Menindaklanjuti MoU itu, Polres Bima Kota dan PLN Bima pun membentuk Tim gabungan untuk menertibkan instalasi listrik di Bima.
Beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah (Polda) NTB dengan Direktur PLN NTB meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penertiban instalasi listrik. Menindaklanjuti MoU itu, Polres Bima Kota dan PLN Bima pun membentuk Tim gabungan untuk menertibkan instalasi listrik di Bima.
Ada enam tim yang dibentuk dan masing-masing satu tim terdiri dari enam orang. Mereka bergerak mulai dari tingkat Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota. "Dari enam Tim yang dibentuk itu, satu Tim ada enam orang," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra, Rabu (8/4).
Tim gabungan itu ada berasal dari Anggota Satuan Reserse dan Kriminal, ada juga dari pihak PLN Cabang Bima. Dari Reskrim sendiri, berperan sebagai pengawas saat pihak PLN melakukan penertiban instalasi listrik tersebut. "Semuanya sudah kami tempatkan pada posisinya masing-masing," ungkapnya.
Penertiban instalasi listrik ini, telah dilakukan mulai Senin lalu. Dengan tujuan, untuk meningkatkan kinerja sehingga tidak adanya upaya pencurian listrik."Wilayah yang sudah dilakukan penertiban hingga hari ini, yakni Rasana'e Timur hinggga wilayah Kecamatan Sape. Kami lakukan penertiban hanya di wilayah hukum Polres Bima Kota," jelasnya.
Rencananya kata dia, penertiban akan dilakukan selama satu bulan. Kalau belum selesai dalam waktu satu bulan itu, maka pihaknya akan menambah lagi waktu penertibannya. "Namun, kita akan lihat dulu perkembangannya,"katanya.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota dan Dirut PT. PLN Cabang Bima serta langsung diakomodir oleh Pimpinan karena penertiban instalasi ini sangat penting untuk dilakukan. Mengingat, banyak terjadi pencurian listrik."Kami akan kerja maksimal,"tuturnya.
Ia berharap, dalam kegiatan ini. Masyarakat jangan tersinggung atau berpikiran lain terhadap petugas. Semua yang dilakukan petugas, demi kemaslahatan masyarakat itu sendiri."Mari sama-sama kita sukseskan penertiban instalasi listrik ini tanpa ada halangan,"ajaknya. (KS-05)
Ada enam tim yang dibentuk dan masing-masing satu tim terdiri dari enam orang. Mereka bergerak mulai dari tingkat Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota. "Dari enam Tim yang dibentuk itu, satu Tim ada enam orang," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra, Rabu (8/4).
Tim gabungan itu ada berasal dari Anggota Satuan Reserse dan Kriminal, ada juga dari pihak PLN Cabang Bima. Dari Reskrim sendiri, berperan sebagai pengawas saat pihak PLN melakukan penertiban instalasi listrik tersebut. "Semuanya sudah kami tempatkan pada posisinya masing-masing," ungkapnya.
Penertiban instalasi listrik ini, telah dilakukan mulai Senin lalu. Dengan tujuan, untuk meningkatkan kinerja sehingga tidak adanya upaya pencurian listrik."Wilayah yang sudah dilakukan penertiban hingga hari ini, yakni Rasana'e Timur hinggga wilayah Kecamatan Sape. Kami lakukan penertiban hanya di wilayah hukum Polres Bima Kota," jelasnya.
Rencananya kata dia, penertiban akan dilakukan selama satu bulan. Kalau belum selesai dalam waktu satu bulan itu, maka pihaknya akan menambah lagi waktu penertibannya. "Namun, kita akan lihat dulu perkembangannya,"katanya.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota dan Dirut PT. PLN Cabang Bima serta langsung diakomodir oleh Pimpinan karena penertiban instalasi ini sangat penting untuk dilakukan. Mengingat, banyak terjadi pencurian listrik."Kami akan kerja maksimal,"tuturnya.
Ia berharap, dalam kegiatan ini. Masyarakat jangan tersinggung atau berpikiran lain terhadap petugas. Semua yang dilakukan petugas, demi kemaslahatan masyarakat itu sendiri."Mari sama-sama kita sukseskan penertiban instalasi listrik ini tanpa ada halangan,"ajaknya. (KS-05)
COMMENTS