$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ada Pungli di Disdukcapil ?

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima kembali diterpa informasi soal dugaan praktek pungutan liar (pungli).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima kembali diterpa informasi soal dugaan praktek pungutan liar (pungli). Pungli diduga dilakukan salah seorang pegawai di bagian legalisir. Hal itu diungkap Arif, warga asal Kecamatan Monta. Modus yang dilakukan oleh oknum pegawai perempuan itu dengan meminta uang Rp.40 ribu sebagai jasa legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

Kronologinya berawal ketika Arif (42) mendatangi Kantor Disdukcapil untuk melakukan legalisir KTP dan KK untuk persyaratan anaknya yang ikut menjadi calon Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sampai di ruang legalisir, ia menyerahkan foto kopi KK dan KTP. Setelah selesai melakukan legalisir, oknum pegawai setempat meminta uang senilai Rp. 40 ribu, namun karena dianggap mahal, dirinya memprotes. ”Lalu oknum pegawai itu meminta mengalihkan dengan meminta uang ala kadarnya, bisa Rp. 10 ribu bahkan sampai Rp.20 ribu,” ungkapnya.

Arif tidak mempersoalkan jumlah uang yang diminta oleh oknum tersebut, namun dirinya heran dengan kebijakan tidak konsisten itu dengan meminta uang ala kadarnya menurut keikhklasan. Harusnya setiap dinas harus memiliki Standard Operating Procedure (SOP), agar bisa memastikan berapa besaran PAD untuk legalisir KK dan KTP. ”Ini tidak jelas SOP, bagaimana bisa kita pastikan berapa jumlah uang uyang kita kasih jika tidak ditentukan dengan peraturan yang mengingkat, kok bisa naik turun,” tanya dia.

Dia meminta, Kepala Disdukcapil harus bisa bersikap tegas terkait hal itu karena jelas akan merugikan masyarakat. Apalagi uang yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bima selama ini untuk legalisir KK dan KTP, jangan sampai dimanfaatkan di luar aturan kedinasan. ”Intinya sebagai masyarakat, saya hanya ingin memperjelas saja, kalau pungutan itu dibenarkan, berapa angka pasti pungutan itu, agar tidak menimbulkan kecurigaan kami sebagai masyarakat, wajar kami mempertanyakan itu,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin yang didatangi di kantornya, Selasa (12/5) kemarin menurut pegawai setempat sudah berada di luar daerah. Sementara Sekretaris Disdukcapil, Drs. Maskur menegaskan memang benar adanya penarikan uang yang dilakukan di dinas setempat. Hal itu sudah tercantum dalam SOP. Penarikan sejumlah uang itu untuk setoran PAD yang sudah dibebankan ke Disdukcapil.

Besaran PAD yang dimulai dari tahun 2015 ini sebanyak Rp. 106.000.000 juta dengan rincian, senilai Rp. 100.000.000 juta ditarik dari kontribusi denda keterlambatan pelaporan kelahiran, dalam setiap denda kelahiran selama 60 hari hanya ditarik senilai Rp. 10 ribu. Sedangkan kontribusi legalisasi KTP, KK, Akta Capil dan surat keterangan pindah dalam satu tahun sebanyak Rp.1.500.000 juta dengan besaran penarikan Rp. 10 ribu. ”Itu kita setor sebagai PAD, jadi tidak benar ada pungutan liar di dinas kami, itu hanya salah paham saja,” elaknya. (KS-17)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ada Pungli di Disdukcapil ?
Ada Pungli di Disdukcapil ?
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima kembali diterpa informasi soal dugaan praktek pungutan liar (pungli).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s1600/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s72-c/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/ada-pungli-di-disdukcapil.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/ada-pungli-di-disdukcapil.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy