Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Bima dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Bima dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Beberapa desa yang akan menggelar pesta demokrasi ini adalah Desa Rato, Rada dan Sondosia Kecamatan Bolo. Pemerintah Kecamatan pun saat ini mulai mempersiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Pilkades, diantaranya pembentukan panitia.
Ilustrasi Pilkades
Camat Bolo, Muslimin S.Sos mengatakan, dengan tersosialisasinya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015. Tentang pemilihan, penjaringan, pengangkatan, dan pelantikan Kepala Desa terpilih. Dirinya meminta kepada seluruh Pemerintah Desa agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang Pilkades serentak.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades katanya, terlebih dahulu membentuk panitia sejumlah tujuh orang. Terdiri dari unsur Pemerintah Desa dua orang, kalangan masyarakat dua orang dan tokoh profesi dua orang. Setelah itu akan dibentuk lagi panitia kecil ditiap-tiap dusunnya yang terdiri Ketua Rt dan dibangun lagi bilik suara untuk pencoblosan.
“Berdasarkan aturan yang ada, jumlah kandidat Kepala Desa hanya bisa lima orang. Kalaupun ada yang lebih dari lima orang kandidat, nanti akan dijaring oleh panitia yang telah dibentuk,” jelasnya.
Selain itu kata Camat, anggaran pelaksanaan Pilkades ditanggung Pemerintah Kabupaten Bima dan tidak dibebani kepada para calon Kepala Desa. Karenanya, Ia berharap kepada Pemerintah Desa agar tidak lagi menarik biaya apapun kepada para calon. “Keputusan Pemilihan Kepala Desa serentak akan disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada hari Sabtu besok,” katanya. (KS-11)
Ilustrasi Pilkades
Camat Bolo, Muslimin S.Sos mengatakan, dengan tersosialisasinya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015. Tentang pemilihan, penjaringan, pengangkatan, dan pelantikan Kepala Desa terpilih. Dirinya meminta kepada seluruh Pemerintah Desa agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang Pilkades serentak.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades katanya, terlebih dahulu membentuk panitia sejumlah tujuh orang. Terdiri dari unsur Pemerintah Desa dua orang, kalangan masyarakat dua orang dan tokoh profesi dua orang. Setelah itu akan dibentuk lagi panitia kecil ditiap-tiap dusunnya yang terdiri Ketua Rt dan dibangun lagi bilik suara untuk pencoblosan.
“Berdasarkan aturan yang ada, jumlah kandidat Kepala Desa hanya bisa lima orang. Kalaupun ada yang lebih dari lima orang kandidat, nanti akan dijaring oleh panitia yang telah dibentuk,” jelasnya.
Selain itu kata Camat, anggaran pelaksanaan Pilkades ditanggung Pemerintah Kabupaten Bima dan tidak dibebani kepada para calon Kepala Desa. Karenanya, Ia berharap kepada Pemerintah Desa agar tidak lagi menarik biaya apapun kepada para calon. “Keputusan Pemilihan Kepala Desa serentak akan disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada hari Sabtu besok,” katanya. (KS-11)
COMMENTS