Penyidik Satuan Narkoba Polres Bima Kota terus mendalami kasus penemuan narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 20 poket di Rumah Tahanan (Rutan) Bima beberapa waktu lalu.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Bima Kota terus mendalami kasus penemuan narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 20 poket di Rumah Tahanan (Rutan) Bima beberapa waktu lalu. Selain itu, Kepolisian juga memeriksa sebanyak 13 saksi untuk mengungkap pemilik sabu-sabu tersebut.
Ilustrasi Saksi
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP H. Taufik, SH mengungkapkan, 13 saksi yang dimintai keterangannya, terdiri dari tiga Petugas Rutan Bima dan sepuluh narapidana yang tersangkut kasus narkoba. "Kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan. Tapi, kami akan terus mendalaminya hingga bisa mengetahui siapa pemilik sabu sebenarnya," ungkap Kasat, Senin (27/4) lalu di kantor setempat.
Pihaknya juga berencana akan meminta keterangan saksi lainnya. Surat panggilan telah dilayangkan dan dalam waktu dekat ini akan diperiksa. Dari hasil keterangan 10 orang warga binaan itu katanya, ada beberapa hal yang mengagetkan penyidik. Mereka menceritakan, waktu sholat Isya dimulai, para petugas Rutan mengeluarkan semua Nara Pidana (Napi) yang ada dalam sel Rutan setempat.
Beberapa menit kemudian lanjut Kasat, petugas lalu melakukan penggeledahan. Sehingga, petugaspun menemukan sabu sebanyak 20 poket di atas boks pakaian dan bak sampah di kamar mandi kamar Blok B. "Usai mendapatkan sabu tersebut, petugas langsung menyerahkan ke Kepala Rutan Bima,” katanya mengutip pengakuan Napi.
Namun, untuk mendapatkan keterangan lainnya, Penyidik mengalami kesulitan karena para Napi itu tidak mau mengungkapkan secara detail. “Mereka (Napi, red) tidak ada yang mau mengaku barang tersebut milik mereka. Saat penggeledahan, petugas Rutan Bima tidak menyertakan saksi lain selain petugas. Misalnya, menyertakan sebagian Napi untuk menjadi saksi saat penggeledahan dilakukan,” tuturnya.
Mestinya kata Kasat, saat penggeledahan dilakukan, Petugas Rutan lebih awal berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, agar bisa menyaksikan sama-sama proses penggeledahan itu. "Sehingga, kita sama-sama dapat menelusuri siapa pemilik sabu itu. Kalau proses penggeledahan tidak melibatkan Kepolisian, tentu akan sedikit menemui kendala,” tandasnya. (KS-05)
Ilustrasi Saksi
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP H. Taufik, SH mengungkapkan, 13 saksi yang dimintai keterangannya, terdiri dari tiga Petugas Rutan Bima dan sepuluh narapidana yang tersangkut kasus narkoba. "Kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan. Tapi, kami akan terus mendalaminya hingga bisa mengetahui siapa pemilik sabu sebenarnya," ungkap Kasat, Senin (27/4) lalu di kantor setempat.
Pihaknya juga berencana akan meminta keterangan saksi lainnya. Surat panggilan telah dilayangkan dan dalam waktu dekat ini akan diperiksa. Dari hasil keterangan 10 orang warga binaan itu katanya, ada beberapa hal yang mengagetkan penyidik. Mereka menceritakan, waktu sholat Isya dimulai, para petugas Rutan mengeluarkan semua Nara Pidana (Napi) yang ada dalam sel Rutan setempat.
Beberapa menit kemudian lanjut Kasat, petugas lalu melakukan penggeledahan. Sehingga, petugaspun menemukan sabu sebanyak 20 poket di atas boks pakaian dan bak sampah di kamar mandi kamar Blok B. "Usai mendapatkan sabu tersebut, petugas langsung menyerahkan ke Kepala Rutan Bima,” katanya mengutip pengakuan Napi.
Namun, untuk mendapatkan keterangan lainnya, Penyidik mengalami kesulitan karena para Napi itu tidak mau mengungkapkan secara detail. “Mereka (Napi, red) tidak ada yang mau mengaku barang tersebut milik mereka. Saat penggeledahan, petugas Rutan Bima tidak menyertakan saksi lain selain petugas. Misalnya, menyertakan sebagian Napi untuk menjadi saksi saat penggeledahan dilakukan,” tuturnya.
Mestinya kata Kasat, saat penggeledahan dilakukan, Petugas Rutan lebih awal berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, agar bisa menyaksikan sama-sama proses penggeledahan itu. "Sehingga, kita sama-sama dapat menelusuri siapa pemilik sabu itu. Kalau proses penggeledahan tidak melibatkan Kepolisian, tentu akan sedikit menemui kendala,” tandasnya. (KS-05)
COMMENTS