Sebanyak 76 botol Minuman Keras (Miras) atau 48 liter jenis arak, berhasil diamankan Anggota Buru Sergab (Buser) Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten.
Sebanyak 76 botol Minuman Keras (Miras) atau 48 liter jenis arak, berhasil diamankan Anggota Buru Sergab (Buser) Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten. Miras tersebut, diamankan saat digela razia, Selasa (4/5) malam kemarin, di dua tempat di Desa Tente Kecamatan Woha.
Miras yang diamankan
Diduga kuat, miras tersebut milik oknum NR warga Desa Tente. Sementara sisanya, hasil temuan di Jalan Tente menuju Talabiu. "Barang temuan itu kami amankan saat diturunkan disalah satu mobil antar provinsi," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten. IPTU Prayit Harianto Rabu (6/5) di Kantornya.
Oknum NR diakui Kasat, adalah pemain baru yang menekuni bisnis haram itu. Ketika NR hendak mendistribusikan sekitar 48 liter Miras ke wilayah Tanjung Kota Bima, pihaknya langsung bergerak untuk menelurusi. "Dari hasil penyelidikan sementara, oknum mengaku baru pertama kali menjual Miras. Dari keterangan NR, barang haram itu diperolahnya dari temannya di Sumbawa,’’ujarnya.
Sementara pemilik barang lainnya, yang belum diketahui identitasnya, tidak berani datang untuk mengambil miras tersebut. Kemungkinan, pemiliknya telah mengetahui bahwa Polisi tengah menunggunya. "Beberapa waktu kita tunggu, pemilik Miras ini tidak berani datang. Akhirnya, kita mengangkut Miras itu ke Kantor,"sebutnya.
Razia miras tegasnya, terus dilakukan setiap hari. Selain miras, penyakit masyarakat lainnya seperti judi togel dan judi sabung ayam juga menjadi target. Serta kejahatan paling utama yang menjadi tujuan adalah memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten."Kami setiap hari selalu melakukan razia satgas. Mengintai semua peredaran, narkoba dan Miras,’’tuturnya.
Kasat menegaskan, tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat menjauh dan terhdindar dari bahaya narkoba. ‘’Kalau kami temukan dan terbukti. Pasti kami sikat,"tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima. Jika melihat dan mengetahui adanya transaksi maupun persembunyian bandar narkoba, diharapkan agar segera menginformasikan ke Polisi."Laporan masyarakat itu, langsung kami sikapi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bandar narkoba," harapnya. (KS-05)
Miras yang diamankan
Diduga kuat, miras tersebut milik oknum NR warga Desa Tente. Sementara sisanya, hasil temuan di Jalan Tente menuju Talabiu. "Barang temuan itu kami amankan saat diturunkan disalah satu mobil antar provinsi," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten. IPTU Prayit Harianto Rabu (6/5) di Kantornya.
Oknum NR diakui Kasat, adalah pemain baru yang menekuni bisnis haram itu. Ketika NR hendak mendistribusikan sekitar 48 liter Miras ke wilayah Tanjung Kota Bima, pihaknya langsung bergerak untuk menelurusi. "Dari hasil penyelidikan sementara, oknum mengaku baru pertama kali menjual Miras. Dari keterangan NR, barang haram itu diperolahnya dari temannya di Sumbawa,’’ujarnya.
Sementara pemilik barang lainnya, yang belum diketahui identitasnya, tidak berani datang untuk mengambil miras tersebut. Kemungkinan, pemiliknya telah mengetahui bahwa Polisi tengah menunggunya. "Beberapa waktu kita tunggu, pemilik Miras ini tidak berani datang. Akhirnya, kita mengangkut Miras itu ke Kantor,"sebutnya.
Razia miras tegasnya, terus dilakukan setiap hari. Selain miras, penyakit masyarakat lainnya seperti judi togel dan judi sabung ayam juga menjadi target. Serta kejahatan paling utama yang menjadi tujuan adalah memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten."Kami setiap hari selalu melakukan razia satgas. Mengintai semua peredaran, narkoba dan Miras,’’tuturnya.
Kasat menegaskan, tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat menjauh dan terhdindar dari bahaya narkoba. ‘’Kalau kami temukan dan terbukti. Pasti kami sikat,"tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Bima. Jika melihat dan mengetahui adanya transaksi maupun persembunyian bandar narkoba, diharapkan agar segera menginformasikan ke Polisi."Laporan masyarakat itu, langsung kami sikapi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bandar narkoba," harapnya. (KS-05)
COMMENTS