Juhardin Kamaludin alias Tuju (31) ini juga telah dilaporkan oleh isterinya, Ida Wati (19) karena telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tidak hanya terlibat dalam kasus pembunuhan sadis Murabby, warga Desa Sai Kecamatan Soromandi, pada tanggal 29 Juli 2014 lalu, Juhardin Kamaludin alias Tuju (31) ini juga telah dilaporkan oleh isterinya, Ida Wati (19) karena telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan itu disampaikan Ida Wati ke Polsek Donggo sehari sebelum tersangka pembunuhan itu terkapar karena timah panas yang disarangkan Anggota Buser Polres Bima. Tindakan tegas itu dilakukan karena tersangka diindikasi melawan aparat. Saat ini tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit mataram untuk dilakukan Operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di pinggang kanannya.
Kapolsek Donggo, IPTU Abdul Khaer yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk pada hari Selasa (17/3) dari isteri Juhardin Kamaludin alias tuju terkait kasus KDRT. ”Laporan tersebut sudah kami terima, dan kami proses untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Mantan Kasar Reskrim Polres Bima Kabupaten ini.
Senada dengan itu, Kepala Puskesmas Donggo, Muhammad Ali, S.Kep juga mengakui pihaknya telah melakukan visum terhadap salah seoarang wanita yang bernama Ida Wati (19). Hasil visum memastikan terdapat garis merah di leher bagian kanan dan memar di bagian bokong korban karena diduga terkena pukulan. ”Kami sudah melakukan visum terhadap salah seorang wanita yang mengaku di aniaya oleh suaminya,” jelasnya. (KS-17)
Laporan itu disampaikan Ida Wati ke Polsek Donggo sehari sebelum tersangka pembunuhan itu terkapar karena timah panas yang disarangkan Anggota Buser Polres Bima. Tindakan tegas itu dilakukan karena tersangka diindikasi melawan aparat. Saat ini tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit mataram untuk dilakukan Operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di pinggang kanannya.
Kapolsek Donggo, IPTU Abdul Khaer yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk pada hari Selasa (17/3) dari isteri Juhardin Kamaludin alias tuju terkait kasus KDRT. ”Laporan tersebut sudah kami terima, dan kami proses untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Mantan Kasar Reskrim Polres Bima Kabupaten ini.
Senada dengan itu, Kepala Puskesmas Donggo, Muhammad Ali, S.Kep juga mengakui pihaknya telah melakukan visum terhadap salah seoarang wanita yang bernama Ida Wati (19). Hasil visum memastikan terdapat garis merah di leher bagian kanan dan memar di bagian bokong korban karena diduga terkena pukulan. ”Kami sudah melakukan visum terhadap salah seorang wanita yang mengaku di aniaya oleh suaminya,” jelasnya. (KS-17)
COMMENTS