Ketua Dewan, Murni Suciyati. Sorotan kembali muncul belakangan ini terkait tingkat kehadiran Anggota Dewan yang rendah alias malas berkantor.
Bima, KS.- Meski baru setahun berjalan, eksistensi 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima tak jauh dari kritikan, polemik dan dinamika. Mulai dari sorotan atas mandulnya Ketua Komisi III, hingga pada persoalan krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan, Ketua Dewan, Murni Suciyati. Sorotan kembali muncul belakangan ini terkait tingkat kehadiran Anggota Dewan yang rendah alias malas berkantor.
Ketua Badan Kehormatan (BK), Samaila
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK), Samaila, Rabu (20/5) kemarin mengingatkan semua Anggota Dewan tidak berleha-leha dan malas berkantor. Sebab wakil rakyat selain menjalankan tugas ditengah-tengah masyarakat, juga mesti bertugas di kantor. Karena, dewan merupakan lembaga terhormat yang memiliki fasilitas Kantor.
”Memang benar, berada ditengah-tengah rakyat adalah bagian tugas anggota dewan. Tapi, bukan berarti harus mengabaikan tugas di kantor. Lagipula, kita dipercayakan rakyat untuk datang, duduk dan bertugas di Kantor, bukan berleha-leha di rumah. Rakyat pasti butuh pada kita, jadi mesti siaga di Kantor. Buktinya, sudah menumpuk tugas yang harus segera dituntaskan,” tegas duta PKB tersebut.
Ia menjelaskan, dalam Tata Tertib (Tatib) Dewan telah mengatur tentang kehadiran pada rapat-rapat, baik rapat komisi maupun paripurna, dan segala yang berkaitan dengan rapat. Apabila enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat maka akan muncul teguran. Karena itu, kewajiban moral bagi wakil rakyat untuk menjalankan tugas tidak saja berada ditengah-tengah masyarakat, melainkan juga di kantor.
”Kalau kewajiban itu tidak sanggup dijalankan, alangkah lebih baik mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Karena, tugas kita sebagai anggota dewan tidak mudah, sadar atau tidak selama menduduki kursi dewan ada sejumlah persoalan dan aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan. Jadi jangan dianggap gampang, karena kita dipilih oleh rakyat, apapun bentuk keluhanya harus kita dengar, sampaikan lalu diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” ingatnya.
Artinya sebut Samaila, keberadaan anggota dewan harus mengedepankan kepentingan rakyat banyak daripada kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Misalnya, ada anggota dewan yang diminta untuk mengantar istri tercinta ke tempat kerja, sementara dalam waktu yang sama harus menjalankan tugas penting sebagai wakil rakyat. Pilihanya, anggota dewan yang baik dan sadar dengan kapasitasnya, mesti mengabaikan kepentingan istri demi tugas yang menanti di kantor tersebut.
”Inilah yang disebut sebagai kewajiban moral wakil rakyat, abaikan kepentingan pribadi demi kepentingan umum. Karena, kita dipilih rakyat, berbuat demi dan untuk rakyat. Jadi, kita harus menjaga kepercayaan rakyat, jangan sampai rakyat kecewa, sebab dampaknya teramat besar. Bahkan, rakyat tidak akan percaya lagi pada lembaga dewan yang terhormat,” tandasnya.
Disinggung apakah dirinya sering masuk kantor atau tidak, Samaila mengaku sering berada di kantor. Bahkan, nyaris tak ada kegiatan lain selain menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Jadi imbuhnya, daripada berleha-leha di rumah lebih baik masuk kantor. Kalaupun tidak masuk, itu bukan tanpa alasan. Melainkan, karena diminta harus mendampingi kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) oleh Komisi IV.
