Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima mengaku telah menjadwalkan Rabu pekan ini untuk menghadirkan pihak BRI Cabang Bima dan empat orang mantan karyawan BUMN.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima mengaku telah menjadwalkan Rabu pekan ini untuk menghadirkan pihak BRI Cabang Bima dan empat orang mantan karyawan BUMN. Agenda pertemuan itu dilakukan atas dasar surat yang diajukan empat orang tersebut karena penyelesaian secara internal tidak tercapai.
BHIPK Dinsosnakertrans, Abdul Haris
“Bipatrit tidak ada penyelesain dan tidak ada balasan surat yang dilayangkan empat karyawan tersebut dari Kanwil, akhirnya karyawan mengajukan surat untuk media Tripatrit ke Dinas kami,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, Abdul Haris, Senin (16/3).
Kata dia, menindaklanjuti itu, pihaknya akan mengirim surat kepada dua pihak yang bermasalah itu untuk menghadiri jadwal pertemuan Tripatit. “Pada hari yang sama juga kami akan gelar perkara secara internal,” katanya. Menurut Haris, nanti yang akan menyelesaikan Tripatrit adalah Pengawas Ketenagkerjaan, Dinasnya dan Mediator. “Ada rekomendasi untuk masing-masing pihak yang akan kami keluarkan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, setelah itu rekomendasi ini dijadikan rujukan kedua belah pihak untuk melapor ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelasnya.
Sementara itu, terkait soal penerapan kerja lembur di BRI Cabang Bima yang tidak dibarengi dengan pemberian upah, diakuinya sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, setelah dirinya turun dan konfirmasi langsung, BRI Cabang Bima menerapkan standar kerja mulai pukul 07.00 – 17.00. “Kelebihan jam kerja mereka menjadi tanggungawab pribadi, karena harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum selesai,” katanya.
Selama ini, diakuinya, Manajemen BRI Bima tidak pernah memaksa karyawan bekerja melebih jam kerja yang sudah ditentukan. Namun, jika pekerjaan tidak diselesaikan, tentu akan numpuk. “Saya juga sudah tanya beberapa karyawan BRI Bima, dan meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi hingga muncuk kesan mendzolimi karyawan. Jawaban mereka hampir saja, kerja sampai malam biar esok harinya pekerjaan tidak numpuk,” jelasnya.
Namun, sambungnya, beberapa kali juga ada instruksi lisan dari Manajemen BRI Bima untuk lembur, tapi uang lembur juga tetap dibayar. “Kami juga ditunjukan bukti tandatangan pembayaran uang lembur oleh sejumlah karyawan,” tuturnya. Sementara soal cuti yang juga menjadi sorotan empat bekas karyawan BRI Bima, Haris menambahkan, pihaknya belum berhasil menemui bagian Kepegawaian kantor setempat. (KS-13)
BHIPK Dinsosnakertrans, Abdul Haris
“Bipatrit tidak ada penyelesain dan tidak ada balasan surat yang dilayangkan empat karyawan tersebut dari Kanwil, akhirnya karyawan mengajukan surat untuk media Tripatrit ke Dinas kami,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, Abdul Haris, Senin (16/3).
Kata dia, menindaklanjuti itu, pihaknya akan mengirim surat kepada dua pihak yang bermasalah itu untuk menghadiri jadwal pertemuan Tripatit. “Pada hari yang sama juga kami akan gelar perkara secara internal,” katanya. Menurut Haris, nanti yang akan menyelesaikan Tripatrit adalah Pengawas Ketenagkerjaan, Dinasnya dan Mediator. “Ada rekomendasi untuk masing-masing pihak yang akan kami keluarkan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, setelah itu rekomendasi ini dijadikan rujukan kedua belah pihak untuk melapor ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” jelasnya.
Sementara itu, terkait soal penerapan kerja lembur di BRI Cabang Bima yang tidak dibarengi dengan pemberian upah, diakuinya sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, setelah dirinya turun dan konfirmasi langsung, BRI Cabang Bima menerapkan standar kerja mulai pukul 07.00 – 17.00. “Kelebihan jam kerja mereka menjadi tanggungawab pribadi, karena harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum selesai,” katanya.
Selama ini, diakuinya, Manajemen BRI Bima tidak pernah memaksa karyawan bekerja melebih jam kerja yang sudah ditentukan. Namun, jika pekerjaan tidak diselesaikan, tentu akan numpuk. “Saya juga sudah tanya beberapa karyawan BRI Bima, dan meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi hingga muncuk kesan mendzolimi karyawan. Jawaban mereka hampir saja, kerja sampai malam biar esok harinya pekerjaan tidak numpuk,” jelasnya.
Namun, sambungnya, beberapa kali juga ada instruksi lisan dari Manajemen BRI Bima untuk lembur, tapi uang lembur juga tetap dibayar. “Kami juga ditunjukan bukti tandatangan pembayaran uang lembur oleh sejumlah karyawan,” tuturnya. Sementara soal cuti yang juga menjadi sorotan empat bekas karyawan BRI Bima, Haris menambahkan, pihaknya belum berhasil menemui bagian Kepegawaian kantor setempat. (KS-13)
COMMENTS