Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI ) Kabupaten Bima mengadakan Rapat Kerja Tahunan, Rabu (25/3) di Aula Kantor Bupati Bima
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI ) Kabupaten Bima mengadakan Rapat Kerja Tahunan, Rabu (25/3) di Aula Kantor Bupati Bima. Acara tahunan itu dihadiri oleh Bupati Bima, Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M sekaligus memberikan sambutan.
Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd
Dalam sambutan Raker itu orang nomor Satu di Kabupaten Bima itu menyampaikan bahwa kegiatan itu memiliki arti yang sangat penting bagi jajaran pengurus untuk merumuskan program kerja yang benar-benar mencerminkan kebutuhan anggota. Selain itu, kegiatan itu bisa memberikan pelayanan yang baik seluruh lapisan masyarakat serta bisa mendukung dalam pelaksanaan tugas pemerintah. "Jadikan Korpri ini sebagai wadah tempat berkumpulnya para Aparatur Sipil Negara, wadah ini kedepanya dapat menampung dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya melalui Iuran dari para anggotanya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Bima kembali menegaskan agar aparatur Pemerintah Daerah mematuhi Peraturan perundang - undangan yang berlaku. Apatur Negara tidak melakukan pelanggaran dan harus bisa menghindarinya agar tidak tersangkut pada masalah hukum. "Aparatur Negara harus bisa menjabarkan PP – 53 tentang Disiplin PNS, selaku kepala daerah menghimbau kepada jajaran Aparatur Sipil Negara agar dapat mentaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai amanat UU,” tegasnya.
Katanya lanjut, pengurus Korpri harus memperhatikan program kerja. Dimana program tersebut bisa mewujudkan secara bersama–sama dalam meningkatkan aparatur yang berkualitas," tuturnya.
Sementara itu, Pengurus DP Korpri Kabupaten Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga menjabat Wakil Ketua DP. Korpri Kabupaten Bima, Drs. H.Abdul Wahab menyampaikan kegiatan tersebut sangat penting guna menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam mewujudkan kesehteraan para anggotanya dalam bentuk pelayanan yang baik dan bermartabat.”Kita harapkan agar Korpri di Kabupaten Bima dapat memberikan kontribusi baik bagi pengembangan kualitas apparatur yang ada,” imbuhnya.
Mantan Kepala Inspiktorat ini menjelaskan, anggota Korpri berjumlah 9.430 orang dan seiring penerimaan Pegawai, akan ada penambahan 596 anggota dari CPNS Kategori II dan 30 tenaga Dokter. Berkaitan dengan Peningkatan Kesejahteraan Anggota Korpri dan Keluarga, meskipun belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota, saat ini ada dua bentuk santunan yang diberikan bagi anggota Korpri yang meninggal dan tali asih PNS Purna tugas yang masing-masing Rp. 500 ribu.”Mudah-mudahan jumlah santunan ini akan dapat ditingkatkan jumlahnya menjadi dua kali lipat pada tahun ini," tandasnya.
Disamping itu, Ia sedang mengupayakan pemberian dukungan biaya pengobatan bagi anggota KORPRI yang sakit. Disamping upaya itu sebagai wujud kepedulian pengurus, hal itu juga untuk meringankan beban anggota yang sakit. Selain itu, dirinya bersama pengurus lain sedang mengupayakan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai wadah untuk membantu para anggota KORPRI yang terjerat kasus hukum. ”Ini upaya yang sedang kita rencanakan semoga bisa kita wujudkan bersama agar kita bisa membantu anggota yang sedang terjerat hukum,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pelaksana, Drs. H. Ruslan H. Ibrahin, MAP mengatakan, kegiatan itu akan berlangsung selama satu hari penuh, ini untuk memberikan kesempatan kepada pengurus guna memaparkan terkait dengan agenda kerja yang akan dilaksanakan Korpri ke depannya.”Demi memajukan eksistensi organisasi dan kesejahteraan para pegawai kita harus selangkah lebih maju agar menjadikan Organisasi ini menjadi mandiri,” paparnya.
