$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Bidan dan Perawat “Meradang” - Tunjangan Non Kapitasi 15 Bulan Belum Dibayar

Lebih kurang 100 bidan dan perawat yang mengabdi di lima puskesmas di Kota Bima, sejak bulan Pebruari 2014 hingga bulan April 2015 mengaku belum menerima tunjangan non kapitasi

Kota Bima, KS.- Lebih kurang 100 bidan dan perawat yang mengabdi di lima puskesmas di Kota Bima, sejak bulan Pebruari 2014 hingga bulan April 2015 mengaku belum menerima tunjangan non kapitasi, padahal anggarannya telah dicairkan oleh pihak BPJS sejak Tahun 2014 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Konsultasi Bidan Kota Bima, Parmila Zulfadiaty saat mendatangi Kantor Percetakan Koran Stabilitas kemarin bersama sejumlah anggota forumnya. Katanya, dana kapitasi yang bertujuan untuk mensejahterakan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang mengabdi di Puskesmas dan jejaringnya, diakuinya tidak dilaksanakan sepenuh hati oleh Walikota Bima selaku Kepala Daerah bersama jajarannya ke bawah, seperti jajaran Dikes dan Puskesmas.”Sejak bulan pebruari 2014 sampai April 2015 ini, lebih kurang 100 bidan di Kota Bima belum menerima tunjangan non kapitasi itu,”tuturnya.

Besarnya tunjangan kata Parmila, sangat bergantung pada peserta atau pelayanan masing-masing bidan dan perawat. Diharapkan, agar di bulan Mei 2015 ini, pihak pemerintah dapat segera mencairkan tunjangan bidan dan perawat yang bertugas di Desa/Kelurahan (Bidan Desa), serta persalinan rawat inap di lima puskesmas tersebut.”Atas nama forum komunikasi, saya mengharapkan agar pihak pemerintah sedikit peduli dengan nasib kami yang siang malam bekerja tanpa mengenal lelah melayani para pasien dari berbagai jenis pelayanan tersebut,”harapnya.

Pada kesempatan itu, bidan parmila juga kembali menegaskan, agar pemerintah (Dinas Kesehatan) segera membayar tunjangan kapitasi yang bersumber dari Pemerintah Pusat ke bidan desa, bidan persalinan rawat inap dan perawat rawat inap, untuk empat bulan terakhir di Tahun 2015. Pasalnya, tunjangan kapitasi tiga bagian tesebut tidak dibayar oleh pihak puskesmas, lantaran adanya SK Walikota Bima nomor 95 Tahun 2015 tentang alokasi dana kapitasi jaminan kesehatan Nasional pada Puskesmas. Dimana dalam poin ke empat penegasan SK Walikota menyatakan jasa pelayanan dari dana kapitasi tidak diberikan kepada bidan desa, ruang rawat inap dan ruang bersalin, karena ketiga bagian tersebut sudah mendapatkan jasa pelayanan dari dana non kapitasi (klaim), sementara banyak bidan dan perawat serta petugas lain di tiap puskesmas mendapatkan dana non kapitasi, padahal mereka juga diberikan dana kapitasi.”Saya menilai SK Walikota tersebut tidak berpihak kepada kepentingan bidan dan perawat yang bertugas di Kelurahan/Desa, dan ruang persalinan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dosen STKIP Bima ini juga meminta kepada pihak yang berkepentingan atas keluarnya SK Walikota tersebut, agar membaca dan mencermati amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 9 Tahun 2014 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah Daerah.”Di pasal empat (4) bab III menegaskan, alokasi dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang melakukan pelayanan pada FKTP. Nah, dalam peraturan menteri tidak dinyatakan tidak boleh dibayar kepada bidan desa, bidan rawat inap dan perawat inap, melainkan ditegaskan untuk dibayar,”jelasnya.

Karena itu, Parmila meminta kepada Walikota Bima HM Qurais H.Abidin segera membayar lunas mulai bulan Januari hingga April 2015 hak-hak kami (bidan,red) tersebut, karena SK yang dikeluarkan Walikota dinilai cacat hukum, karena tidak mengacu pada aturan melainkan persepsi perumus SK tersebut.”Kami tidak akan pernah ikhlas tunjangan kami itu dihanguskan atau di ikhlaskan, kami minta agar segera dibayarkan secara lunas,”pintanya.

Apa tanggapan Kadis Kesehatan Kota Bima, Drs.H.Azhari HMS atas pernyataan Ketua Forum Konsultasi Bidan Kota Bima tersebut. Saat ditemui Rabu (20/5) pagi kemarin, dengan tegas Azhari yang didampingi lima Kepala Puskesmas dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima menyampaikan, untuk tunjangan non kapitasi diakuinya memang belum dibayar, karena baru dicairkan oleh pihak BPJS per tanggal 30 Desember 2014, sehingga anggaran yang masuk tersebut tidak bisa dikafer melalui APBD Tahun 2015, dan akan dimasukan dalam APBD-Perubahan nanti.”Dananya memang terlambar masuk di kas daerah dari pihak BPJS, sehingga belum bisa dibayar sekarang,”terangnya.

Sementara untuk dana kapitasi, Azhari mengakui tidak diberikan kepada tiga bidan tersebut, karena sudah ada SK Walikota Bima nomor 95 Tahun 2015, demi menghindari pendapatan dobel bagi bidan desa, bidan persalinan rawat inap dan perawat rawat inap. Namun katanya, SK Walikota tersebut telah dicabut kembali dan telah diperbaiki, sehingga para bidan di tiga bidan kegiatan tadi mulai Mei Tahun 2015 bisa mendapatkan tunjangan kapitasi.”Tapi untuk bulan januari sampai April tetap tidak bisa, karena dana itu telah dibayar kepada bidan dan perawat lain, termasuk 21 profesi yang mengabdi di puskesmas dan jejaringnya,”kata Azhari yang diamini oleh seluruh Kepala Puskesmas dan Ketua IBI.

Azhari juga meminta kepada para bidan dan perawat yang mengabdi seluruh puskesmas dan jejaring di Kota Bima, agar tidak terus mempolemikan keadaan , karena yang mendapatkan dana kapitasi bukan pegawai yang bekerja di dinas atau instansi lain, melainkan di puskesmas itu juga.”kasihan mereka, coba kedepankan nurani juga, agar tidak terus dipermasalahkan soal dana kapitasi dari Januari-April 2015 tersebut,”tuturnya.

Kepada seluruh kepala Puskesmas agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh jajarannya ke bawah, agar kegiatan di puskesmas berjalan lancar dan tidak menuai masalah.’Harapan saya adalah menjalin kerjsama yang baik seluruh jajaran di tiap puskesmas,”harapnya.(KS-001)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Bidan dan Perawat “Meradang” - Tunjangan Non Kapitasi 15 Bulan Belum Dibayar
Bidan dan Perawat “Meradang” - Tunjangan Non Kapitasi 15 Bulan Belum Dibayar
Lebih kurang 100 bidan dan perawat yang mengabdi di lima puskesmas di Kota Bima, sejak bulan Pebruari 2014 hingga bulan April 2015 mengaku belum menerima tunjangan non kapitasi
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/bidan-dan-perawat-meradang-tunjangan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/bidan-dan-perawat-meradang-tunjangan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy