Selama 15 hari menggelar Operasi Simpatik yang digelar secara nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlatas) Polres Bima Kota berhasil menilang sebanyak 137 unit kendaraan bermotor berbagai merek.
Selama 15 hari menggelar Operasi Simpatik yang digelar secara nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlatas) Polres Bima Kota berhasil menilang sebanyak 137 unit kendaraan bermotor berbagai merek. Selain itu, sebanyak 547 pengendara kendaraan yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti, Helem, Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun STNK kendaraan mendapatkan teguran.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas, AKP Aditiya Pandita mengungkapkan, kebanyakan masyarakat pengendara motor di Kota Bima ini, tidak memakai helm. Mereka (Pengendara, red), tidak pernah berpikir akan keselamatannya di jalan ketika berkendara."Sebenarnya, mereka harus memikirkan keselamatan mereka terlebih dahulu. Ketimbang, ditilang oleh petugas karena melanggar,"ujarnya Rabu (15/4) di kantornya.
Dari pantauannya selama bertugas di Polres Bima Kota, pengendara yang tidak memakai helm sangat banyak. Padahal setiap hari, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pengendara untuk selalu menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya."Lihat saja, di atas jam 10 malam. Banyak sekali pengendara yang tidak menggunakan helm,"ungkapnya.
Kata dia, kesadaran pengendara tidak memakai helm, sangat tinggi di Kota Bima ini. Belum lagi, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Setiap kali petugas bertanya kepada pengendara, banyak sekali yang beralasan bahwa STNK atau SIM-nya ketinggalan di rumah."Inilah kesadaran yang belum diterapkan oleh pengendara. Padahal, setiap berkendara wajib hukumnya surat-surat kendaraan dibawa,"tuturnya.
Di Kota Bima ini katanya, orangtua para siswa SMP dan SMA, juga belum terlalu sadar akan keselamatan anak saat berkendara. Seharusnya, anak dibawa umur tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan sendiri. Sebab itu telah diatur dalam Undang-Undang."Tapi yang terjadi, sebagian besar yang menggunakan kendaraan roda dua adalah siswa dan siswi setingkat SMP dan SMA,"katanya.
Selain menilang pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, sekitar puluhan motor yang diduga bodong masih diamankan di Sat Lantas."Motor-motor itu, saat ditilang tidak memiliki STNK dan hingga hari ini, pemiliknya belum juga datang menunjukkan kelengkapan suratnya serta mengambilnya,"sebutnya.
Razia ini tambahnya, dilakukan dua kali sehari. Terkadang, pihaknya melakukan Operasi Simpatik ini bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Bima."Sasarannya adalah, kendaraan yang belum membayar pajak,"tambahnya.
Ia berharap kepada seluruh pengendara, lengkapilah surat-surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan sebelum berkendara. Pihaknya tidak akan menyoleril, siapa saja yang melakukan pelanggaran tersebut."Jadi patuhilah aturan. Siapapun yang melanggar, termasuk anggota sendiri akan kami tilang kalau melanggar," tegasnya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas, AKP Aditiya Pandita mengungkapkan, kebanyakan masyarakat pengendara motor di Kota Bima ini, tidak memakai helm. Mereka (Pengendara, red), tidak pernah berpikir akan keselamatannya di jalan ketika berkendara."Sebenarnya, mereka harus memikirkan keselamatan mereka terlebih dahulu. Ketimbang, ditilang oleh petugas karena melanggar,"ujarnya Rabu (15/4) di kantornya.
Dari pantauannya selama bertugas di Polres Bima Kota, pengendara yang tidak memakai helm sangat banyak. Padahal setiap hari, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pengendara untuk selalu menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya."Lihat saja, di atas jam 10 malam. Banyak sekali pengendara yang tidak menggunakan helm,"ungkapnya.
Kata dia, kesadaran pengendara tidak memakai helm, sangat tinggi di Kota Bima ini. Belum lagi, pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Setiap kali petugas bertanya kepada pengendara, banyak sekali yang beralasan bahwa STNK atau SIM-nya ketinggalan di rumah."Inilah kesadaran yang belum diterapkan oleh pengendara. Padahal, setiap berkendara wajib hukumnya surat-surat kendaraan dibawa,"tuturnya.
Di Kota Bima ini katanya, orangtua para siswa SMP dan SMA, juga belum terlalu sadar akan keselamatan anak saat berkendara. Seharusnya, anak dibawa umur tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan sendiri. Sebab itu telah diatur dalam Undang-Undang."Tapi yang terjadi, sebagian besar yang menggunakan kendaraan roda dua adalah siswa dan siswi setingkat SMP dan SMA,"katanya.
Selain menilang pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, sekitar puluhan motor yang diduga bodong masih diamankan di Sat Lantas."Motor-motor itu, saat ditilang tidak memiliki STNK dan hingga hari ini, pemiliknya belum juga datang menunjukkan kelengkapan suratnya serta mengambilnya,"sebutnya.
Razia ini tambahnya, dilakukan dua kali sehari. Terkadang, pihaknya melakukan Operasi Simpatik ini bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Bima."Sasarannya adalah, kendaraan yang belum membayar pajak,"tambahnya.
Ia berharap kepada seluruh pengendara, lengkapilah surat-surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan sebelum berkendara. Pihaknya tidak akan menyoleril, siapa saja yang melakukan pelanggaran tersebut."Jadi patuhilah aturan. Siapapun yang melanggar, termasuk anggota sendiri akan kami tilang kalau melanggar," tegasnya. (KS-05)
COMMENTS