Ia mengungkapkan adanya sindikat narkoba dan perjudian yang mengancam rusaknya moral genarasi di Kecamatan Langgudu.
Keberanian Kasi Trantib Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Sahrudin, S.Sos. patut diacungi jempol. Saat dialog reses bersama sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil IV, Rabu (15/4) kemarin Ia mengungkapkan adanya sindikat narkoba dan perjudian yang mengancam rusaknya moral genarasi di Kecamatan Langgudu. Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan, peredaran bisnis haram tersebut diduga diback up oknum polisi Polsek setempat.
Sahrudin mengaku prihatin dengan keadaan Kecamatan Langgudu yang kian hari memprihatinkan. Beberapa kali Ia dikeluhkan masyarakat Langgudu terkait peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di kecamatan tersebut. Atas dasar keluhan dan laporan masyarakat tersebut, Ia pun melakukan investigasi di lingkungan yang dianggap zona rawan peredaran narkoba dan perjudian. Setelah melakukan investigasi, keluhan dan laporan masyarakat ternyata benar.
Akhirnya ia melaporkan hal itu ke Polsek Langgudu, namun belum direspon secara serius oleh Aparat Kepolisian setempat. ”Saya sudah laporkan tapi tidak pernah digubris oleh pihak Kepolisian Sektor Langgudu,” akunya.
Ia menduga, sikap dingin Kepolisian setempat terkait peredaran narkoba dan perjudian di Langgudu diindikasi karena ada oknum Anggota Polsek yang terlibat dan menikmati hasil bisnis haram tersebut. Bahkan dirinya sudah mengantongi nama beberapa oknum Anggota Polsek yang terlibat dalam bisnis haram itu. “Saya sudah mengantongi nama oknum anggota polsek yang terlibat dalam bisnis haram itu,” bebernya.
Sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Langgudu, Ia sangat menyesalkan sikap oknum Anngota Polsek yang memback up peredaran narkoba dan perjudian. Karena jelas dengan adanya narkoba dan perjudian akan merugikan masyarakat. ”Kalau ini dibiarkan, saya pastikan moral genarasi muda di Langgudu akan rusak,” tegasnya.
Anggota Dewan dari Dapil IV, Edi Muhlis, S.Sos dalam forum reses di Kantor Kecamatan Langgudu mengaku sangat prihatin dengan keadaan tersebut. Katanya, jika tidak ditanggapi dengan serius, maka peredaran narkoba dan perjudian akan jelas merugikan masyarakat. Baik dari segi materi maupun kesehatan. ”Jika ini benar, saya berharap agar aparat kepolisian secepatnya untuk ambil sikap dalam kaitan masalah narkoba dan perjudian,” desaknya.
Ia juga menyesalkan adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi dalam bisnis haram itu. Seharusnya Polisi menjadi garda terdepan dalam mengungkap dan membrantas peredaran narkoba di Langgudu. Namun, jika diback up seperti itu, maka kredibilitas Anggota Polri tercoreng karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Kaitan masalah ini, kita akan koordinasikan dengan komisi yang bidangi masalah hukum agar segera melakukan pemanggilan terhadap Anggota Polsek Langgudu untuk dimintai klarifikasinya terkait masalah peredaran narkoba dan perjudian di Langgudu,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Langgudu, IPDA Juanda membantah keras adanya peredaran Narkoba jenis sabu dan ganja di Kecamatan Langgudu. Katanya, hal itu dibuktikan selama ini tidak adanya pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap olehnya. Bahkan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan masyakarat terkait peredaran narkoba. ”Pernyataan Kasi Trantib itu tidak berdasarkan fakta, ia hanya mendengarkan cerita orang sebagai sampel laporannya,” elaknya.
Menurutnya, masalah hukum harus ada alat bukti yang mengarahkan kepada pengguna dan pengedar narkoba. Jika hanya dilaporkan adanya dugaan peredaran narkoba tanpa ada bukti nyata dan lokasi transaksi, maka pihaknya tidak sembarang dalam melakukan penindakan. ”Kami butuh bukti bukan hanya bicara saja, jika Kasi Trantib tahu lokasi transaksi narkoba di Langgudu, mari kita berantas bersama-sama,” katanya.
