Walikota Bima H. Qurais H. Abidin. Meminta agar masyarakat yang menggunakan atau menyimpan barang terlarang tersebut, agar segera menyerahkannya secara sukarela ke pihak yang berwajib.
Maraknya pembuatan dan penggunaan Senjata Kelereng maupun Senjata Api (Senpi) Rakitan di wilayah Kota Bima saat ini, Walikota Bima H. Qurais H. Abidin. Meminta agar masyarakat yang menggunakan atau menyimpan barang terlarang tersebut, agar segera menyerahkannya secara sukarela ke pihak yang berwajib.
Permintaan tersebut, disampaikan Walikota Bima karena melihat kondisi masyakatnya yang cepat terpengaruh pada hal-hal yang akan memicu konflik horisontal. Menurutnya, masyarakat tidak mempunyai hak dan kewajiban untukemyimpan dan memiliki barang tersebut, karena hanya akan menyelakakan masyarakat itu sendiri. "Saya minta, masyarakat segera menyerahkannya secara sukarela ke aparat yang berwenang," pintanya Minggu (22/3) saat acara festival teluk Kota Bima.
Tidak ada gunanya lanjut Walikota, masyarakat menggunakan, membuat dan menyimpan senjata klereng. Bekerjalah untuk mencari nafkah, agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. "Bangunlah Kota Bima ini dengan damai," ajaknya.
Kalaupun maayarakat yang memiliki senjata klereng ataupun Senpi Rakitan tidak berani untuk menyerahkannya secara sukarela ke Kodim atau Polres. Masyarakat bisa menyerahkannya melalui Babinsa atau Polsek. "Bisa juga melalui Lurah setempat, biar Lurah yang aka menyerahkannya ke Polisi dan Kodim," sarannya.
Serahkanlah segera, sebelum aparat melakukan operasi bersama untuk memberantas pembuatan dan penyimpanan senjata itu. "Kami memberikan pilihan, jadi serahkan secara sukarela," katanya. (KS-05)
Permintaan tersebut, disampaikan Walikota Bima karena melihat kondisi masyakatnya yang cepat terpengaruh pada hal-hal yang akan memicu konflik horisontal. Menurutnya, masyarakat tidak mempunyai hak dan kewajiban untukemyimpan dan memiliki barang tersebut, karena hanya akan menyelakakan masyarakat itu sendiri. "Saya minta, masyarakat segera menyerahkannya secara sukarela ke aparat yang berwenang," pintanya Minggu (22/3) saat acara festival teluk Kota Bima.
Tidak ada gunanya lanjut Walikota, masyarakat menggunakan, membuat dan menyimpan senjata klereng. Bekerjalah untuk mencari nafkah, agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. "Bangunlah Kota Bima ini dengan damai," ajaknya.
Kalaupun maayarakat yang memiliki senjata klereng ataupun Senpi Rakitan tidak berani untuk menyerahkannya secara sukarela ke Kodim atau Polres. Masyarakat bisa menyerahkannya melalui Babinsa atau Polsek. "Bisa juga melalui Lurah setempat, biar Lurah yang aka menyerahkannya ke Polisi dan Kodim," sarannya.
Serahkanlah segera, sebelum aparat melakukan operasi bersama untuk memberantas pembuatan dan penyimpanan senjata itu. "Kami memberikan pilihan, jadi serahkan secara sukarela," katanya. (KS-05)
COMMENTS