Setiap tahunnya, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB, rutin melakukan pengecekan, supervisi dan monitoring disetiap jajaran Polres yang ada di NTB.
Setiap tahunnya, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB, rutin melakukan pengecekan, supervisi dan monitoring disetiap jajaran Polres yang ada di NTB. Polres Bima Kota pun mendapatkan kunjungan Senin (20/4) kemarin. Kedatangan Kabidkum Polda NTB, Kompol Deky Subagio itu, untuk melakukan pengecekan pelanggaran pidana dan disipilin Anggota Polres setempat.
Selain itu, Kabidkum juga mengecek kondisi sarana dan prasarana Kantor Polres Bima Kota. "Hasil supervisi dan monitoring kita ini akan disampaikan ke Kapolres Bima Kota. Setelah itu akan dilakukan pembenahan,’’ ungkapnya di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (20/4) lalu.
Dari hasil temuan lanjutnya, di Polres Bima Kota masih menyamakan sel tahanan anggota dengan tahanan umum. Semestinya, sel tahanan anggota dan masyarakat sudah tidak bisa lagi disatukan. "Harusnya, anggota punya sel khusus. Ini juga yang kita sampaikan nanti ke Kapolres Bima Kota,’’ jelasnya.
Sedangkan sel tahanan anak katanya, juga belum dimiliki oleh Polres Bima Kota. Sel tersebut, harus ada karena kasus pidana yang melibatkan anak selalu ada."Banyak juga fasilitas-fasilitas kantor yang butuh perhatian, sepeti gedung Kantor Sat Narkoba ini. Namun, semu aini nantinya tergantung Kapolres,” kata dia.
Ia berharap, Kapolres Bima Kota memperhatikan kondisi perkantoran disetiap Satuannya. Sebab, anggota tidak akan maksimal kinerjanya kalau sarana dan prasarananya tidak memadai. "Kantor Sat Narkoba ini memprihatinkan, jadi Kapolres harus lakukan renofasi," harapnya. (KS-05)
Selain itu, Kabidkum juga mengecek kondisi sarana dan prasarana Kantor Polres Bima Kota. "Hasil supervisi dan monitoring kita ini akan disampaikan ke Kapolres Bima Kota. Setelah itu akan dilakukan pembenahan,’’ ungkapnya di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (20/4) lalu.
Dari hasil temuan lanjutnya, di Polres Bima Kota masih menyamakan sel tahanan anggota dengan tahanan umum. Semestinya, sel tahanan anggota dan masyarakat sudah tidak bisa lagi disatukan. "Harusnya, anggota punya sel khusus. Ini juga yang kita sampaikan nanti ke Kapolres Bima Kota,’’ jelasnya.
Sedangkan sel tahanan anak katanya, juga belum dimiliki oleh Polres Bima Kota. Sel tersebut, harus ada karena kasus pidana yang melibatkan anak selalu ada."Banyak juga fasilitas-fasilitas kantor yang butuh perhatian, sepeti gedung Kantor Sat Narkoba ini. Namun, semu aini nantinya tergantung Kapolres,” kata dia.
Ia berharap, Kapolres Bima Kota memperhatikan kondisi perkantoran disetiap Satuannya. Sebab, anggota tidak akan maksimal kinerjanya kalau sarana dan prasarananya tidak memadai. "Kantor Sat Narkoba ini memprihatinkan, jadi Kapolres harus lakukan renofasi," harapnya. (KS-05)
COMMENTS