Salah satunya yang kini akan diusut Kejaksaan adalah kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2012 senilai Rp.4,5 Miliar.
Kasus demi kasus dugaan korupsi di Bima terus bermunculan dan dilaporkan masyarakat. Belum selesai kasus sebelumnya ditangani, kasus lain kembali muncul. Salah satunya yang kini akan diusut Kejaksaan adalah kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2012 senilai Rp.4,5 Miliar. Kasus ini dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak NTB dan sedang ditangani Tim Kejati NTB dan Kejari Raba Bima.
Ilustrasi Persidangan
Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen, Lalu Muhammad Rasyid, SH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini, dilaporkan oleh LSM Kompak NTB beberapa waktu lalu ke Kejati NTB. Namun oleh Kejati NTB, mengintruksikan ke Kejari Raba untuk menelusuri dugaan korupsi dengan nilai fantastis tersebut. "Kejati NTB mengintruksikan ke Kejari Raba Bima, karena lokusnya ada di Kabupaten Bima," ungkapnya, Senin (20/4) pagi di kantor setempat.
Laporan tersebut lanjutnya, sudah ada hasil audit BPKP. Isinya menyebutkan, bahwa laporan pertanggung jawaban atas dana hibah tersebut diduga tidak transparan penggunaannya. Anggaran Bansos dari Pemda Kabupaten Bima ini, diperuntukkan bagi setiap organisasi. "Tapi laporan penggunaaan dari penerima manfaat itu tidak ada yang disampaikan. Sehingga, kasus dugaan korupsi itu dilaporkan oleh LSM Kompak," jelasnya.
Pihak Kejati NTB dan Kejari Raba Bima, dalam kasus ini telah membentuk Tim. Saat ini, Tim tersebut tengah bekerja untuk mengusut kasus tersebut. "Saat ini, Tim sedang bekerja mengumpulkan data-data," akunya.
Dikatakannya, untuk rencana pemanggilan sejumlah saksi agar dimintai keterangannya terkait kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun sebelumnya, pihak-pihak yang terkait telah dimintai keterangannya oleh Tim Kejati NTB dan Kejari Raba Bima."Ada beberapa saksi yang telah kami panggil dan dimintai keterangannya dalam kasus ini," bebernya.
Dalam kasus ini, pihaknya memerlukan waktu yang relatif lama. Sebab dalam kasus ini, banyak saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, pihaknya juga membutuhkan data-data yang ril dan banyak sebagai pendukung laporan dari pelapor."Ini yang masih kita dalami saat ini,"sebutnya.
Namun semua itu, telah menjadi tanggungjawab Kejaksaan selaku lembaga hukum yang mempunyai tugas untuk memberantas segala bentuk dugaan korupsi yang ada. "Kami akan bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini, hingga selesai,"janjinya.
Pihaknya berharap kepada LSM, Mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, bila melaporkan kasus dugaan korupsi agar melengkapi data-datanya. Pihaknya, akan menerima laporan masyarakat itu, walaupun nilai kerugian negaranya kecil. "Sekecil apapun dugaan korupsi yang dilaporkan, akan kami proses dan tindaklanjuti," tegasnya. (KS-05)
Ilustrasi Persidangan
Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen, Lalu Muhammad Rasyid, SH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini, dilaporkan oleh LSM Kompak NTB beberapa waktu lalu ke Kejati NTB. Namun oleh Kejati NTB, mengintruksikan ke Kejari Raba untuk menelusuri dugaan korupsi dengan nilai fantastis tersebut. "Kejati NTB mengintruksikan ke Kejari Raba Bima, karena lokusnya ada di Kabupaten Bima," ungkapnya, Senin (20/4) pagi di kantor setempat.
Laporan tersebut lanjutnya, sudah ada hasil audit BPKP. Isinya menyebutkan, bahwa laporan pertanggung jawaban atas dana hibah tersebut diduga tidak transparan penggunaannya. Anggaran Bansos dari Pemda Kabupaten Bima ini, diperuntukkan bagi setiap organisasi. "Tapi laporan penggunaaan dari penerima manfaat itu tidak ada yang disampaikan. Sehingga, kasus dugaan korupsi itu dilaporkan oleh LSM Kompak," jelasnya.
Pihak Kejati NTB dan Kejari Raba Bima, dalam kasus ini telah membentuk Tim. Saat ini, Tim tersebut tengah bekerja untuk mengusut kasus tersebut. "Saat ini, Tim sedang bekerja mengumpulkan data-data," akunya.
Dikatakannya, untuk rencana pemanggilan sejumlah saksi agar dimintai keterangannya terkait kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun sebelumnya, pihak-pihak yang terkait telah dimintai keterangannya oleh Tim Kejati NTB dan Kejari Raba Bima."Ada beberapa saksi yang telah kami panggil dan dimintai keterangannya dalam kasus ini," bebernya.
Dalam kasus ini, pihaknya memerlukan waktu yang relatif lama. Sebab dalam kasus ini, banyak saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, pihaknya juga membutuhkan data-data yang ril dan banyak sebagai pendukung laporan dari pelapor."Ini yang masih kita dalami saat ini,"sebutnya.
Namun semua itu, telah menjadi tanggungjawab Kejaksaan selaku lembaga hukum yang mempunyai tugas untuk memberantas segala bentuk dugaan korupsi yang ada. "Kami akan bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini, hingga selesai,"janjinya.
Pihaknya berharap kepada LSM, Mahasiswa dan masyarakat pada umumnya, bila melaporkan kasus dugaan korupsi agar melengkapi data-datanya. Pihaknya, akan menerima laporan masyarakat itu, walaupun nilai kerugian negaranya kecil. "Sekecil apapun dugaan korupsi yang dilaporkan, akan kami proses dan tindaklanjuti," tegasnya. (KS-05)
COMMENTS