Bagian APP Kabupaten Bima menghadiri panggilan Komisi III DPRD Kabupaten Bima diruangan komisi setempat.
Kamis (9/4) kemarin, Bagian APP Kabupaten Bima menghadiri panggilan Komisi III DPRD Kabupaten Bima diruangan komisi setempat. Panggilan itu menyusul laporan LSM Brigade tentang sisa anggaran tender Rp.10 Miliar Tahun 2013 lalu dan meminta klarifikasi anggaran itu akan dipergunakan untuk apa. Bahkan, Lembaga itu mencurigai telah terjadi penyimpangan dalam proses tender itu. Hasilnya, pihak APP melalui Kabagnya mengklarifikasi sisa berikut jumlah anggaran sesungguhnya.
DPRD Kabupaten Bima
Masalahnya, sisa anggaran bukan Rp.10 M seperti yang disampaikan LSM dimaksud, tapi Rp.9,3 M lebih. Meski demikian, sisa anggaran itu sudah diarahkan kedua hal, yakni dikembalikan ke silva dan pekerjaan lanjutan di tiga Dinas tahun 2015 ini. Tiga dinas itu yakni, Dinas PU Rp.1,9 M, Dinas Perhubungan, dan Diskoperindag. Artinya, tiga instansi itulah yang akan menggunakan sisa dana tender dimaksud. “Rp.2 M masuk ke silva, sisanya digunakan oleh tiga dinas tersebut,” kata Anggota Komisi III, Edi Mukhlis, S.Sos kepada Koran Stabilitas Kamis (9/4) kemarin.
Selain menyangkut sisa anggaran tender, kehadiran bagian APP juga melakukan klarifikasi soal dana senilai Rp.11 M lebih untuk pembangunan 225 unit perumahan Transmigrasi di SP 6 Tambora. Namun kata Duta Nasdem itu, mereka (Bagian APP) menjawab sekaligus menyerahkan data, anggaran Rp.11 M lebih itu bukan untuk pembangunan ratusan unit rumah dimaksud. Melainkan, untuk pembangunan jalan dan pemukiman.”Hal itu tuntas, jadi sudah tidak ada masalah lagi,” tuturnya.
Meski demikian lanjutnya, yang perlu dipertanyakan saat ini soal fisik dari penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut. Karena itu, pihaknya akan kroscek lapangan bersama dengan Komisi IV sebagai komisi terkait yang membidangi transmigrasi. “InsyaAllah, dalam waktu dekat kami akan turun cek fisik,” janjinya. (KS-09)
DPRD Kabupaten Bima
Masalahnya, sisa anggaran bukan Rp.10 M seperti yang disampaikan LSM dimaksud, tapi Rp.9,3 M lebih. Meski demikian, sisa anggaran itu sudah diarahkan kedua hal, yakni dikembalikan ke silva dan pekerjaan lanjutan di tiga Dinas tahun 2015 ini. Tiga dinas itu yakni, Dinas PU Rp.1,9 M, Dinas Perhubungan, dan Diskoperindag. Artinya, tiga instansi itulah yang akan menggunakan sisa dana tender dimaksud. “Rp.2 M masuk ke silva, sisanya digunakan oleh tiga dinas tersebut,” kata Anggota Komisi III, Edi Mukhlis, S.Sos kepada Koran Stabilitas Kamis (9/4) kemarin.
Selain menyangkut sisa anggaran tender, kehadiran bagian APP juga melakukan klarifikasi soal dana senilai Rp.11 M lebih untuk pembangunan 225 unit perumahan Transmigrasi di SP 6 Tambora. Namun kata Duta Nasdem itu, mereka (Bagian APP) menjawab sekaligus menyerahkan data, anggaran Rp.11 M lebih itu bukan untuk pembangunan ratusan unit rumah dimaksud. Melainkan, untuk pembangunan jalan dan pemukiman.”Hal itu tuntas, jadi sudah tidak ada masalah lagi,” tuturnya.
Meski demikian lanjutnya, yang perlu dipertanyakan saat ini soal fisik dari penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut. Karena itu, pihaknya akan kroscek lapangan bersama dengan Komisi IV sebagai komisi terkait yang membidangi transmigrasi. “InsyaAllah, dalam waktu dekat kami akan turun cek fisik,” janjinya. (KS-09)
COMMENTS