Subhan HM Nur,SH menyatakan sepakat dan mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi yang terjadi di Wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima
Mantan Ketua DPRD Kota Bima, Subhan HM Nur,SH menyatakan sepakat dan mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi yang terjadi di Wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sekarang. Karena itu, diharapkan kepada pihak Kepolisian Kota Bima, terutama penyidik Tipikor agar mengungkap siapapun pelaku kejahatan korupsi di Kota Bima, tanpa harus melihat status social seseorang.”Demikian disampaikan Subhan pada Wartawan Koran Stabilitas, Minggu (29/3) siang usai menjelaskan soal kisruh Golkar saat ini.
Ilustrasi Pemberantasan Korupsi
Eks Calon Walikota Bima yang belum beruntung itu menjelaskan, penanganan kasus korupsi oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota sekarang adalah bukti awal dari sikap dan perilaku pengelola keuangan Daerah Kota Bima, yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Mestinya penanggungjawab Daerah yakni Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin membuktikan kepada public soal moto pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan selama ini, bukan sebaliknya korupsi dibiarkan terjadi dengan pola pembungkusan yang begitu rapi.”Walikota Bima HM Qurais H.Abidin harus buktikan kepada masyarakat, soal moto pemberantasan korupsinya. Justru saya menilai saat ini kejahatan korupsi di Kota Bima sudah mengakar dimana-mana,”duganya.
Lanjutnya, kepada elemen masyarakat terutama media massa yang mengangkat berita soal dugaan korupsi di Kota Bima, agar tidak berhenti menulis. Karena yakinlah, masyarakat Kota Bima akan memberikan dukungan penuh kepada siapapun kelompok masyarakat yang saat ini tengah mengungkap dugaan korupsi di Lingkup Pemkot.”Secara pribadi saya memberikan dukungan moral untuk teman-teman pers, LSM, lebih-lebih aparat kepolisian yang sudah serius melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Kota Bima sekarang,”terangnya.
Subhan juga menyarankan kepada Walikota Bima agar menjadikan media massa sebagai mitra kerja yang baik, dan tidak menganggap sebagai momok yang menakutkan. Media adalah pilar ke empat dari demokrasi di Negara RI tercinta ini. Artinya, jika Walikota menanggap media sebagai musuh, berarti Walikota tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.”Ingat, wartawan di sejumlah media massa di Kota Bima ini adalah rakyatnya Walikota Bima. Masa seorang Walikota melaporkan rakyat ke polisi, itu keliru dan akan menambah polemic bagi Walikota, juga keluarga Walikota sendiri,”terang Plt Ketua DPD Golkar Kota Bima, kubu Agung Laksono (AL) itu dengan nada heran.
Ia sebenarnya enggan memberikan komentar terlalu banyak soal dugaan korupsi di Kota Bima ini, hingga ada pejabat eselon dua pemkot ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah sekarang, tapi melihat perkembangan akhir-akhir ini, mulai dari pemeriksaan istri Walikota, Hj.Yani Marlina dan Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin oleh pihak penyidik Tipikor, membuat dirinya untuk angkat bicara.
”Kalau seorang kepala daerah dan istrinya diperiksa polisi soal kasus dugaan korupsi, itu menandakan bahwa kejahatan korupsi di Kota Bima ini sudah saatnya harus dihentikan. Karena itu, saya berharap besar kepada kepolisian agar tidak henti-hentinya memberantas korupsi di Kota Bima,”pintanya seraya menyampaikan terimakasih kepada penyidik tipikor karena sudah berhasil mengungkap satu persatu kasus korupsi di Kota sekarang.(KS-001)
Ilustrasi Pemberantasan Korupsi
Eks Calon Walikota Bima yang belum beruntung itu menjelaskan, penanganan kasus korupsi oleh penyidik Tipikor Polres Bima Kota sekarang adalah bukti awal dari sikap dan perilaku pengelola keuangan Daerah Kota Bima, yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Mestinya penanggungjawab Daerah yakni Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin membuktikan kepada public soal moto pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan selama ini, bukan sebaliknya korupsi dibiarkan terjadi dengan pola pembungkusan yang begitu rapi.”Walikota Bima HM Qurais H.Abidin harus buktikan kepada masyarakat, soal moto pemberantasan korupsinya. Justru saya menilai saat ini kejahatan korupsi di Kota Bima sudah mengakar dimana-mana,”duganya.
Lanjutnya, kepada elemen masyarakat terutama media massa yang mengangkat berita soal dugaan korupsi di Kota Bima, agar tidak berhenti menulis. Karena yakinlah, masyarakat Kota Bima akan memberikan dukungan penuh kepada siapapun kelompok masyarakat yang saat ini tengah mengungkap dugaan korupsi di Lingkup Pemkot.”Secara pribadi saya memberikan dukungan moral untuk teman-teman pers, LSM, lebih-lebih aparat kepolisian yang sudah serius melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Kota Bima sekarang,”terangnya.
Subhan juga menyarankan kepada Walikota Bima agar menjadikan media massa sebagai mitra kerja yang baik, dan tidak menganggap sebagai momok yang menakutkan. Media adalah pilar ke empat dari demokrasi di Negara RI tercinta ini. Artinya, jika Walikota menanggap media sebagai musuh, berarti Walikota tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.”Ingat, wartawan di sejumlah media massa di Kota Bima ini adalah rakyatnya Walikota Bima. Masa seorang Walikota melaporkan rakyat ke polisi, itu keliru dan akan menambah polemic bagi Walikota, juga keluarga Walikota sendiri,”terang Plt Ketua DPD Golkar Kota Bima, kubu Agung Laksono (AL) itu dengan nada heran.
Ia sebenarnya enggan memberikan komentar terlalu banyak soal dugaan korupsi di Kota Bima ini, hingga ada pejabat eselon dua pemkot ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah sekarang, tapi melihat perkembangan akhir-akhir ini, mulai dari pemeriksaan istri Walikota, Hj.Yani Marlina dan Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin oleh pihak penyidik Tipikor, membuat dirinya untuk angkat bicara.
”Kalau seorang kepala daerah dan istrinya diperiksa polisi soal kasus dugaan korupsi, itu menandakan bahwa kejahatan korupsi di Kota Bima ini sudah saatnya harus dihentikan. Karena itu, saya berharap besar kepada kepolisian agar tidak henti-hentinya memberantas korupsi di Kota Bima,”pintanya seraya menyampaikan terimakasih kepada penyidik tipikor karena sudah berhasil mengungkap satu persatu kasus korupsi di Kota sekarang.(KS-001)
COMMENTS