IMM mendesak untuk segera menindaklanjuti sekaligus menuntaskan sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Bima, Hajairin mendesak Lembaga Penegak Hukum, Polisi dan Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk segera menindaklanjuti sekaligus menuntaskan sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baik di Kota maupun Kabupaten Bima. Mengingat, masih banyak berkas dugaan korupsi yang masih berada dibalik meja Kepolisian dan Jaksa. Diantaranya, indikasi korupsi Fiber Glass, korupsi APBN di Dikpora yang menyeret empat orang Kepsek, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sumur bor, dan dugaan korupsi pengadaan tanah di Kota Bima, serta kasus korupsi lain yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM)
“Segera tuntaskan sejumlah dugaan korupsi yang ada, tegakkan supremasi hukum, lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya tanpa tebang pilih,mau itu Presiden, Jendral, Walikota, Bupati atau siapapun pelaku yang terindikasi merugikan rakyat dan Negara tersebut. Intinya, jalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Hajairin kepada Koran Stabilitas Minggu (15/03) kemarin.
Hajairin menilai penanganan dugaan korupsi di Bima oleh penegak hukum belum memuaskan, diperparah lagi praktek kejahatan di Institusi Pemerintah yang semakin merajalela. Kondisi itu katanya, seiring dengan nilai martabat penegak hukum, termasuk pemerintah yang masih jauh dari harapan. Buktinya, praktek dugaan kejahatan yang menyengsarakan rakyat di Kota dan Kabupaten tak kunjung berakhir,”Ini menunjukan martabat penegak hukum dan Pemerintah masih lemah, kalau tidak demikian, tentu pelaku korupsi atau sejenisnya berpikir seribu kali melakukan praktek semacam itu. Karena konsekuensi hukumnya jelas berada dibalik jeruji besi,” ujarnya.
Namun ia tidak hanya menyinggung indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang terjadi saat sekarang, melainkan juga ditahun-tahun sebelumnya. Karena itu tegas Hajairin, pihak penegak hukum bersikap profesional dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditentukan. Intinya, tegakkan hukum seadil-adilnya, hindari penekanan oknum dan atau kelompok tak bertanggungjawab, yang lebih penting yakni jauh dari kepentingan politik.”Kalau memiliki komitmen moral memberantas korupsi dan sejenisnya, tegakkan hukum dengan adil dan hindari intervensi dari oknum atau pihak berkepentingan. Jika penanganan hukum masih setengah-tengah, apalagi dicampuri kepentingan politik, jangan harap praktek korupsi dapat diberantas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan tema yang diangkat pada perayaan milad IMM ke 51 yakni, “Refleksi perjuangan IMM untuk bangsa yang bermartabat”. Tema ini diangkat, mengingat nilai martabat bangsa indonesia masih jauh dari harapan. Lebih-lebih martabat pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Bima.”Tema ini sengaja kami angkat, karena prihatin dengan martabat daerah kita yang masih lemah,” pungkasnya. (KS-09)
Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM)
“Segera tuntaskan sejumlah dugaan korupsi yang ada, tegakkan supremasi hukum, lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya tanpa tebang pilih,mau itu Presiden, Jendral, Walikota, Bupati atau siapapun pelaku yang terindikasi merugikan rakyat dan Negara tersebut. Intinya, jalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Hajairin kepada Koran Stabilitas Minggu (15/03) kemarin.
Hajairin menilai penanganan dugaan korupsi di Bima oleh penegak hukum belum memuaskan, diperparah lagi praktek kejahatan di Institusi Pemerintah yang semakin merajalela. Kondisi itu katanya, seiring dengan nilai martabat penegak hukum, termasuk pemerintah yang masih jauh dari harapan. Buktinya, praktek dugaan kejahatan yang menyengsarakan rakyat di Kota dan Kabupaten tak kunjung berakhir,”Ini menunjukan martabat penegak hukum dan Pemerintah masih lemah, kalau tidak demikian, tentu pelaku korupsi atau sejenisnya berpikir seribu kali melakukan praktek semacam itu. Karena konsekuensi hukumnya jelas berada dibalik jeruji besi,” ujarnya.
Namun ia tidak hanya menyinggung indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang terjadi saat sekarang, melainkan juga ditahun-tahun sebelumnya. Karena itu tegas Hajairin, pihak penegak hukum bersikap profesional dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditentukan. Intinya, tegakkan hukum seadil-adilnya, hindari penekanan oknum dan atau kelompok tak bertanggungjawab, yang lebih penting yakni jauh dari kepentingan politik.”Kalau memiliki komitmen moral memberantas korupsi dan sejenisnya, tegakkan hukum dengan adil dan hindari intervensi dari oknum atau pihak berkepentingan. Jika penanganan hukum masih setengah-tengah, apalagi dicampuri kepentingan politik, jangan harap praktek korupsi dapat diberantas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan tema yang diangkat pada perayaan milad IMM ke 51 yakni, “Refleksi perjuangan IMM untuk bangsa yang bermartabat”. Tema ini diangkat, mengingat nilai martabat bangsa indonesia masih jauh dari harapan. Lebih-lebih martabat pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Bima.”Tema ini sengaja kami angkat, karena prihatin dengan martabat daerah kita yang masih lemah,” pungkasnya. (KS-09)
COMMENTS