”Itu juga bagian dari tugas kita, jadi saya sangat sadar dengan tugas sebagai anggota dewan. Saya sadar, karena keberadaan saya di lembaga ini atas pilihan rakyat, jadi saya harus dan berkewajiban moral menjaga kepercayaan rakyat. Ke depan, saya berharap mudah-mudahan tidak ada lagi anggota dewan yang malas masuk kantor. Harapan terbesar saya, mari kita sama-sama menjaga kepercayaan rakyat dan sadar akan tugas kita,” harapnya. (KS-09)
Ketua Badan Kehormatan (BK), Samaila
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK), Samaila, Rabu (20/5) kemarin mengingatkan semua Anggota Dewan tidak berleha-leha dan malas berkantor. Sebab wakil rakyat selain menjalankan tugas ditengah-tengah masyarakat, juga mesti bertugas di kantor. Karena, dewan merupakan lembaga terhormat yang memiliki fasilitas Kantor.
”Memang benar, berada ditengah-tengah rakyat adalah bagian tugas anggota dewan. Tapi, bukan berarti harus mengabaikan tugas di kantor. Lagipula, kita dipercayakan rakyat untuk datang, duduk dan bertugas di Kantor, bukan berleha-leha di rumah. Rakyat pasti butuh pada kita, jadi mesti siaga di Kantor. Buktinya, sudah menumpuk tugas yang harus segera dituntaskan,” tegas duta PKB tersebut.
Ia menjelaskan, dalam Tata Tertib (Tatib) Dewan telah mengatur tentang kehadiran pada rapat-rapat, baik rapat komisi maupun paripurna, dan segala yang berkaitan dengan rapat. Apabila enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat maka akan muncul teguran. Karena itu, kewajiban moral bagi wakil rakyat untuk menjalankan tugas tidak saja berada ditengah-tengah masyarakat, melainkan juga di kantor.
”Kalau kewajiban itu tidak sanggup dijalankan, alangkah lebih baik mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Karena, tugas kita sebagai anggota dewan tidak mudah, sadar atau tidak selama menduduki kursi dewan ada sejumlah persoalan dan aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan. Jadi jangan dianggap gampang, karena kita dipilih oleh rakyat, apapun bentuk keluhanya harus kita dengar, sampaikan lalu diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” ingatnya.
Artinya sebut Samaila, keberadaan anggota dewan harus mengedepankan kepentingan rakyat banyak daripada kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Misalnya, ada anggota dewan yang diminta untuk mengantar istri tercinta ke tempat kerja, sementara dalam waktu yang sama harus menjalankan tugas penting sebagai wakil rakyat. Pilihanya, anggota dewan yang baik dan sadar dengan kapasitasnya, mesti mengabaikan kepentingan istri demi tugas yang menanti di kantor tersebut.
”Inilah yang disebut sebagai kewajiban moral wakil rakyat, abaikan kepentingan pribadi demi kepentingan umum. Karena, kita dipilih rakyat, berbuat demi dan untuk rakyat. Jadi, kita harus menjaga kepercayaan rakyat, jangan sampai rakyat kecewa, sebab dampaknya teramat besar. Bahkan, rakyat tidak akan percaya lagi pada lembaga dewan yang terhormat,” tandasnya.
Disinggung apakah dirinya sering masuk kantor atau tidak, Samaila mengaku sering berada di kantor. Bahkan, nyaris tak ada kegiatan lain selain menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Jadi imbuhnya, daripada berleha-leha di rumah lebih baik masuk kantor. Kalaupun tidak masuk, itu bukan tanpa alasan. Melainkan, karena diminta harus mendampingi kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) oleh Komisi IV.
”Itu juga bagian dari tugas kita, jadi saya sangat sadar dengan tugas sebagai anggota dewan. Saya sadar, karena keberadaan saya di lembaga ini atas pilihan rakyat, jadi saya harus dan berkewajiban moral menjaga kepercayaan rakyat. Ke depan, saya berharap mudah-mudahan tidak ada lagi anggota dewan yang malas masuk kantor. Harapan terbesar saya, mari kita sama-sama menjaga kepercayaan rakyat dan sadar akan tugas kita,” harapnya. (KS-09)
COMMENTS