Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, S.Sos mengkritisi himbauan yang dikeluarkan Badan Kesbanpolinmas Kabupaten Bima.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edi Muhlis, S.Sos mengkritisi himbauan yang dikeluarkan Badan Kesbanpolinmas Kabupaten Bima. Himbauan yang ditujukan kepada Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) serta Pimpinan Parpol itu dinilai terlalu prematur karena tidak punya dasar. Masalahnya, tahapan Pemilukada Kabupaten Bima saat ini belum berjalan.
![Edy Muhlis, S.Sos Edy Muhlis, S.Sos](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4J8xIfyZCeVmgxXHxonUgNTOQoByaW-DpdmjljS0Cquxza8qpkjctsPwPbx8egz8MuE505tvFN6ZX6Z6PFUYe2JZSYWStE0T2oX2I8TY7os1SmpsLSDygbxbKodYRm-0a5o5jU0ePHR7W/s1600/edy+muhlis.JPG)
Edy Muhlis, S.Sos
“Apa dasarnya himbauan itu dikeluarkan. Bacabub yang dimaksud itu siapa dan standarnya apa, kan belum ada yang menetapkan. Lantas mau mengawasi siapa, sementara KPU sendiri belum mengeluarkan jadwal tahapan Pemilukada,” kata Politisi Partai NasDem ini saat dihubungi, Selasa (24/3) siang.
Selain itu kata Edi, tim sukses yang dimaksud dalam surat himbauan juga dianggap tidak jelas. Karena kepastian figur Bacabup dan Bacawabub itu harus ditetapkan penyelenggara pemilu. Ia berpendapat, Bakesbangpolinmas terlalu bersemangat ingin menunjukan eksistensi sehingga tidak memperhatikan aturan sebagai dasar acuan.
“Kami minta himbauan itu segera ditarik kembali karena akan memunculkan asumsi lain dari publik. Bisa saja himbauan itu nanti dianggap bermuatan politis,” tegasnya melalui telepon seluler.
Selain soal himbauan itu, Edi juga mempertanyakan kehadiran Kepala Bakesbangpolinmas, Drs A Zubair HAR, M.Si dalam pertemuan Partai Golkar di kediaman Wahyudin beberapa hari lalu. Menurutnya, kehadiran Zubair dengan alasan secara kelembagaan maupun personal dalam pertemuan itu sama-sama tetap keliru.
“Kalau secara personal, maka aturan tidak membenarkannya karena dia merupakan PNS dan itu acara politik. Begitu pun kehadirannya secara lembaga dalam rangka apa, karena tahapan Pemilukada belum berjalan. Jangan sampai pertemuan parpol lainnya tidak dia hadiri juga,” sorotnya.
Seperti diketahui, Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima mengeluarkan surat himbauan bernomor 499/01/III/003/68/2015 ditujukan kepada para Bacabup dan Bacawabup periode 2015-2020. Isinya meminta untuk tetap menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif, terutama menjelang digelarnya Pemilukada Kabupaten Bima. Diharapkan kepada tim sukses agar dalam agenda penyampaian visi-misi pada kandidat, menyampaikan pemberitahuan kepada Bakesbangpolinmas dan menyampaikan laporan dan meminta peranan atau pengawasan dari Kepolisian. Terutama apabila ada pengerahan massa. (KS-13)
Edy Muhlis, S.Sos
“Apa dasarnya himbauan itu dikeluarkan. Bacabub yang dimaksud itu siapa dan standarnya apa, kan belum ada yang menetapkan. Lantas mau mengawasi siapa, sementara KPU sendiri belum mengeluarkan jadwal tahapan Pemilukada,” kata Politisi Partai NasDem ini saat dihubungi, Selasa (24/3) siang.
Selain itu kata Edi, tim sukses yang dimaksud dalam surat himbauan juga dianggap tidak jelas. Karena kepastian figur Bacabup dan Bacawabub itu harus ditetapkan penyelenggara pemilu. Ia berpendapat, Bakesbangpolinmas terlalu bersemangat ingin menunjukan eksistensi sehingga tidak memperhatikan aturan sebagai dasar acuan.
“Kami minta himbauan itu segera ditarik kembali karena akan memunculkan asumsi lain dari publik. Bisa saja himbauan itu nanti dianggap bermuatan politis,” tegasnya melalui telepon seluler.
Selain soal himbauan itu, Edi juga mempertanyakan kehadiran Kepala Bakesbangpolinmas, Drs A Zubair HAR, M.Si dalam pertemuan Partai Golkar di kediaman Wahyudin beberapa hari lalu. Menurutnya, kehadiran Zubair dengan alasan secara kelembagaan maupun personal dalam pertemuan itu sama-sama tetap keliru.
“Kalau secara personal, maka aturan tidak membenarkannya karena dia merupakan PNS dan itu acara politik. Begitu pun kehadirannya secara lembaga dalam rangka apa, karena tahapan Pemilukada belum berjalan. Jangan sampai pertemuan parpol lainnya tidak dia hadiri juga,” sorotnya.
Seperti diketahui, Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima mengeluarkan surat himbauan bernomor 499/01/III/003/68/2015 ditujukan kepada para Bacabup dan Bacawabup periode 2015-2020. Isinya meminta untuk tetap menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif, terutama menjelang digelarnya Pemilukada Kabupaten Bima. Diharapkan kepada tim sukses agar dalam agenda penyampaian visi-misi pada kandidat, menyampaikan pemberitahuan kepada Bakesbangpolinmas dan menyampaikan laporan dan meminta peranan atau pengawasan dari Kepolisian. Terutama apabila ada pengerahan massa. (KS-13)
COMMENTS