Sejumlah Anggota DPRD Kota Bima berencana untuk mengusulkan adanya tahapan klinis komisi sebelum pembahasan anggaran di Badang Anggaran (Banggar).
Sejumlah Anggota DPRD Kota Bima berencana untuk mengusulkan adanya tahapan klinis komisi sebelum pembahasan anggaran di Badang Anggaran (Banggar). Tahapan itu bertujuan untuk memudahkan identifikasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab, pembahasan yang hanya dilakukan ditingkat Banggar dinilai tidak maksimal karena selalu terbentur dengan waktu.
Anggota Komisi II, Najamudin
“Pembahasan pra banggar atau klinis komisi ini sangat perlu agar kita bisa membedah program per item. Sehingga nanti tugas banggar tidak terlalu berat karena hanya menindaklanjuti hasil pembahasan yang sudah ada,” kata Anggota Komisi II, Najamudin, Selasa (28/4) pagi di Kantor DPRD Kota Bima.
Najamudin mengaku, usulan tersebut cukup beralasan mengingat dinamika pembahasan APBD akhir tahun lalu terkesan dikejar waktu. Sehingga Tim Banggar harus bekerja cepat untuk menuntaskan pembahasan item program yang cukup banyak. Meskipun, hasil pembahasan dianggap belum maksimal. Apalagi, Tim Banggar tidak mewakili 25 Anggota DPRD sehingga klinis komisi sangat diperlukan karena melibatkan semua Anggota Dewan.
Selain itu lanjut Duta PKPI ini, meski sebelumnya sempat ada klinis komisi tetapi hasil pembahasan bukan berupa keputusan. Sehingga tidak ada keharusan secara aturan bagi banggar untuk menindaklanjutinya. “Nah, sekarang kita ingin mendorong agar klinis komisi nanti menghasilkan keputusan dan rekomendasi lembaga. Setelah pembahasan langsung dilanjutkan paripurna. Dengan begitu, baru ada penguatan program eksekutif,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, Dedy Mawardi. Duta Partai Hanura ini mengaku sangat mendukung adanya klinis komisi. Hal itu sangat bermanfaat agar setiap item program yang diusulkan eksekutif bisa dibahas. Setiap komisi nanti, tinggal memanggil SKPD sesuai bidang masing-masing. Dengan begitu, tugas komisi akan lebih maksimal lagi.
“Saya sendiri sudah menyampaikan rencana ini kepada Ketua Dewan. Beliau menanggapi positif dan mengapresiasinya. Tinggal nanti ada pembahasan lebih lanjut,” tandasnya. (KS-13/Kerjasama)
Anggota Komisi II, Najamudin
“Pembahasan pra banggar atau klinis komisi ini sangat perlu agar kita bisa membedah program per item. Sehingga nanti tugas banggar tidak terlalu berat karena hanya menindaklanjuti hasil pembahasan yang sudah ada,” kata Anggota Komisi II, Najamudin, Selasa (28/4) pagi di Kantor DPRD Kota Bima.
Najamudin mengaku, usulan tersebut cukup beralasan mengingat dinamika pembahasan APBD akhir tahun lalu terkesan dikejar waktu. Sehingga Tim Banggar harus bekerja cepat untuk menuntaskan pembahasan item program yang cukup banyak. Meskipun, hasil pembahasan dianggap belum maksimal. Apalagi, Tim Banggar tidak mewakili 25 Anggota DPRD sehingga klinis komisi sangat diperlukan karena melibatkan semua Anggota Dewan.
Selain itu lanjut Duta PKPI ini, meski sebelumnya sempat ada klinis komisi tetapi hasil pembahasan bukan berupa keputusan. Sehingga tidak ada keharusan secara aturan bagi banggar untuk menindaklanjutinya. “Nah, sekarang kita ingin mendorong agar klinis komisi nanti menghasilkan keputusan dan rekomendasi lembaga. Setelah pembahasan langsung dilanjutkan paripurna. Dengan begitu, baru ada penguatan program eksekutif,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, Dedy Mawardi. Duta Partai Hanura ini mengaku sangat mendukung adanya klinis komisi. Hal itu sangat bermanfaat agar setiap item program yang diusulkan eksekutif bisa dibahas. Setiap komisi nanti, tinggal memanggil SKPD sesuai bidang masing-masing. Dengan begitu, tugas komisi akan lebih maksimal lagi.
“Saya sendiri sudah menyampaikan rencana ini kepada Ketua Dewan. Beliau menanggapi positif dan mengapresiasinya. Tinggal nanti ada pembahasan lebih lanjut,” tandasnya. (KS-13/Kerjasama)
COMMENTS