$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Legislatif Minta Eksekutif Transparan

Penggunaan APBN oleh Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Drs. H. Syafruddin,HM. Nur, M.Pd sebanyak Rp. 104 M dinilai tidak trasparan oleh anggota Dewan.

Penggunaan APBN oleh Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Drs. H. Syafruddin,HM. Nur, M.Pd sebanyak Rp. 104 M dinilai tidak trasparan oleh anggota Dewan. Bahkan aliran dana pusat itu tidak diketahui oleh Dewan. Padahal dewan sendiri memiliki fungsi untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Pernyataan tegas itu disampaikan anggota Dewan Komisi Komisi II DPRD Kabupaten Bima M. Aminullah, SE. 

Aminullah menuding Bupati Bima dan Jajaran SKPD yang menerima bantuan itu tidak transparan dalam mengelola bantuan pihak ke tiga terutama dari pemerintah pusat itu. Bahkan ia menduga dana pusat itu dimanfaatkan tidak tepat sasaran. Pernyataan itu ia sampaikan setelah Dewan mendengar pada saat LKPJ Bupati Bima beberapa waktu lalu bahwa dalam KLPJ itu Eksekutif mengumbar kepada Dewan bahwa tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan bantuan dari APBN sebanyak Rp.104 M.

Anggaran tersebut sama sekali tidak pernah dilaporkan kepada Dewan pada saat pembahasan RAPBD saat itu. Hal itu membuat dirinya berpikir keras kenapa eksekutif tidak melaporkan anggaran itu. ”Saya heran kenapa Eksekutif tidak memahami fungsi kami di Dewan, kenapa bisa mereka tidak melaporkan keuangan itu agar dibahas dalam RAPBD?,” tanya dia.

Duta PAN ini mengatakan bahwa Bupati Bima dan SKPD yang menerima bantuan dari APBN itu tidak paham dengan UU nomor 33 pasal 94 Tahun 2007 tentang Perimbangan Keuangan Daerah yang tertuang dalam poin 4, 5 dan 6 menyatakan Kegiatan tugas perbantuan dilakukan di Daerah dilaksankan oleh SKPD yang ditetapkan oleh Gubernur, Walikota dan Bupati, Kepala Daerah memberitahukan rencana kerja dan anggaran kementerian Negara atau Lembaga yang berkaitan dengan kegiatan tugas pembantuan kepada DPRD, Rencana Kerja dan anggaran sebagaiman yang dimaksud pada ayat 4 diberitahukan kepada Dewan pada saat pembahasan RAPBD.

Hal itu tidak pernah dilakukan oleh Eksekutif pada tahun anggaran 2014, padahal anggaran itu Dewan memiliki hak untuk mengawasi.”Kita tidak ingin bahas anggaran itu tapi setidaknya pada saat pembahasan RAPBD eksekutif juga memberi tahu kepada Dewan agar anggaran itu di Awasi,” imbuhnya

Dengan tidak ada laporan dari pihak Eksekutif, jelas-jelas Dewan tidak bisa mengawasi penggunaan uang itu. Bahkan Ia mencurigai uang itu tidak maksimal di manfaatkan oleh masyarakat. Tidak hanya itu, Ia juga mengatakan pemerintah dalam kaitan pengelolaan anggaran itu tidak mampu mengidentifiksi kebutuhan masyarakat. Misalnya pemerintah memberikan bantuan untuk petani bawang padahal petani tersebut membutuhkan bantuan lain. Ini di anggap rancu olehnya karena pemerintah tidak memiliki kemampuan identifikasi kebutuhan untuk masyarakat.”sepertinya pemerintah tidak bisa identifikasi bantuan untuk masyrakat, sehingga bantuan banyak salah sasaran,” tegasnya.

Alasan ini diperkuat dengan banyaknya bantuan pemerintah lewat APBD, APBD II dan ABPN namun tidak bisa mendongkrak angka kemiskinan di Kabupaten Bima. bantuan yang diberikan selama ini tidak maksimal. Misalnya pemberian mesin, bantuan simpan pinjam, Pugar, pembukaan lahan sawah baru dan banyak program yang bersentuhan dengan masyarakat namun tidak berpengaruh pada peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Bima.”Uang milyaran untuk diberikan kepada masyarakat tapi tidak mampu mendongkrak angka kemiskinan, padahal anggaran itu diberikan tiap tahunnya,”tudingnya.

Terkait sorotan Anggota DPRD ini, Pemkab Bima belum ada yang berhasil dimintai tanggapan hingga berita ditulis. (KS-17)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Legislatif Minta Eksekutif Transparan
Legislatif Minta Eksekutif Transparan
Penggunaan APBN oleh Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Drs. H. Syafruddin,HM. Nur, M.Pd sebanyak Rp. 104 M dinilai tidak trasparan oleh anggota Dewan.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/legislatif-minta-eksekutif-transparan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/legislatif-minta-eksekutif-transparan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy