$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Oknum Wartawan “Peras” Pejabat

Oknum wartawan, Nrs atau yang lebih akrab disapa Bung Oka berulah. Oknum yang tergabung dalam salah satu koran lokal di Bima itu diduga kuat melakukan pemerasan

Oknum wartawan, Nrs atau yang lebih akrab disapa Bung Oka berulah. Oknum yang tergabung dalam salah satu koran lokal di Bima itu diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Pejabat Kabupaten Bima yakni, Drs. Muh. Rum Camat Langgudu. Celakanya, tak hanya Camat dimaksud yang jadi korban dugaan pemerasan, melainkan juga PJOK PNPM- Pisew Kecamatan Langgudu, Syamsudin. Bagaimana modus operandi oknum pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran hukum tersebut, berikut pengakuan para korban kepada Koran Stabilitas.

Jurnalis Tolak Amplop
Jurnalis Tolak Amplop

Dugaan Pemerasan yang mencoreng nama baik Wartawan di Bima ini mencuat, setelah Camat Langgudu dan PJOK mengaku, beberapa waktu lalu ia mendapatkan SMS dan Telpon ancaman dari Oka. Dalam keterangan Pers Camat Langgudu itu mengaku oknum wartawan tersebut mengancam akan memberitakan serta melaporkan kedua Pejabat Kecamatan itu ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) di LKD PNPM Pisew. Karena pesan singkat dan komunikasi via ponsel berbau ancaman, Camat Langgudu berjanji memberikan uang untuk tunda (pending) berita pada oknum tersebut. Praktis, Camat itupun menyerahkan uang sebanyak Rp.750 ribu kepada oknum wartawan itu di Kelurahan mande.”Untuk penundaan berita, saya menmberikan sejumlah uang kepadanya. Karena menurut saya, dengan dipublikasikanya berita itu akan berdampak negatif sekaligus mempengaruhi kinerja saya sebagai camat,” akunya.

Camat juga membantah jika dalam proses kegiatan PNPM-Pisew di Kecamatan Langgudu terjadi penyimpangan seperti yang di tuduhkan oknum wartawan itu. Karena, proses kegiatan PNPM-Pisew berjalan lancar tanpa ada kendala.”Dari hasil survey saya ke tiap-tiap desa tidak ada masalah dengan program Pemberdayaan itu, jadi dugaan pungli itu tidak benar adanya,” ujarnya.

Jika benar ada dugaan pungli, pihak kecamatan sendiri yang akan memproses oknum yang bermain dalam proyek PNPM-Pisew itu. Namun setelah ditelusuri, tidak ada dugaan pungli seperti yang dituduhkan ke pihak kecamatan terutama ke PJOK PNPM-Pisew.”Saya sudah panggil khusus PJOK terkait masalah itu, tapi dalam keteranganya tidak ditemukan dugaan pungli,” jelasnya.

Untuk mendapatkan keterangan jelas mengenai dugaan pemerasan oleh oknum wartawan Bima itu, Wartawan Stabilitas juga menghubungi PJOK PNMP-Pisew Kecamatan Langgudu, Syamsudin. Dalam keterangan pers, ia mengaku diperas oleh oknum wartawan lantaran oknum wartawan itu mendapatkan data dugaan pungli program PNPM-Pisew di Kecamatan Langgudu. Bahkan ia mengaku, diancam oknum wartawan itu dengan dalih akan memberitakan sekaligus melaporkan dugaan pungli di Polisi. Karena takut, yang bersangkutan menuruti keinginan oknum dimaksud dan memberikan sejumlah uang. Namun, uang itu tidak diberikan langsung olehnya, tapi melalui salah seorang pegawai PU Kabupaten Bima.”Saya titip uang Rp. 3 juta kepada salah seorang pegawai PU untuk diberikan kepada Oka,” terangnya.

Menurut pengakuan Pegawai PU kepadanya, uang Rp. 3 juta itu sudah diterima oleh oknum wartawan di Kantor Dinas PU. Uang itu katanya untuk tunda berita pungli dalam program PNPM-Pisew. ”Teman saya di PU sudah menyerahkan langsung kepada oknum wartawan uang itu,” tandasnya.