Mengenai perjudian yang merajalela di beberapa desa Kecamatan Langgudu dibenarkan olehnya. Namun pihaknya berkali-kali melakukan pembubaran terhadap perjudian di Langgudu. ”Kami sudah kerja maksimal dalam kaitan dengan perjudian, beberapa kali kami bubarkan kegiatan tersebut,” terangnya. (KS-17)
Sahrudin mengaku prihatin dengan keadaan Kecamatan Langgudu yang kian hari memprihatinkan. Beberapa kali Ia dikeluhkan masyarakat Langgudu terkait peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di kecamatan tersebut. Atas dasar keluhan dan laporan masyarakat tersebut, Ia pun melakukan investigasi di lingkungan yang dianggap zona rawan peredaran narkoba dan perjudian. Setelah melakukan investigasi, keluhan dan laporan masyarakat ternyata benar.
Akhirnya ia melaporkan hal itu ke Polsek Langgudu, namun belum direspon secara serius oleh Aparat Kepolisian setempat. ”Saya sudah laporkan tapi tidak pernah digubris oleh pihak Kepolisian Sektor Langgudu,” akunya.
Ia menduga, sikap dingin Kepolisian setempat terkait peredaran narkoba dan perjudian di Langgudu diindikasi karena ada oknum Anggota Polsek yang terlibat dan menikmati hasil bisnis haram tersebut. Bahkan dirinya sudah mengantongi nama beberapa oknum Anggota Polsek yang terlibat dalam bisnis haram itu. “Saya sudah mengantongi nama oknum anggota polsek yang terlibat dalam bisnis haram itu,” bebernya.
Sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Langgudu, Ia sangat menyesalkan sikap oknum Anngota Polsek yang memback up peredaran narkoba dan perjudian. Karena jelas dengan adanya narkoba dan perjudian akan merugikan masyarakat. ”Kalau ini dibiarkan, saya pastikan moral genarasi muda di Langgudu akan rusak,” tegasnya.
Anggota Dewan dari Dapil IV, Edi Muhlis, S.Sos dalam forum reses di Kantor Kecamatan Langgudu mengaku sangat prihatin dengan keadaan tersebut. Katanya, jika tidak ditanggapi dengan serius, maka peredaran narkoba dan perjudian akan jelas merugikan masyarakat. Baik dari segi materi maupun kesehatan. ”Jika ini benar, saya berharap agar aparat kepolisian secepatnya untuk ambil sikap dalam kaitan masalah narkoba dan perjudian,” desaknya.
Ia juga menyesalkan adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi dalam bisnis haram itu. Seharusnya Polisi menjadi garda terdepan dalam mengungkap dan membrantas peredaran narkoba di Langgudu. Namun, jika diback up seperti itu, maka kredibilitas Anggota Polri tercoreng karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Kaitan masalah ini, kita akan koordinasikan dengan komisi yang bidangi masalah hukum agar segera melakukan pemanggilan terhadap Anggota Polsek Langgudu untuk dimintai klarifikasinya terkait masalah peredaran narkoba dan perjudian di Langgudu,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Langgudu, IPDA Juanda membantah keras adanya peredaran Narkoba jenis sabu dan ganja di Kecamatan Langgudu. Katanya, hal itu dibuktikan selama ini tidak adanya pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap olehnya. Bahkan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan masyakarat terkait peredaran narkoba. ”Pernyataan Kasi Trantib itu tidak berdasarkan fakta, ia hanya mendengarkan cerita orang sebagai sampel laporannya,” elaknya.
Menurutnya, masalah hukum harus ada alat bukti yang mengarahkan kepada pengguna dan pengedar narkoba. Jika hanya dilaporkan adanya dugaan peredaran narkoba tanpa ada bukti nyata dan lokasi transaksi, maka pihaknya tidak sembarang dalam melakukan penindakan. ”Kami butuh bukti bukan hanya bicara saja, jika Kasi Trantib tahu lokasi transaksi narkoba di Langgudu, mari kita berantas bersama-sama,” katanya.
Mengenai perjudian yang merajalela di beberapa desa Kecamatan Langgudu dibenarkan olehnya. Namun pihaknya berkali-kali melakukan pembubaran terhadap perjudian di Langgudu. ”Kami sudah kerja maksimal dalam kaitan dengan perjudian, beberapa kali kami bubarkan kegiatan tersebut,” terangnya. (KS-17)
COMMENTS