$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

STQ Penanae Menyisakan Masalah

Namun, kegiatan bernilai religius itu menyisakan masalah terkait pertanggungjawaban dana kegiatan senilai Rp.30 Juta bantuan dari Pemerintah Kota

Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kelurahan Penanae Kecamatan Raba memang telah selesai dan berjalan lancar. Namun, kegiatan bernilai religius itu menyisakan masalah terkait pertanggungjawaban dana kegiatan senilai Rp.30 Juta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Pihak kelurahan dan panitia terkesan saling tuding dan menyalahkan terkait masalah tersebut.

Menurut versi Lurah Penanae, Iskandar, S.Sos, panitia segaja memperlambat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tersebut. Sehingga anggaran apapun untuk Kantor Lurah tidak bisa keluar sebelum di LPJ dana STQ tersebut. Sementara pihak panitia berjanji akan segera menyampaikan LPJ itu, apabila diundang secara resmi dengan menghadirkan seluruh elemen masyarakat, dan terbuka.

Ketua Panitia Wahyudin, SH didampingi, Sekretaris, Muhlis dan Bendahara, Nurdin M. Saleh mengatakan, pada bulan Februari lalu pihak panitia sebelumnya berniat ingin menyampaikan laporan pertanggungjawabannya di kantor lurah setempat. Namun kehadiran mereka ternyata bertolak belakang dengan niat baik pihak panitia.

Malah kata dia, antara Lurah dan Ketua terjadi adu mulut, sehingga sampai hari ini LPJ tersebut belum disampaikan. “Ada kemungkinan Lurah menduga panitia salah gunakan dana STQ tersebut. Namun yang jelas dana yang diterimanya Rp. 23 juta akan di LPJ-kan. Apabila lurah menggundang secara resmi panitia dan semua unsur masyarakat perihal pembubaran panitia. Insya allah pada pertemuan akbar tersebut panitia akan mempertangungjawabkan penggunaan dana STQ,” ujar ketiganya Selasa (3/3) malam di kediaman Nurdin lingkungan Nggarolo.

Menurut Wahyudin, seharusnya lurah menjelaskan sisa anggaran Rp.7 juta dari total Rp.30 juta tersebut. Pasalnya, pada 24 Januari Lurah menyerahkan anggaran tahap pertama Rp.5 juta pada panitia. Selanjutnya, pada 29 Februari beberapa jam sebelum STQ ditutup, lagi diserahkan tahap kedua Rp.18 juta. “Panitia tidak habis pikir Pak Lurah sampai hati menyerahkan dana tahap kedua pada hari mendekati waktu penutupan. Sehingga panitia memikul semua tanggungjawab berat itu secara ikhlas dengan memakai uang pribadi panitia untuk ditalangi,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Wahyudin juga menuding Lurah mengajaknya berkonspirasi menyerahkan uang kepada Bendahara Panitia Rp.17 juta saja dan bukan Rp.18 juta, tetapi dengan tegas menolak ajakan tidak benar tersebut.

Sementara menurut Bendahara Panitia, Nurdin M. Saleh, dari sisa uang Rp 7 juta itu, setelah penyerahan dana STQ pada panitia, Lurah menyampaikan anggaran tersebut dipotong pajak hingga Rp.3 juta. Sedangkan sisanya Rp.4 juta baru klarifikasi penggunaannya seusai kegiatan.

Menanggapi hal itu, Lurah Penanae Iskandar pada wartawan Rabu (4/3) mengatakan, secara rinci penggunaan sisa uang Rp.7 itu masing-masing Rp.3 juta untuk pajak, pembinaan bagi qori dan qoriah untuk tingkat kecamatan Rp.1 juta, pengadaan pakaian seragam kasidah rebana Rp. 1 juta dan kegiatan pegawai di kantor Rp. 1.195.000. “Memang pegawai kantor disini tidak terlibat dalam unsur kepanitai STQ setempat. Namun penggunaan anggaran tersebut dibenarkan dalam RKA dan DPA, sehingga pihaknya berani memakai STQ senilai Rp. 1.195.000 sesuai petunjuk RKA dan DPA,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjutnya, mungkin saja panitia salah mengasumsikan lomba dan kegiatan (MTQ) yang sama di Lingkungan Wenggo dan lingkungan Penanae ditahun sebelumnya. Pasalnya, dirinya langsung menyerahkan Rp.25 juta sedangkan sisanya Rp.5 juta untuk pph/ppn dan kegiatan di kantor, minus dana pembinaan kelanjutan untuk tingkat kecamatan. “Cukup pada MTQ ditahun lalu pihaknya dirugikan, misalnya pada dana pembinaan ke kecamatan saja. Panitia masih minta-minta usai kegiatan. Seharusnya Rp.25 juta itu sudah lebih dari cukup menanggung segala biaya MTQ hingga pembinaan selanjutnya menuju tingkat kecamatan,” jelasnya.

Diakuinya, akibat lambannya LPJ dari panitia STQ 2015 yang berlangsung di Lingkungan Nggarolo pada Tanggal 24 hingga 29 Januari itu, segala anggaran yang akan dicairkan untuk pemerintah kelurahan Penanae dari Bagian Keuangan Pemkot Bima terkendala akibat LPJ tersebut. “Wahyudin jangan asal bunyi tentang ajakan kongkalikong tersebut,” kesalnya. (KS-04)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: STQ Penanae Menyisakan Masalah
STQ Penanae Menyisakan Masalah
Namun, kegiatan bernilai religius itu menyisakan masalah terkait pertanggungjawaban dana kegiatan senilai Rp.30 Juta bantuan dari Pemerintah Kota
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/stq-penanae-menyisakan-masalah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/03/stq-penanae-menyisakan-masalah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy