering turun lapangan, kita cepet merespon jika ada warga yang melaporkan,” katanya.
Hingga sekarang ini, pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Misalnya penambangan emas tanpa izin di Wawo, penambangan pasir laut di Ambalawi, dan usaha ayam potong di Madapangga. Pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk menertibkan usaha tersebut karena akan berdampak pada lingkungan. ”Setiap ada laporan masyarakat kita langsung turun ke lokasi,” tuturnya. (KS-17)
![Ilustrasi Menanam Pohon Ilustrasi Menanam Pohon](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqgKItexhWk9DKADc0-pGRREyh-wzb9ta4IvBYrfRxnb7M3Pi6PstLLvkMW69UngXQq75kVeaTK_N9uL7TULHIdh_-fQHoas8aQ9JfB1iCvMRjWkPYn3NhfxWTMVNch869wZj68id6FS2Z/s1600/ilustrasi+penghijauan.jpg)
Ilustrasi Menanam Pohon
Padahal Badan Lingkungan Hidup merupakan badan yang memiliki program pasti dalam upaya pencegahan kerusakan alam di Kabupaten Bima. Bahkan upaya peningkatan lingkungan hidup sudah menjadi prioritas Pemerintah di bawah kendali Presiden Jokowi. Banyak hal yang harus dilakukan oleh BLH itu, misalnya program pengendalian pencemaran dan perusak lingkungan hidup. Diantaranya, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), pengeolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dan udara serta dan yang lebih penting pelayanan bidang lingkungan hidup dan penegakan hukum lingkungan. “Namun hal ini tidak di dukung oleh sarana dan prasarana yang ada, bagaimana kita mau kerja maksimal kalau keadaannya demikian,” kata Kepala BLH Kabupaten Bima, Drs. H. Moh . Mawardin MT Diruang kerjanya, Kamis (26/3) Kemarin.
Beberapa kali pihaknya mengajukan proposal anggaran ke Eksekutif untuk kepentingan BLH Kabupaten Bima, namun tidak pernah direspon. Misalnya, BLH pernah meminta kepada pihak Eksekutif untuk pengadaan labolatorium dan alat untuk mengukur emisi udara, alat pengukur kadar racun dalam air tanah dan meminta untuk mempersiapkan tenaga ahli di Bidang itu, namun hingga hari ini tidak direspon. Padahal alat itu sangat penting untuk menunjang pekerjaan pegawai BLH di Kabupaten Bima dalam rangka pencegahan hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, di Daerah lain, untuk labolatorium, alat serta tenaga tekhnisnya menjadi prioritas namun di Daerah Kabupaten Bima nihil.”Kita sudah mengajukan ke Pemda, namun banyak anggaran yang mereka pantas dengan alasan tertentu,” bebernya.
Tahun 2015 ini, BLH telah mengajukan Proposal ke Pemda dengan nilai anggaran sebanyak Rp. 4 Milyar. Namun hanya dialokasikan lewat DAU sebesar Rp. 500 juta. Anggaran tersebut menurut Mawardin sangat sedikit. Ia membandingkan anggaran yang dikucurkan ke BLH lebih besar dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bernilai Rp. 1 M bahkan lebih.”Anggaran yang masuk ke BLH lebih besar untuk desa, bukan saya bandingkan, tapi itulah yang terjadi,” imbuhnya.
Ia mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Drs. H. Syafrudin HM Nur, MPd untuk bisa memperhatikan BLH sesuai dengan tupoksi untuk masyarakat Kabupaten Bima. Pihaknya intens turun ke lapangan jika ada warga yang memberikan laporan terkait kegiatan oknum masyarakat yang merugikan lingkungan hidup. Tapi itu hanya sebatas meninjau saja, untuk langkah pembuktian analisa dengan hasil labolatorium dan alat lainnya belum bisa dilakukan secara maksimal karena tidak ada sarana pendukung.”Kita sering turun lapangan, kita cepet merespon jika ada warga yang melaporkan,” katanya.
Hingga sekarang ini, pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Misalnya penambangan emas tanpa izin di Wawo, penambangan pasir laut di Ambalawi, dan usaha ayam potong di Madapangga. Pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk menertibkan usaha tersebut karena akan berdampak pada lingkungan. ”Setiap ada laporan masyarakat kita langsung turun ke lokasi,” tuturnya. (KS-17)
COMMENTS