Kegiatan itu yang digelar di Aula Kantor SKB Kecamatan Bolo berlancar hingga usai. Dihadiri Pembinan Koperasi Wanita, Hj Rustina dan Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Hj Maesyara.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Flamboyan Kecamatan Bolo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun pembukuan 2014 akhir Bulan Februari lalu. Kegiatan itu yang digelar di Aula Kantor SKB Kecamatan Bolo berlancar hingga usai. Dihadiri Pembinan Koperasi Wanita, Hj Rustina dan Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Hj Maesyara.
Logo Koperasi Indonesia
Hj. Rustina yang juga Ketua PKK Kabupaten Bima dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat bersama memajukan daerah Kabupaten Bima kedepan. Melalui agenda RAT itu diharapkan mampu memberikan nilai-nilai positif bagi kehidupan masyarakat. Termasuk bagi anggota koperasi maupun para pengurus koperasi. Apalagi, KSP Flamboyan merupakan salah satu koperasi yang mampu mengembangkan modal usaha dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan UU Perkoperasian RI Nomor 025 tahun 1992.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa RAT merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus dan pengawasan dalam rangka memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban,” istri Bupati Bima ini.
Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Hj. Maesyara mengatakan, RAT merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus dan pengawas, dalam rangka membicarakan dan memuaskan hal-hal yang berkaitan dengan laporan pertanggujawaban pengurus dan pengawas, kemajuan, hambatan dan permasalahan koperasi. Serta solusi melalui penetapan rencana kerja dan rencana aggaran pendapat belanja koperasi tahunan berikutnya.
RAT juga kata dia, adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi koperasi karena merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata koperasi. Selain itu, merupakan cerminan demokrasi dalam suatu organisasi koperasi. “Saya perhatikan RAT telah benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk merumuskan dan menentukan berbagai kebijakan sehingga koperasi akan lebih memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan anggota, masyarakat, maupun pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KSP Flamboyan, Hj. Nurhayati Ahmad H.M mengatakan, RAT merupakan acara yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus Tahun 2014. Sekaligus untuk membacakan rencana kerja tahun 2015. Selain itu, agar anggota dapat menambah anggaran sendiri dan melakukan simpan pinjam wajib dengan jumlah anggota sebanyak 344.
“Dari tiga komponen pinjaman LPDB lembaga pengelola dana bergulir dari Kementerian Koperasi senilai satu miliar dan dana tersebut sudah kita cairkan pada Tahun 2014. Dari satu miliar Koperasi Flamboyan mendapat keuntungan bersih Rp.140 juta,“ jelasnya. (KS-11)
Logo Koperasi Indonesia
Hj. Rustina yang juga Ketua PKK Kabupaten Bima dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat bersama memajukan daerah Kabupaten Bima kedepan. Melalui agenda RAT itu diharapkan mampu memberikan nilai-nilai positif bagi kehidupan masyarakat. Termasuk bagi anggota koperasi maupun para pengurus koperasi. Apalagi, KSP Flamboyan merupakan salah satu koperasi yang mampu mengembangkan modal usaha dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan UU Perkoperasian RI Nomor 025 tahun 1992.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa RAT merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus dan pengawasan dalam rangka memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban,” istri Bupati Bima ini.
Kepala Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Hj. Maesyara mengatakan, RAT merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus dan pengawas, dalam rangka membicarakan dan memuaskan hal-hal yang berkaitan dengan laporan pertanggujawaban pengurus dan pengawas, kemajuan, hambatan dan permasalahan koperasi. Serta solusi melalui penetapan rencana kerja dan rencana aggaran pendapat belanja koperasi tahunan berikutnya.
RAT juga kata dia, adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi koperasi karena merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata koperasi. Selain itu, merupakan cerminan demokrasi dalam suatu organisasi koperasi. “Saya perhatikan RAT telah benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk merumuskan dan menentukan berbagai kebijakan sehingga koperasi akan lebih memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan anggota, masyarakat, maupun pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KSP Flamboyan, Hj. Nurhayati Ahmad H.M mengatakan, RAT merupakan acara yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengurus Tahun 2014. Sekaligus untuk membacakan rencana kerja tahun 2015. Selain itu, agar anggota dapat menambah anggaran sendiri dan melakukan simpan pinjam wajib dengan jumlah anggota sebanyak 344.
“Dari tiga komponen pinjaman LPDB lembaga pengelola dana bergulir dari Kementerian Koperasi senilai satu miliar dan dana tersebut sudah kita cairkan pada Tahun 2014. Dari satu miliar Koperasi Flamboyan mendapat keuntungan bersih Rp.140 juta,“ jelasnya. (KS-11)
COMMENTS