Wacana penyerahan sejumlah aset daerah Kabupaten Bima ke Pemkot Bima memperoleh perhatian dari Anggota DPRD, M.Aminullah,SE
Wacana penyerahan sejumlah aset daerah Kabupaten Bima ke Pemkot Bima memperoleh perhatian dari Anggota DPRD, M.Aminullah,SE. Duta PAN itu meminta pihak Eksekutif duduk bersama dengan Legislatif guna membahas soal rencana tersebut. "Saya minta Eksekutif dan Legislatif duduk bersama untuk membahas soal aset tersebut. Aset mana saja yang akan dihapus, lebih-lebih menyangkut aset daerah eks kantor bupati," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima tersebut.
DPRD Kabupaten Bima
Katanya, ada sejumlah aset daerah salah satunya lahan eks Kantor Bupati Bima yang perlu dibahas ditingkat Komisi DPRD, tentunya harus melibatkan pihak eksekutif. Setelah itu, baru dibentuk Panitia Khusus (Pansus)."Sebelum pembentukan pansus, lebih awal harus dibahas melalui komisi dewan," ujarnya.
Sayangnya Eksekutif yang diundang untuk membahas soal itu tidak memenuhi undangan Legislatif. Dalihnya, mereka sedang berada diluar daerah. Padahal, undangan dengan agenda pembahasan bersifat penting, karena menyangkut kepentingan rakyat dan daerah. "Undangan kami tidak dihadiri, mereka beralasan sedang berada diluar daerah. Kalaupun tidak bisa hadir sesuai jadwal, mereka mestinya komunikasi,koordinasi dengan kami kapan ada waktu luangnya. Sehingga, pembahasan ini dapat segera dilaksanakan," tandasnya.
Lantas apa sikap Legislatif terutama Komisi terkait selanjutnya? Menjawab pertanyaan itu Aminullah yang akrab disapa Maman mengaku akan melayangkan undangan kedua untuk Eksekutif. Hanya saja, rencana itu akan dikomunikasikan dulu dengan Ketua dan Anggota Komisi II. "Soal kapan agendanya, saya akan rembuk dulu dengan teman-teman komisi. Meski begitu, saya harap eksekutif seperti Bagian Umum,termasuk Sekda menghadiri undangan kami yang kedua kalinya ini," pintanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Rakyat dua periode dari Sape dan Lambu tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk bersabar sembari menunggu kejelasan tentang aset mana saja yang akan diserahkan, termasuk aset yang dihapus. Karena hingga saat ini, belum ada pembahasan dalam kaitan itu. Lebih-lebih pembahasan ditingkat Pansus. "Kita seh normatif aja, pengen tahu mana saja aset yang dihapus,termasuk yang akan diserahkan oleh Kabupaten ke Kota. Jadi untuk saat ini, saya minta Pemkot bersabar sebelum ada kejelasan soal itu," harapnya. (KS-09)
DPRD Kabupaten Bima
Katanya, ada sejumlah aset daerah salah satunya lahan eks Kantor Bupati Bima yang perlu dibahas ditingkat Komisi DPRD, tentunya harus melibatkan pihak eksekutif. Setelah itu, baru dibentuk Panitia Khusus (Pansus)."Sebelum pembentukan pansus, lebih awal harus dibahas melalui komisi dewan," ujarnya.
Sayangnya Eksekutif yang diundang untuk membahas soal itu tidak memenuhi undangan Legislatif. Dalihnya, mereka sedang berada diluar daerah. Padahal, undangan dengan agenda pembahasan bersifat penting, karena menyangkut kepentingan rakyat dan daerah. "Undangan kami tidak dihadiri, mereka beralasan sedang berada diluar daerah. Kalaupun tidak bisa hadir sesuai jadwal, mereka mestinya komunikasi,koordinasi dengan kami kapan ada waktu luangnya. Sehingga, pembahasan ini dapat segera dilaksanakan," tandasnya.
Lantas apa sikap Legislatif terutama Komisi terkait selanjutnya? Menjawab pertanyaan itu Aminullah yang akrab disapa Maman mengaku akan melayangkan undangan kedua untuk Eksekutif. Hanya saja, rencana itu akan dikomunikasikan dulu dengan Ketua dan Anggota Komisi II. "Soal kapan agendanya, saya akan rembuk dulu dengan teman-teman komisi. Meski begitu, saya harap eksekutif seperti Bagian Umum,termasuk Sekda menghadiri undangan kami yang kedua kalinya ini," pintanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Rakyat dua periode dari Sape dan Lambu tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk bersabar sembari menunggu kejelasan tentang aset mana saja yang akan diserahkan, termasuk aset yang dihapus. Karena hingga saat ini, belum ada pembahasan dalam kaitan itu. Lebih-lebih pembahasan ditingkat Pansus. "Kita seh normatif aja, pengen tahu mana saja aset yang dihapus,termasuk yang akan diserahkan oleh Kabupaten ke Kota. Jadi untuk saat ini, saya minta Pemkot bersabar sebelum ada kejelasan soal itu," harapnya. (KS-09)
COMMENTS