Tujuan Raker lanjut H. Ruslan untuk terwujudnya eksistensi organisasi Korpri yang dapat diakui oleh seluruh anggota sebagai satu – satunya wadah Pegawai Negeri Sipil serta sebagai sarana komunikasi dan menghimpun masukan dari anggota untuk kemudian dapat diperjuangkan sesuai tuntutan paradigma baru Korpri yang Profesional, Netral dan Sejahtera. ”Tahun ini menjadi tahun politik, kita sebagai aparatur Negara harus bersikap netral,” ujarnya. (KS-17)
Drs, H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd
Dalam sambutan Raker itu orang nomor Satu di Kabupaten Bima itu menyampaikan bahwa kegiatan itu memiliki arti yang sangat penting bagi jajaran pengurus untuk merumuskan program kerja yang benar-benar mencerminkan kebutuhan anggota. Selain itu, kegiatan itu bisa memberikan pelayanan yang baik seluruh lapisan masyarakat serta bisa mendukung dalam pelaksanaan tugas pemerintah. "Jadikan Korpri ini sebagai wadah tempat berkumpulnya para Aparatur Sipil Negara, wadah ini kedepanya dapat menampung dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya melalui Iuran dari para anggotanya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Bima kembali menegaskan agar aparatur Pemerintah Daerah mematuhi Peraturan perundang - undangan yang berlaku. Apatur Negara tidak melakukan pelanggaran dan harus bisa menghindarinya agar tidak tersangkut pada masalah hukum. "Aparatur Negara harus bisa menjabarkan PP – 53 tentang Disiplin PNS, selaku kepala daerah menghimbau kepada jajaran Aparatur Sipil Negara agar dapat mentaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai amanat UU,” tegasnya.
Katanya lanjut, pengurus Korpri harus memperhatikan program kerja. Dimana program tersebut bisa mewujudkan secara bersama–sama dalam meningkatkan aparatur yang berkualitas," tuturnya.
Sementara itu, Pengurus DP Korpri Kabupaten Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga menjabat Wakil Ketua DP. Korpri Kabupaten Bima, Drs. H.Abdul Wahab menyampaikan kegiatan tersebut sangat penting guna menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam mewujudkan kesehteraan para anggotanya dalam bentuk pelayanan yang baik dan bermartabat.”Kita harapkan agar Korpri di Kabupaten Bima dapat memberikan kontribusi baik bagi pengembangan kualitas apparatur yang ada,” imbuhnya.
Mantan Kepala Inspiktorat ini menjelaskan, anggota Korpri berjumlah 9.430 orang dan seiring penerimaan Pegawai, akan ada penambahan 596 anggota dari CPNS Kategori II dan 30 tenaga Dokter. Berkaitan dengan Peningkatan Kesejahteraan Anggota Korpri dan Keluarga, meskipun belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota, saat ini ada dua bentuk santunan yang diberikan bagi anggota Korpri yang meninggal dan tali asih PNS Purna tugas yang masing-masing Rp. 500 ribu.”Mudah-mudahan jumlah santunan ini akan dapat ditingkatkan jumlahnya menjadi dua kali lipat pada tahun ini," tandasnya.
Disamping itu, Ia sedang mengupayakan pemberian dukungan biaya pengobatan bagi anggota KORPRI yang sakit. Disamping upaya itu sebagai wujud kepedulian pengurus, hal itu juga untuk meringankan beban anggota yang sakit. Selain itu, dirinya bersama pengurus lain sedang mengupayakan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai wadah untuk membantu para anggota KORPRI yang terjerat kasus hukum. ”Ini upaya yang sedang kita rencanakan semoga bisa kita wujudkan bersama agar kita bisa membantu anggota yang sedang terjerat hukum,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Pelaksana, Drs. H. Ruslan H. Ibrahin, MAP mengatakan, kegiatan itu akan berlangsung selama satu hari penuh, ini untuk memberikan kesempatan kepada pengurus guna memaparkan terkait dengan agenda kerja yang akan dilaksanakan Korpri ke depannya.”Demi memajukan eksistensi organisasi dan kesejahteraan para pegawai kita harus selangkah lebih maju agar menjadikan Organisasi ini menjadi mandiri,” paparnya.
Tujuan Raker lanjut H. Ruslan untuk terwujudnya eksistensi organisasi Korpri yang dapat diakui oleh seluruh anggota sebagai satu – satunya wadah Pegawai Negeri Sipil serta sebagai sarana komunikasi dan menghimpun masukan dari anggota untuk kemudian dapat diperjuangkan sesuai tuntutan paradigma baru Korpri yang Profesional, Netral dan Sejahtera. ”Tahun ini menjadi tahun politik, kita sebagai aparatur Negara harus bersikap netral,” ujarnya. (KS-17)
COMMENTS