Penderita Kanker sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes).
Setelah sekian lama menjalani derita hidup dan kehidupan ditengah penyakit kanker hati yang dideritanya, Abdul Karim, warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota dapat bernafas lega. Betapa tidak, penderita itu sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes). Sehingga, yang bersangkutan akan segera menjalani proses pengobatan dan diupayakan hingga sembuh.
Abdul Karim Umar, warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima
Kasi Sertifikasi Perijinan dan Jamkesmas Dinas Kesehatan Kota Bima, Mahfud S.Kep mengaku, setelah melihat dari pemberitaan media, pihaknya langsung turun dan menemui Karim. “Kita sudah dua kali turun, dan mulai mengurus bahan – bahan seperti keterangan tidak mampu dan dibuatkan proposal untuk kesembuhan Karim,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia mengaku, kendati Karim sudah memiliki kartu BPJS, hanya saja tidak masuk dalam kategori BPJS tidak mampu, melainkan BPJS Mandiri. “Kita juga sedang mengurus BPJS tidak mampu untuk Karim,” tuturnya.
Setelah semua selesai, lanjutnya, sesegera mungkin pihaknya akan membuatkan proposal permohonan bantuan ke Walikota Bima. “Proposal seperti ini biasanya akan segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya, Karim akan dibawa ke RSUD Bima untuk perawatan. Dari RSUD Bima yang menentukannya apakah dirujuk atau tidak,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, Pemerintah Kota Bima para prinsipnya tetap akan membantu warganya yang mengalami derita seperti Karim. Tidak hanya bantuan dana, juga bantuan biaya pengobatan untuk kesembuhan. (KS-13)
Abdul Karim Umar, warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima
Kasi Sertifikasi Perijinan dan Jamkesmas Dinas Kesehatan Kota Bima, Mahfud S.Kep mengaku, setelah melihat dari pemberitaan media, pihaknya langsung turun dan menemui Karim. “Kita sudah dua kali turun, dan mulai mengurus bahan – bahan seperti keterangan tidak mampu dan dibuatkan proposal untuk kesembuhan Karim,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia mengaku, kendati Karim sudah memiliki kartu BPJS, hanya saja tidak masuk dalam kategori BPJS tidak mampu, melainkan BPJS Mandiri. “Kita juga sedang mengurus BPJS tidak mampu untuk Karim,” tuturnya.
Setelah semua selesai, lanjutnya, sesegera mungkin pihaknya akan membuatkan proposal permohonan bantuan ke Walikota Bima. “Proposal seperti ini biasanya akan segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya, Karim akan dibawa ke RSUD Bima untuk perawatan. Dari RSUD Bima yang menentukannya apakah dirujuk atau tidak,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, Pemerintah Kota Bima para prinsipnya tetap akan membantu warganya yang mengalami derita seperti Karim. Tidak hanya bantuan dana, juga bantuan biaya pengobatan untuk kesembuhan. (KS-13)
COMMENTS