Terkait dugaan pungli program PNPM-Pisew di Langgudu, secara tegas ia membantah. Dalihnya, tidak ada pungli yang terjadi karena program itu langsung masuk ke rekening masing-masoing LKD. Mengenai memberikan uang sebanyak Rp. 3 Juta kepada oknum wartawan tersebut merupakan inisiatif pribadinya yang merasa terancam oknum wartawan itu. Ditambah lagi, dirinya tidak ingin nama baiknya tercoreng karena pemberitaan media. Dengan keadaan tertekan, ia harus merogoh kocehnya sendiri untuk memberikan uang kepada oknum wartawan.”saya memberikan uang pribadi saya ke oknum wartawan itu, karena saya tidak ingin diberitakan terkait dugaan pungli,” cetusnya.

Namun, ia tak menampik jika ada beberapa LKD di Langgudu yang meminta bantuannya untuk membuat laporan pertanggujawaban (LPJ) untuk program PNPM-pisew. Dengan bantuan membuat LPJ kegiatan itu, ia diberikan secara ikhlas oleh kelompok LKD. Bahkan dirinya tidak meminta uang itu kepada LKD.”Mereka (LKD) sendiri yang memberikan uang sebagai tanda terima kasih kepad saya, tapi saya tidak meminta,” tandasnya.

Masalah ini, ia sedang memikirkan untuk menempuh jalur hukum, karena sudah sangat meresahkan dirinya. Apalagi, pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tidak hanya dilakukan kepadanya, tapi juga kepada atasanya.”Saya sedang komunikasikan dengan pak camat untuk upaya hukum terkait pemerasan itu,” pungkasnya.

Sementara itu Nrs alias Oka yang dihubungi wartawan Stabilitas melalui Telepon membantah telah melakukan dugaan pemerasan terhadap dua orang korban tersebut. Bahkan ia menuding pejabat itu melakukan fitnah terhadap dirinya secara bersama-sama. Dirinya tidak menyangkal jika beberapa waktu lalu menerima pemberian uang oleh Camat Langgudu, Drs. Muh. Rum sebanyak Rp. 750 ribu. Namun uang itu bukan hasil pemerasan, melainkan uang untuk tunda berita terkait dugaan penyimpangan bantuan Bupati Bima untuk kegiatan MTQ di Kecamatan Langgudu. “Saya tidak peras Camat itu, tapi dia yang kasih uang kepada saya untuk tunda berita,” elaknya.

Terkait dugaan pemerasan dirinya terhadap PJOK PNPM-Pisew Kecamatan Langgudu, Syamsudin, lagi-lagi ia membantah keras telah menerima uang sebanyak Rp. 3 Juta itu dari Syamsudin melalui tangan pegawai PU Kabupaten Bima, ia juga menuding PJOK itu sedang bersandiwara. Bahkan masalah dugaan pemerasan mempermalukan dirinya itu akan ia laporkan ke Polres Bima Kota. Ia akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan secara bersama-sama oleh Camat dan PJOK.”Saya akan tuntut balik ke dua oknum pejabat itu ke Polisi, karena mereka sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap saya,”Ujarnya seraya meminta agar berita terkait masalah ini tidak di dikorankan karena menurutnya sesama wartawan tidak bisa saling menjatuhkan.”Masa jeruk makan jeruk, kita tidak boleh saling menulis satu sama lain,” harapnya.

Ia juga mengancam apabila dirinya mendapati oknum wartawan lain yang menerima hadiah berupa rokok dan uang, ia akan menulis oknum wartawan tersebut.”Saya mulai koreksi ke teman-teman wartawan lain, jika mereka menerima uang atau sebungkus rokokpun, saya akan tulis wartawan itu di media saya,”ancamnya dan mengaku ia bekerja di salah satu media regional NTB, Revolusi.”Saya Wartawan di media Revolusi,” kilahnya . (KS-17)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Oknum Wartawan “Peras” Pejabat
Oknum Wartawan “Peras” Pejabat
Oknum wartawan, Nrs atau yang lebih akrab disapa Bung Oka berulah. Oknum yang tergabung dalam salah satu koran lokal di Bima itu diduga kuat melakukan pemerasan
http://4.bp.blogspot.com/-638HJBnAcgE/VQOVqzQlYvI/AAAAAAAABF0/bugJAKoyweA/s1600/Jurnalis%2BTolak%2BAmplop.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-638HJBnAcgE/VQOVqzQlYvI/AAAAAAAABF0/bugJAKoyweA/s72-c/Jurnalis%2BTolak%2BAmplop.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/oknum-wartawan-peras-pejabat.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/04/oknum-wartawan-peras-pejabat.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy