Kapolres Bima Kota AKBP. Andi Syahri, SH M. Hum sendiri mengaku, hingga saat ini masih mempelajari secara detail penanganan semua kasus dugaan korupsi.
Banyaknya penanganan kasus dugaan korupsi di Polres Bima Kota saat ini, menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpinnya. Kapolres Bima Kota AKBP. Andi Syahri, SH M. Hum sendiri mengaku, hingga saat ini masih mempelajari secara detail penanganan semua kasus dugaan korupsi.
Kapolres Bima Kota AKBP. Andi Syahri, SH MH
Dari runutan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani saat ini, Kapolres mengaku akan menyelesaikan semuanya. Namun, dirinya akan mempelajari secara detail semuanya terlebih dahulu. "Ini kasus dugaan korupsi yang nunggak, jadi saya harus pelajari semuanya dulu," ungkapnya di Kantornya Senin (2/3) pagi.
Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan fiberglass lanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. Memang, BPKP Mataram telah mengespos hasil audit terkait kasus itu. Namun, di tingkat Polisi sendiri belum mengantongi hasil audit itu. "Ini yang menjadi kendala kita. Tapi, kita akan berupaya secepatnya agar hasil audit itu dikantongi dan melanjutkan proses kasus tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus fiberglass itu masih dalam status lidik. Pihaknya baru bisa menetapkan tersangka, jika hasil auditnya sudah di pegang."Semua kasus dugaan korupsi yang ditangani saat ini, masih dalam proses penyelidikan,"jelasnya kembali.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak ingin salah-salah dalam menyelesaikan semua kasus korupsi. Tentu, dalam menanganu kasus korupsi, pihaknya tidak bisa gegabah dan asal-asalan. "Kita tidak mau salah langkah, sehingga memunculkan masalah," tegasnya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota AKBP. Andi Syahri, SH MH
Dari runutan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani saat ini, Kapolres mengaku akan menyelesaikan semuanya. Namun, dirinya akan mempelajari secara detail semuanya terlebih dahulu. "Ini kasus dugaan korupsi yang nunggak, jadi saya harus pelajari semuanya dulu," ungkapnya di Kantornya Senin (2/3) pagi.
Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan fiberglass lanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP. Memang, BPKP Mataram telah mengespos hasil audit terkait kasus itu. Namun, di tingkat Polisi sendiri belum mengantongi hasil audit itu. "Ini yang menjadi kendala kita. Tapi, kita akan berupaya secepatnya agar hasil audit itu dikantongi dan melanjutkan proses kasus tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus fiberglass itu masih dalam status lidik. Pihaknya baru bisa menetapkan tersangka, jika hasil auditnya sudah di pegang."Semua kasus dugaan korupsi yang ditangani saat ini, masih dalam proses penyelidikan,"jelasnya kembali.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak ingin salah-salah dalam menyelesaikan semua kasus korupsi. Tentu, dalam menanganu kasus korupsi, pihaknya tidak bisa gegabah dan asal-asalan. "Kita tidak mau salah langkah, sehingga memunculkan masalah," tegasnya. (KS-05)
COMMENTS