$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kasi Pidsus Janji Berantas Korupsi

Prihatin dengan maraknya praktek yang terindikasi merugikan negara dalam kaitan itu, Dipo Iqbal, SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejaksaan merasa terpanggil

Tak bisa dipungkiri, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tikpikor) di Bima yang melibatkan oknum Pejabat Daerah, Politisi, Wiraswasta dan oknum pelaku lain berkembang bak jamur dimusim hujan. Sejumlah dugaan itu, ada yang belum masuk ke Aparat Penegak Hukum, ada yang sudah dan sedang menjalani proses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan. Pun, ada yang telah divonis oleh Pengadilan Tipikor di Mataram, sehingga pelaku kejahatan yang merugikan rakyat dan Negara tersebut harus menikmati hidup dibalik jeruji besi. 

Ilustrasi Stop Korupsi
Ilustrasi Stop Korupsi

Kendari demikian, tak lantas membuat pihak Kepolisian merasa puas, lebih-lebih Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Apalagi, masih ada sejumlah dugaan korupsi yang harus segera dituntaskan. Belum lagi, dugaan lain yang belum masuk ke lembaga penegak hukum tersebut. Prihatin dengan maraknya praktek yang terindikasi merugikan negara dalam kaitan itu, Dipo Iqbal, SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejaksaan merasa terpanggil moralnya untuk memberantas praktek kejahatan tersebut. Bahkan, Kasi yang baru beberapa hari bertugas di Bima tersebut berjanji akan memberantas praktek itu hingga keakar-akarnya. "Saya hadir dan bertugas di Bima untuk memberantas kasus korupsi," ujarnya.

Hanya saja, dalam menangani dan memberantas kasus dugaan pelanggaran hukum tersebut, pihaknya tetap akan mengedepankan aturan hukum yang berlaku. Artinya, terhindar dari tekanan oknum dan atau kelompok yang berkepentingan. Intinya, segala sesuatu yang terdapat indikasi korupsi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku."Masyarakat yang melaporkan kasus dugaan korupsi, harus memiliki data-data akurat (akurasi data), agar kita bisa cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, pelaku secepatnya dijebloskan dibalik jeruji besi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada kompromi dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi, jika pihaknya telah mengantongi semua alat bukti dan unsur-unsurnya telah terpenuhi, wajib hukumnya pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Saya tidak mau tahu, kalau memenuhi unsur dan terbukti melakukan korupsi, kita akan tindak," tegas mantan Kasi Intel Kejari Baha Kabupaten Rote ini.

Karenanya, ia mengajak pengiat LSM, Mahasiswa, Aktivis dan seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama memberantas kasus korupsi di Bima. Karena, praktek dimaksud menyengsarakan rakyat."Yakin, kami akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa ditutup-tutupi. Mari kita sama-sama berantas korupsi,"ajaknya.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kasi Pidsus Janji Berantas Korupsi
Kasi Pidsus Janji Berantas Korupsi
Prihatin dengan maraknya praktek yang terindikasi merugikan negara dalam kaitan itu, Dipo Iqbal, SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejaksaan merasa terpanggil
http://3.bp.blogspot.com/--9GLk7e5f3o/VNR6nKNBx1I/AAAAAAAAA54/txBmmSA4yq0/s1600/anti%2Bkorupsi.png
http://3.bp.blogspot.com/--9GLk7e5f3o/VNR6nKNBx1I/AAAAAAAAA54/txBmmSA4yq0/s72-c/anti%2Bkorupsi.png
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/kasi-pidsus-janji-berantas-korupsi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/kasi-pidsus-janji-berantas-korupsi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy