Mantan Sekretaris UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kecamatan Wera mendapat dua SK penempatan tugas baru sekaligus
Salah seorang pejabat struktural di Kabupaten Bima dengan Golongan III c, Irham, BSc masuk dalam gerbong mutasi, rotasi dan promosi beberapa waktu lalu. Anehnya, Mantan Sekretaris UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kecamatan Wera mendapat dua SK penempatan tugas baru sekaligus, yakni sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Kehutanan Kecamatan Wera dan sebagai KUPT Dinas Perhubungan, Kumonikasi dan Informasi (Dishub kominfo) di kecamatan yang sama.

Ilustrasi Mutasi
Lantaran bingung dengan dua tugas sekaligus itu, Irham dalam waktu dekat berencana akan mengajukan surat pengunduran diri dari dua jabatan tersebut kepada Bupati Bima. Pasca dilantik sebagai Kepala UPTD Dinas Kehutanan, Irham langsung masuk dan bertugas pada kantor setempat sejak Senin (9/2). Namun setelah menajalakan tugas hampir 20 hari, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Badan Kepegawai Daerah (BKD) kembali mengeluarkan SK baru sebagai KUPT Dishubkominfo Wera.
Saat dihubungi, Kamis (5/3) lalu, Irham mengaku, saat sudah dilantik sebagai KUPT Dinas Kehutanan Wera, tetapi dalam SK tertuang sebagai KUPT Dishubkominfo di kecamatan yang sama. “Kalau saya bertugas pada dua jabatan dinas berbeda sekaligus, justru saya akan melanggar undang-undang kepegawaian. Sehingga dalam waktu dekat ini saya berencana akan layangkan surat pengunduran diri dan cukup sebagai staf biasa saja di Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Bima,” ujarnya.
Alasan pengunduran dirinya itu, didasari atas dasar karena sudah menjelang masuk masa pensiun yakni sekitar Juni 2016 mendatang. Jadi, pengunduran dirinya itu bukan atas dasar tidak mempunyai kemampuan di bidang perhubungan dan perkebunan. Namun, Ia mengaku sudah menerima informasi terbaru akan ditempatkan sebagai KUPT Dishubkominfo Wera. Sementara posisinya sebagai KUPT Kehutanan sudah dijabat Fahri H. Abdullah, mantan Tenaga Penyuluh Perkebunan (TP2) Wera pada Badan Pelaksanaan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Bima.
Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.STP saat berusaha ditemuai, Rabu (5/3) lalu tidak ada ditempat. Pasalnya, Antonius ada diluar daerah, begitupun Sekretaris BKD, Drs. Tamsil HMS dan Kabid Mutasi Drs. Syahrul tidak berhasil ditemui, karena keduanya mengikuti sidang di DPRD Kabupaten Bima.
Sementara Kepala Dishub kominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos, MM, membenarkan Irham ditempatkan di sebagai KUPT Dishubkominfo Wera. “Sesuai SK yang diterimanya awal Maret lalu dari BKD yang bersangkutan (Irham, red) merupakan pegawai disini. Selain itu, SK pada hari yang sama atas nama Fauzi, S.Sos (Mantan KUPT Wera sebelumnya) ditarik menjadi staf didinas ini. Sehingga nama Irham sudah tercantum pada struktur organisasi Dishub kominfo Kabupaten Bima dengan nomor NIP 19580625 199412 001,” ujarnya Kamis pagi di kantornya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, Ir. H. Nurdin, membenarkan bahwa Ihram juga benar adalah pegawai atau stafnya sesuai SK pelantikan. “Silahkan tanya saja pihak BKD tentang dualisme SK tersebut, yang jelas kami selaku dinas terkait hanya menerima pegawai yang ditempatkan oleh oleh Bupati melalui BKD,” jelasnya singkat. (KS-04)

Ilustrasi Mutasi
Lantaran bingung dengan dua tugas sekaligus itu, Irham dalam waktu dekat berencana akan mengajukan surat pengunduran diri dari dua jabatan tersebut kepada Bupati Bima. Pasca dilantik sebagai Kepala UPTD Dinas Kehutanan, Irham langsung masuk dan bertugas pada kantor setempat sejak Senin (9/2). Namun setelah menajalakan tugas hampir 20 hari, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Badan Kepegawai Daerah (BKD) kembali mengeluarkan SK baru sebagai KUPT Dishubkominfo Wera.
Saat dihubungi, Kamis (5/3) lalu, Irham mengaku, saat sudah dilantik sebagai KUPT Dinas Kehutanan Wera, tetapi dalam SK tertuang sebagai KUPT Dishubkominfo di kecamatan yang sama. “Kalau saya bertugas pada dua jabatan dinas berbeda sekaligus, justru saya akan melanggar undang-undang kepegawaian. Sehingga dalam waktu dekat ini saya berencana akan layangkan surat pengunduran diri dan cukup sebagai staf biasa saja di Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Bima,” ujarnya.
Alasan pengunduran dirinya itu, didasari atas dasar karena sudah menjelang masuk masa pensiun yakni sekitar Juni 2016 mendatang. Jadi, pengunduran dirinya itu bukan atas dasar tidak mempunyai kemampuan di bidang perhubungan dan perkebunan. Namun, Ia mengaku sudah menerima informasi terbaru akan ditempatkan sebagai KUPT Dishubkominfo Wera. Sementara posisinya sebagai KUPT Kehutanan sudah dijabat Fahri H. Abdullah, mantan Tenaga Penyuluh Perkebunan (TP2) Wera pada Badan Pelaksanaan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Bima.
Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.STP saat berusaha ditemuai, Rabu (5/3) lalu tidak ada ditempat. Pasalnya, Antonius ada diluar daerah, begitupun Sekretaris BKD, Drs. Tamsil HMS dan Kabid Mutasi Drs. Syahrul tidak berhasil ditemui, karena keduanya mengikuti sidang di DPRD Kabupaten Bima.
Sementara Kepala Dishub kominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos, MM, membenarkan Irham ditempatkan di sebagai KUPT Dishubkominfo Wera. “Sesuai SK yang diterimanya awal Maret lalu dari BKD yang bersangkutan (Irham, red) merupakan pegawai disini. Selain itu, SK pada hari yang sama atas nama Fauzi, S.Sos (Mantan KUPT Wera sebelumnya) ditarik menjadi staf didinas ini. Sehingga nama Irham sudah tercantum pada struktur organisasi Dishub kominfo Kabupaten Bima dengan nomor NIP 19580625 199412 001,” ujarnya Kamis pagi di kantornya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bima, Ir. H. Nurdin, membenarkan bahwa Ihram juga benar adalah pegawai atau stafnya sesuai SK pelantikan. “Silahkan tanya saja pihak BKD tentang dualisme SK tersebut, yang jelas kami selaku dinas terkait hanya menerima pegawai yang ditempatkan oleh oleh Bupati melalui BKD,” jelasnya singkat. (KS-04)
COMMENTS