Karena saat ini mereka telah mendapatkan haknya dari Pemerintah Pusat, berupa bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2015.
Ribuan masyarakat, khususnya yang masih tergolong Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) diseluruh wilayah Kecamatan Wawo patut bersyukur dan berbangga hati. Karena saat ini mereka telah mendapatkan haknya dari Pemerintah Pusat, berupa bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahun 2015. Bantuan tersebut diterima secara langsung oleh para RTSM di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Wawo selama sepekan kemarin.

Logo Pos Indonesia
Kepala Kantor Pos dan Giro Kecamatan Wawo, Ahmad mengatakan, dalam waktu empat hari, tepatnya mulai Sabtu hingga Selasa pecan lalu (21/4), pihaknya telah mencairkan dana bantuan PSKS kepada seluruh RTSM yang tersebar di Sembilan desa se-wilayah Kecamatan Wawo.
Menurutnya, jumlah keseluruhan warga miskin (RTSM) di Kecamatan Wawo yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah pusat tersebut sebanyak 1.392 orang. Total dana yang digelontorkan oleh pusat untuk meringankan beban warga miskin akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya diwilayah Kecamatan Wawo ini mencapai, Rp. 835.200.000, dengan rincian masing-masing RTSM mendapat uang sebanyak, Rp. 600 ribu perorang.
Ahmad menambahkan, proses pembayaran dana PSKS yang berlangsung selama kurang lebih sepekan tersebut, berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada hambatan dan kendala sedikitpun. Karena masyarakat, terutama para RTSM sudah mengetahui dan memahami semua aturan dan berbagai persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan PSKS ini, seperti KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial. “Persyaratan utama bagi para RTSM untuk bisa mendapat uang PSKS itu adalah KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial dari pemerintah,” tandas putra asli Desa Pesa Kecamatan Wawo ini. (KS-03)

Logo Pos Indonesia
Kepala Kantor Pos dan Giro Kecamatan Wawo, Ahmad mengatakan, dalam waktu empat hari, tepatnya mulai Sabtu hingga Selasa pecan lalu (21/4), pihaknya telah mencairkan dana bantuan PSKS kepada seluruh RTSM yang tersebar di Sembilan desa se-wilayah Kecamatan Wawo.
Menurutnya, jumlah keseluruhan warga miskin (RTSM) di Kecamatan Wawo yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah pusat tersebut sebanyak 1.392 orang. Total dana yang digelontorkan oleh pusat untuk meringankan beban warga miskin akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya diwilayah Kecamatan Wawo ini mencapai, Rp. 835.200.000, dengan rincian masing-masing RTSM mendapat uang sebanyak, Rp. 600 ribu perorang.
Ahmad menambahkan, proses pembayaran dana PSKS yang berlangsung selama kurang lebih sepekan tersebut, berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada hambatan dan kendala sedikitpun. Karena masyarakat, terutama para RTSM sudah mengetahui dan memahami semua aturan dan berbagai persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan PSKS ini, seperti KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial. “Persyaratan utama bagi para RTSM untuk bisa mendapat uang PSKS itu adalah KTP, KK dan Kartu Perlindungan Sosial dari pemerintah,” tandas putra asli Desa Pesa Kecamatan Wawo ini. (KS-03)
COMMENTS