Keduanya diamankan Polisi lantaran diketahui kerap menggeluti judi balap anjing di televisi.
Pasangan suami isteri asal Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasa Na'e Timur Kota Bima berinisial OS (50) dan M (47) kini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi. Keduanya diamankan Polisi lantaran diketahui kerap menggeluti judi balap anjing di televisi. Selain itu, Kepolisian juga mengamankan dua pucuk senjata kelereng yang diduga milik keduanya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam lalu sekitar pukul 20.30 Wita di kediaman OS dan M. Penggrebekan judi balap anjing itu bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pasangan suami istri ini. Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan pengintaian beberapa kali. Setelah itu, langsung bergerak dan melakukan penggrebekan secara tiba-tiba. "Alhamdulillah, pasangan suami isteri dan dua pucuk senjata klereng yang ada di kediaman itu, berhasil kami amankan,"ungkap Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra Kamis (12/3) di Kantornya.
Namun sayang lanjutnya, dari puluhan warga yang ikut bermain judi balap anjing itu luput dari proses hukum karena cepat mengetahui kedatangan Polisi. "Saat kami lakukan penggrebekan, semua warga yang ada di kediaman itu langsung lari berhamburan. Saat itu, hanya pasangan suami isteri ini saja yang tidak melarikan diri,"jelasnya.
Diakuinya, pemilik rumah sengaja memasang informan sekitar 200 meter dari tempat itu sebagai strategi untuk mengetahui kedatangan Polisi. Sehingga Polisi gagal mengamankan oknum warga lainnya. "Saat anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), intelejen yang dipasang pelaku itu sudah menginformasikan terlebih dahulu. Sehingga, kamipun sedikit gagal,"katanya.
Malam itu, ada 30 personil yang diikut sertakan untuk melakukan penggrebekan. Saat itu, ketika mengetahui Polisi telah sampai, pemilik rumah langsung memadamkan semua listrik di kediamannya. Para oknum wargapun akhirnya lolos. Saat ini, pasangan suami isteri tersebut tengah diproses untuk kepentingan penyelidikan Polisi. “Kasusnya sedang dalam proses penyidik,"tuturnya. (KS-05)
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam lalu sekitar pukul 20.30 Wita di kediaman OS dan M. Penggrebekan judi balap anjing itu bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pasangan suami istri ini. Polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung melakukan pengintaian beberapa kali. Setelah itu, langsung bergerak dan melakukan penggrebekan secara tiba-tiba. "Alhamdulillah, pasangan suami isteri dan dua pucuk senjata klereng yang ada di kediaman itu, berhasil kami amankan,"ungkap Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra Kamis (12/3) di Kantornya.
Namun sayang lanjutnya, dari puluhan warga yang ikut bermain judi balap anjing itu luput dari proses hukum karena cepat mengetahui kedatangan Polisi. "Saat kami lakukan penggrebekan, semua warga yang ada di kediaman itu langsung lari berhamburan. Saat itu, hanya pasangan suami isteri ini saja yang tidak melarikan diri,"jelasnya.
Diakuinya, pemilik rumah sengaja memasang informan sekitar 200 meter dari tempat itu sebagai strategi untuk mengetahui kedatangan Polisi. Sehingga Polisi gagal mengamankan oknum warga lainnya. "Saat anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), intelejen yang dipasang pelaku itu sudah menginformasikan terlebih dahulu. Sehingga, kamipun sedikit gagal,"katanya.
Malam itu, ada 30 personil yang diikut sertakan untuk melakukan penggrebekan. Saat itu, ketika mengetahui Polisi telah sampai, pemilik rumah langsung memadamkan semua listrik di kediamannya. Para oknum wargapun akhirnya lolos. Saat ini, pasangan suami isteri tersebut tengah diproses untuk kepentingan penyelidikan Polisi. “Kasusnya sedang dalam proses penyidik,"tuturnya. (KS-05)
COMMENTS